Home / Edukasi

Rabu, 8 Maret 2023 - 20:01 WIB

Polisi Ringkus 12 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 40 Lokasi Indramayu

Polres Indramayu meringkus pelaku pencurian sepeda motor, Rabu (8/3/2023).

Polres Indramayu meringkus pelaku pencurian sepeda motor, Rabu (8/3/2023).

Suaradermayu.com – Polres Indramayu berhasil meringkus 12 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) selama Operasi Jaran Lodaya 2023.

Dalam operasi ini polisi menangkap mereka dengan barang bukti 12 sepeda motor hasil curian. Mereka mempunyai peran masing-masing, ada sebagai eksekutor, joki dan penadah.

Para pelaku berperan eksekutor berinisial NGRP (23) dan SFY (21) warga Kecamatan Krangkeng, FSM (27) warga Kecamatan Juntinyuat, DNK (44) warga Kecamatan Anjatan.

Baca juga  Mutasi di Polres Indramayu: Kasat Intelkam dan 8 Kapolsek Berganti

Selanjutnya SMD (43) warga Kecamatan Lelea, TRS (41) warga Kecamatan Karangampel, CST (45) warga Kecamatan Bongas, dan ADR (22) warga Kabupaten Cirebon.

Kemudian pelaku yang berperan sebagai penadah adalah FRH (22), WSN (21) dan FRD (21), ketiganya warga Kabupaten Subang.

Sedangkan satu pelaku lainnya sebagai joki berinisial THR (29) warga Kecamatan Krangkeng.

Baca juga  Perampok Sadis Habisi Pemilik Agen BRI Link di Indramayu Ditembak Polisi

“Khusus tersangka TRS kami serahkan ke Polres Majalengka dan sudah ditahan di sana,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (8/3/2023).

Fahri menyampaikan, modus pelaku dengan cara hunting mencari sepeda motor dengan sasaran yang terparkir di rumah dan toko. Total pelaku melakukan aksinya sebanyak 40 TKP di wilayah Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Bangun Sinergitas, TNI POLRI dan Ulama Gelar Ribuan Paket Bazar Murah Ramadhan

Meski demikian, Fahri menyebut pihaknya masih mendalami lagi lokasi tidak hanya di wilayah Kabupaten Indramayu, namun aksi di di wilayah lain.

“Bisa jadi pelaku lintas daerah, yang melakukan aksinya tidak hanya di Indramayu, “ujar dia.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set kunci letter T, pakaian tersangka yang dikenakan, serta barang bukti lainnya.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kepala Desa (Kuwu) Baru Bukan Raja Desa: RT dan RW Tak Bisa Diganti Sembarangan, Ini Aturan Hukumnya

Edukasi

Ancam Wartawan, Kuwu Sukagumiwang Indramayu Dipolisikan

Edukasi

9 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba di Indramayu Ditangkap Dalam Sebulan

Edukasi

Tiga Pengedar Ganja di Indramayu Ditangkap, Polisi Amankan 582 Gram Barang Bukti

Edukasi

Jejak Bau Busuk Proyek Air Terjun Bojongsari Indramayu Terendus Kejaksaan, Sedot APBD Rp 94 Miliar

Edukasi

4 Jajanan Favorit Anak yang Ternyata Mengandung Kolesterol Tinggi, Orang Tua Wajib Waspada!

Edukasi

Nikita Mirzani Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar, Tetap Santai dan Lempar Senyum

Edukasi

Modus Pelaku Pencurian Ribuan Buku di Indramayu, Polisi : Pelaku Seorang Diri Mencongkel Jendela