Home / Kriminalitas / Daerah / Sorotan

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:34 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Bupati Rejang Lebong, Diduga Minta “Jatah” Proyek hingga 15 Persen

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, kini resmi jadi tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, kini resmi jadi tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Suaradermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait praktik permintaan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Rejang Lebong, Bengkulu.

Selain Fikri, penyidik KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro. Kelima orang tersebut diduga terlibat dalam praktik pengaturan proyek yang dikenal dengan istilah “ijon proyek”.

Kasus ini berkaitan dengan sejumlah proyek pembangunan fisik di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong dengan total anggaran mencapai sekitar Rp91,13 miliar pada tahun anggaran 2026. Dalam prosesnya, diduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui sejumlah pertemuan yang melibatkan kepala daerah, pejabat dinas, serta pihak swasta.

Baca juga  LBH Delta 19 Apresiasi Polres Indramayu Tahan Pelaku Pencabulan Anak 

Dalam pertemuan tersebut, para kontraktor yang ingin mendapatkan paket pekerjaan diduga diminta memberikan fee proyek berkisar antara 10 hingga 15 persen dari nilai pekerjaan. Skema ini disebut menjadi syarat agar rekanan dapat memenangkan paket proyek yang disediakan pemerintah daerah.

KPK mengungkapkan, setelah kesepakatan tercapai, kepala daerah diduga menandai dokumen rekap pekerjaan fisik dengan kode tertentu sebagai penunjuk rekanan yang akan mengerjakan proyek. Tanda tersebut kemudian menjadi sinyal bagi pihak swasta untuk menyiapkan pembayaran fee kepada pihak yang berkepentingan.

Baca juga  Kepala Satpol PP Indramayu Minta Perda Larangan Nol Mihol Diganti 10 Persen, LBH Ghazanfar: Aroma Cukong Menyengat!

Sejumlah uang kemudian diserahkan oleh para kontraktor melalui perantara dengan total mencapai sekitar Rp980 juta. Penyerahan uang dilakukan secara bertahap melalui pejabat maupun aparatur yang berada di lingkungan dinas terkait.

Rinciannya, pada 26 Februari 2026 salah satu rekanan menyerahkan uang sekitar Rp330 juta melalui kepala dinas. Selanjutnya pada 6 Maret 2026, dua kontraktor lainnya menyerahkan masing-masing Rp400 juta dan Rp250 juta melalui aparatur sipil negara di dinas tersebut.

Baca juga  Air Keruh dan Tak Mengalir, Bupati Lucky Hakim Sampaikan Permohonan Maaf ke Pelanggan PDAM Indramayu

Penyidik KPK menduga praktik permintaan fee proyek tersebut berkaitan dengan kebutuhan dana menjelang Idulfitri. Informasi mengenai dugaan transaksi itu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan hingga akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK turut menyita uang ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Saat ini para tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut oleh KPK. Penyidik juga masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Fakta Mengejutkan di Balik Tewasnya Putri Apriyani: Uang Rp35 Juta Raib, Oknum Polisi Jadi Tersangka?

Indramayu

Modus Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu: Rekayasa Data Siswa SD–SMP untuk Cairkan Dana

Indramayu

Polres Indramayu Selidiki Dugaan Bullying Murid SDN 3 Lemahmekar Akibat Tunggakan LKS

Indramayu

LBH Ghazanfar: Pimpinan DPRD Indramayu Tutupi Bobrok Manajemen PDAM dan Skandal Rekening Gelap Rp2 Miliar

Daerah

Polis Tangkap YouTuber Resbob, Terkait Ujaran Kebencian, Ancaman Penjara 6 Tahun

Indramayu

Kasus Kuwu Salamun,Toni RM Ancam Laporkan Kapolres Indramayu ke Propam Mabes Polri

Daerah

Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Dipicu Konflik Sewa Mobil

Daerah

Kronologi Suami Selamatkan Istri dari Jambret di Sleman hingga Jadi Tersangka