Suaradermayu.com – Kisruh internal di tubuh PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu terus memanas. Keruwetan ini mencuat setelah dugaan black transfer sebesar Rp2 miliar muncul ke publik, yang oleh berbagai pihak disebut sebagai imbas dari perang kepentingan—bahkan digambarkan sebagai perang “kartel” politik dan jasa di lingkungan PDAM Indramayu.
Kasus tersebut langsung mengundang reaksi keras dari warganet. Rentetan aksi massa muncul di sejumlah titik, hingga puncaknya demonstrasi kelompok Topi Jerami yang memaksa masuk dan membobol pagar gedung DPRD Indramayu sebagai bentuk kekecewaan atas situasi yang dianggap semakin rumit dan tak kunjung diselesaikan.
Pada fase inilah, Fraksi PDI Perjuangan mengambil langkah tegas dengan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PDAM, sekaligus menggugat sikap diam Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang notabene Bupati Indramayu, Lucky Hakim. PDIP menilai KPM tidak menunjukkan respons memadai terhadap kekacauan yang terjadi.
Namun, tensi politik kembali meningkat setelah partai pengusung Direktur Utama PDAM Indramayu menyatakan bahwa kegaduhan PDAM justru dipicu oleh sikap kritis PDI Perjuangan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Politikus NasDem, Taufiq Hadi, dan langsung mendapat bantahan keras dari internal PDIP.
Pengurus DPC PDIP Indramayu, Nanang K Mahasastra, menyebut komentar Taufiq Hadi sebagai pernyataan problematik yang tidak memahami substansi kritik publik.
“Selain tidak memahami inti persoalan, pernyataan Taufiq Hadi justru melawan opini dan luka publik. Pernyataan seperti ini hanya akan memancing situasi semakin keruh—bahkan lebih gaduh dari tuduhan yang ia arahkan kepada PDI Perjuangan,” tegas Nanang.
Nanang menjelaskan bahwa kritik masyarakat terhadap PDAM Indramayu adalah suara jernih yang muncul akibat tumpukan persoalan, bukan semata karena sikap satu partai politik. Ia menegaskan PDI Perjuangan hadir untuk mendorong transparansi dan penuntasan masalah, bukan untuk menambah kegaduhan.
Menurutnya, penyelesaian kisruh PDAM Indramayu hanya bisa ditempuh dengan membuka seluruh fakta secara terang, bukan lewat saling tuding antarpartai politik.
Nanang juga menegaskan bahwa dorongan pembentukan pansus merupakan aspirasi rakyat yang wajib dikawal PDI Perjuangan sebagai mandat kerakyatan.
“Desakan membentuk pansus itu aspirasi rakyat dan PDI Perjuangan mempunyai tugas kerakyatan untuk mengawal itu—dan itu hak konstitusional. Bukan memperkeruh kegaduhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, apakah usulan pansus kemudian didukung partai lain atau tidak, hal itu kembali pada pertimbangan masing-masing.
“Tapi PDIP akan tetap sejalan dengan kehendak publik yang berharap adanya pansus untuk kebaikan kinerja PDAM ke depan,” tutupnya. (Moh. Ali)

























