Home / Edukasi

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:57 WIB

Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU, Ditahan di Kota Indramayu

Panji Gumilang

Panji Gumilang

Suaradermayu.com – Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pelimpahan tersangka beserta barang bukti kasus tersebut kini telah diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.

Saat ini, Panji Gumilang dikenakan status tahanan kota di Kabupaten Indramayu selama 20 hari ke depan, mulai 9 hingga 28 Desember 2024. Kepala Seksi Intelijen Kejari Indramayu, Arie Prasetyo, menjelaskan alasan penahanan ini.

Baca juga  Wabup Syaefudin Akui Saka Wira Kartika Cetak Generasi Tangguh, Ini Alasannya!

“Penahanan kota dilakukan karena kondisi tersangka yang sudah berusia 78 tahun dan menunjukkan sikap kooperatif selama pemeriksaan,” ujar Arie kepada media, Selasa (10/12/2024).

Baca juga  Pesan Filosofis Bupati Lucky di Pelantikan IKM: Di Mana Bumi Dipijak, Di Situ Langit Dijunjung

Meski demikian, Kejari akan tetap memantau agar Panji Gumilang tidak keluar dari wilayah Indramayu.

Arie juga menyebut bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini sedang menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

Baca juga  Pengacara Toni RM Murka: Aparat Tak Punya Kompetensi, Jangan Main Hakim terhadap Pedagang Es

“Proses pelimpahan akan dilakukan secepat mungkin. Kita tinggal menunggu jadwal sidang yang ditetapkan oleh pengadilan,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Panji Gumilang diduga melakukan penggelapan dana dan penyalahgunaan keuangan yayasan yang dipimpinnya. Sidang di Pengadilan Negeri Indramayu akan menjadi tahap awal dalam upaya hukum kasus tersebut.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Modus Gembos Ban, Agen BRILink di Indramayu Alami Kerugian Rp200 Juta

Edukasi

Polisi Tangkap Bandar Judi Togel di Indramayu

Edukasi

Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, dari Penganiayaan hingga Dugaan Pemerasan

Edukasi

Bongkar Korupsi! Kejari Indramayu Kembalikan Rp2,6 Miliar ke Kas Negara, Ini Sumber Uangnya

Edukasi

Kasus Dugaan Pelecehan Anak Mandek, Ibu di Indramayu Kecewa dengan Polres Indramayu

Edukasi

Toni RM: Ujaran YouTuber Resbob terhadap Viking dan Sunda Bisa Dijerat UU ITE

Edukasi

Polisi Gerebek Warung di Indramayu, Diduga Jadi Tempat Transaksi Pil Koplo

Edukasi

Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Indramayu