Suaradermayu.com – Polres Indramayu berhasil meringkus 12 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) selama Operasi Jaran Lodaya 2023.
Dalam operasi ini polisi menangkap mereka dengan barang bukti 12 sepeda motor hasil curian. Mereka mempunyai peran masing-masing, ada sebagai eksekutor, joki dan penadah.
Para pelaku berperan eksekutor berinisial NGRP (23) dan SFY (21) warga Kecamatan Krangkeng, FSM (27) warga Kecamatan Juntinyuat, DNK (44) warga Kecamatan Anjatan.
Selanjutnya SMD (43) warga Kecamatan Lelea, TRS (41) warga Kecamatan Karangampel, CST (45) warga Kecamatan Bongas, dan ADR (22) warga Kabupaten Cirebon.
Kemudian pelaku yang berperan sebagai penadah adalah FRH (22), WSN (21) dan FRD (21), ketiganya warga Kabupaten Subang.
Sedangkan satu pelaku lainnya sebagai joki berinisial THR (29) warga Kecamatan Krangkeng.
“Khusus tersangka TRS kami serahkan ke Polres Majalengka dan sudah ditahan di sana,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (8/3/2023).
Fahri menyampaikan, modus pelaku dengan cara hunting mencari sepeda motor dengan sasaran yang terparkir di rumah dan toko. Total pelaku melakukan aksinya sebanyak 40 TKP di wilayah Kabupaten Indramayu.
Meski demikian, Fahri menyebut pihaknya masih mendalami lagi lokasi tidak hanya di wilayah Kabupaten Indramayu, namun aksi di di wilayah lain.
“Bisa jadi pelaku lintas daerah, yang melakukan aksinya tidak hanya di Indramayu, “ujar dia.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set kunci letter T, pakaian tersangka yang dikenakan, serta barang bukti lainnya.