Suaradermayu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa sebanyak 1.869.766 guru, baik PNS, PPPK, maupun honorer, akan menerima tunjangan langsung ke rekening masing-masing.
Dari total jumlah tersebut, sebanyak 1.476.964 guru ASN, baik PPPK maupun PNS, akan mendapatkan tunjangan yang ditransfer langsung dari pemerintah pusat. Sementara itu, sebanyak 392.802 guru honorer atau non-ASN akan menerima tunjangan melalui rekening Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Transfer langsung tanpa mekanisme mampir ke rekening pemda ini diharapkan sebagai hadiah Lebaran dari pemerintah untuk para guru,” ujar Abdul Mu’ti dalam peluncuran kebijakan penyaluran tunjangan guru ASN daerah di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Menteri Mu’ti menjelaskan bahwa transfer langsung ini mulai dilakukan bulan ini, dengan syarat data nomor rekening guru sudah terverifikasi dan tervalidasi.
“Saat ini proses verifikasi dan validasi data nomor rekening masih terus berlangsung. Dana akan ditransfer apabila data-data telah sesuai,” tuturnya.
Peluncuran mekanisme baru ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, didampingi Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Menko PMK Pratikno. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi di sektor pendidikan guna memastikan tunjangan diterima lebih cepat, efisien, dan akuntabel.
Presiden Prabowo Subianto menyambut baik inisiatif Kemendikdasmen dalam mempercepat pencairan tunjangan guru ASN daerah.
“Saya menyambut baik mekanisme baru ini. Pemerintah harus memastikan birokrasi berjalan cepat, efisien, dan tepat, agar tidak ada pungutan-pungutan liar. Jangan bikin rakyat susah,” tegasnya.
Prabowo juga menekankan bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam membangun bangsa dan mencapai kesejahteraan. Oleh karena itu, pemerintah terus berkomitmen menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam anggaran negara.
“Keberhasilan suatu bangsa bergantung pada pendidikan. Guru yang hebat akan melahirkan generasi unggul yang akan membawa Indonesia menuju kejayaan,” pungkasnya.
Dengan adanya mekanisme baru ini, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia tanpa terkendala keterlambatan tunjangan.

























