Home / Kriminalitas

Rabu, 8 Maret 2023 - 20:01 WIB

Polisi Ringkus 12 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 40 Lokasi Indramayu

Polres Indramayu meringkus pelaku pencurian sepeda motor, Rabu (8/3/2023).

Polres Indramayu meringkus pelaku pencurian sepeda motor, Rabu (8/3/2023).

Suaradermayu.com – Polres Indramayu berhasil meringkus 12 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) selama Operasi Jaran Lodaya 2023.

Dalam operasi ini polisi menangkap mereka dengan barang bukti 12 sepeda motor hasil curian. Mereka mempunyai peran masing-masing, ada sebagai eksekutor, joki dan penadah.

Para pelaku berperan eksekutor berinisial NGRP (23) dan SFY (21) warga Kecamatan Krangkeng, FSM (27) warga Kecamatan Juntinyuat, DNK (44) warga Kecamatan Anjatan.

Baca juga  Kecelakaan Lalu Lintas di Indramayu Sepanjang 2024: 295 Orang Meninggal Dunia

Selanjutnya SMD (43) warga Kecamatan Lelea, TRS (41) warga Kecamatan Karangampel, CST (45) warga Kecamatan Bongas, dan ADR (22) warga Kabupaten Cirebon.

Kemudian pelaku yang berperan sebagai penadah adalah FRH (22), WSN (21) dan FRD (21), ketiganya warga Kabupaten Subang.

Sedangkan satu pelaku lainnya sebagai joki berinisial THR (29) warga Kecamatan Krangkeng.

Baca juga  Gagal Curi Motor di Indramayu, Pria Asal Krangkeng Diamankan Polisi

“Khusus tersangka TRS kami serahkan ke Polres Majalengka dan sudah ditahan di sana,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (8/3/2023).

Fahri menyampaikan, modus pelaku dengan cara hunting mencari sepeda motor dengan sasaran yang terparkir di rumah dan toko. Total pelaku melakukan aksinya sebanyak 40 TKP di wilayah Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Innalillahi, Ipda Tarli Meninggal Saat Bertugas di Pos Pengamanan Jalur Pantura

Meski demikian, Fahri menyebut pihaknya masih mendalami lagi lokasi tidak hanya di wilayah Kabupaten Indramayu, namun aksi di di wilayah lain.

“Bisa jadi pelaku lintas daerah, yang melakukan aksinya tidak hanya di Indramayu, “ujar dia.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set kunci letter T, pakaian tersangka yang dikenakan, serta barang bukti lainnya.

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Polres Indramayu Dalami Laporan Dugaan Perdagangan Orang, Diduga Libatkan BLK BJM

Kriminalitas

Rentang Waktu 10 Hari, Polres Indramayu Tangkap 53 Pelaku Kejahatan

Kriminalitas

Sepanjang 2022, Ada 85 Kasus Narkoba di Indramayu, 102 Orang Jadi Tersangka

Kriminalitas

Kajari Indramayu : 7 Oknum ASN di Indramayu Terlibat Kasus Korupsi, Sepanjang 2022

Kriminalitas

Gagal Curi Motor, Pria di Indramayu Ketahuan Gara-Gara Jemuran Celana Jins

Kriminalitas

Nikita Mirzani Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar, Tetap Santai dan Lempar Senyum

Kriminalitas

Polisi Tangkap 1 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Indramayu

Kriminalitas

Sadis! Debt Colector Tagih Utang Keroyok dan Tusuk Nasabah