Home / Hukum / Sorotan / Terpopuler

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:29 WIB

Mundur di Tengah Sorotan: Febrie Adriansyah Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Saat Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Rp282,4 Miliar Terbuka

Suaradermayu.com — Satu halaman kelam sejarah penegakan hukum Indonesia ditulis hari ini. Tepat sehari setelah rahasia paling gelap di balik tembok rumah pejabat tinggi kejaksaan terbuka lebar, gempa yang mengguncang seluruh negeri akhirnya meruntuhkan jabatan yang seharusnya menjadi tameng keadilan.

Kejaksaan Agung resmi mengumumkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus—posisi ujung tombak yang seharusnya memburu koruptor, bukan menjadi sorotan utama dugaan kejahatan kerah putih.

Langkah mengejutkan ini diambil di tengah badai yang tak kunjung mereda, menyusul penggeledahan menyentak di kediaman pribadinya di kawasan elit Sentul, Bogor, yang membuka tabir kekayaan tak masuk akal—kekayaan yang nilainya jauh melampaui apa yang bisa dikumpulkan oleh seorang pejabat negara seumur hidup.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan resmi yang disampaikan dengan nada bergetar namun tegas.

Baca juga  Panji Gumilang Didakwa TPPU, Uang Yayasan Diduga Dipakai untuk Utang Pribadi

Menurut Anang, keputusan ini dinyatakan sebagai bukti komitmen lembaga menjaga integritas.

“Ini langkah untuk menjaga objektivitas dan netralitas penuh proses hukum, seiring berjalannya penyidikan yang kini digerakkan oleh Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya.

Kejagung menegaskan menghormati keputusan itu, sekaligus menjamin roda penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan. Publik pun diminta menghormati proses hukum dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah—meski tumpukan tanya di hati rakyat kini menumpuk setinggi gunung.

Pengumuman ini muncul persis sehari setelah Febrie berdiri di hadapan ratusan kamera di Gedung Bundar Kejagung, Jumat 10 Juli 2026. Saat itu ia mengakui rumah di Sentul miliknya, namun bungkam rapat soal apa yang tersimpan di balik pintu brankas berlapis baja itu.

Baca juga  PDIP Soroti Kisruh PDAM Indramayu: Pernyataan Taufiq Hadi Dinilai Perkeruh Luka Publik

Hingga akhirnya fakta berbicara lebih keras, berdasarkan keterangan resmi Kepala Korps Tipidkor Polri, di dalam brankas itu tersembunyi tujuh koper raksasa berisi harta luar biasa—74 kilogram emas batangan murni, 4,76 juta dolar AS, 14,08 juta dolar Singapura, serta uang tunai rupiah sebesar 100 juta.

Total nilai yang tercatat dalam penyitaan awal mencapai Rp282,4 miliar—angka yang tak akan tercapai oleh gaji dan tunjangan resminya, meski ia bekerja tanpa makan dan tidur selama ratusan tahun.

Ia juga menepis keterkaitan dengan kafe mewah de’Clan Signature di Cipete yang ikut disorot, namun penyangkalan itu tak mampu memadamkan kebakaran tanya yang melanda negeri.

Penggeledahan ini bukan kebetulan. Ini puncak dari operasi besar yang menelusuri tiga kasus raksasa yang menyakiti hati rakyat: dugaan korupsi batu bara PLN yang memadamkan listrik ribuan rumah di Sumatera, kerugian triliunan rupiah skandal Asabri–Jiwasraya yang menggerus hak masa depan peserta, serta penyelesaian utang PT CBS yang menyisakan teka-teki kerugian negara.

Baca juga  Pelantikan Kepala Daerah Dilaksanakan 6 Februari 2025, Termasuk Indramayu

Sejak Rabu 8 Juli, tim gabungan telah menggeledah 13 lokasi dari Jakarta hingga Bogor—bukan di kantor resmi, melainkan di rumah pribadi, kafe hiburan, tempat penukaran uang, dan gedung perkantoran biasa.

Sebuah bukti pahit, pelaku kejahatan kini tak lagi menyembunyikan harta di lemari besi kantor, melainkan di tempat yang paling kita percaya sebagai tempat istirahat.

Kini rakyat bertanya tajam: Apakah mundur ini langkah untuk memberi jalan kebenaran? Atau sekadar cara mundur teratur sebelum jejak asal usul harta itu terhapus?

Satu hal yang tak bisa ditawar, uang rakyat tak boleh hilang begitu saja. Dan keadilan tak boleh berhenti hanya karena satu orang meninggalkan jabatan. Harta itu harus bicara, dan siapa pun yang bersalah—tak peduli seberapa tinggi jabatannya—harus bertanggung jawab. (Tim Redaksi)

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Pemkab Indramayu Siapkan Posko Terpadu Mudik Lebaran 2025 di Jembatan Timbang Losarang

Ekonomi

LBH Ghazanfar Sebut Bobroknya Manajemen PDAM Indramayu Picu Air Keruh dan Buruknya Pelayanan

Terpopuler

Gerindra Siapkan Hadiah Rp10 Juta bagi Pemberi Informasi Praktik BBM Ilegal

Terpopuler

Pemerintah Transfer Langsung Tunjangan untuk 1,8 Juta Guru

Indramayu

PKSPD Bongkar DPRD Indramayu Suka “Wisata Dinas”, Dinilai Hamburkan Uang Rakyat

Terpopuler

Menteri KKP Siapkan Peningkatan Fasilitas TPI Karangsong untuk Perbaikan Kualitas Ikan

Terpopuler

Kejari Indramayu Jangan Masuk Angin! Operator Bukan Penentu Pencairan, LBH Ghazanfar Bongkar Alur Korupsi Dana PKBM

Terpopuler

Dedi Mulyadi Ingin Kepala Sekolah Fokus pada Pendidikan, Bukan Urusan Keuangan