Suaradermayu.com – Pengacara Toni RM mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat Indramayu dan sekitarnya terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan dirinya. Pelaku diketahui menggunakan nomor WhatsApp palsu lengkap dengan foto profil Toni RM untuk mengelabui korban dan meminta transfer uang.
Toni RM menegaskan, nomor WhatsApp +62 812-2040-9855 yang saat ini beredar bukan miliknya. Ia meminta masyarakat untuk tidak merespons, apalagi mempercayai pesan atau panggilan dari nomor tersebut.
“Masyarakat Indramayu dan sekitarnya, hati-hati kalau ada nomor HP itu menghubungi Anda dengan mengatasnamakan saya dan memakai foto profil saya. Itu bukan saya. Pasti akan melakukan penipuan. Langsung saja diblokir,” tegas Toni RM.
Baca Juga : Toni RM: Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Pakai Otak Gak?
Ia mengungkapkan, nomor tersebut sudah menghubungi beberapa orang yang ia kenal secara pribadi, di antaranya Deny Rajabbia Tftt, anggota Polsek Jatibarang, serta Suwirya Jaya, guru SMPN 3 Sindang.
Toni RM menyampaikan peringatan ini secara terbuka melalui media sosial agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban, terutama sampai mengalami kerugian materi.
“Saya infokan segera agar jangan sampai ada yang ketipu, apalagi sampai keluar uang,” ujarnya.
Baca Juga :Pengacara Toni RM Murka: Aparat Tak Punya Kompetensi, Jangan Main Hakim terhadap Pedagang Es
Ia juga menegaskan bahwa nomor WhatsApp pribadinya hanya satu, yaitu 0813-1717-5900. Selain nomor tersebut, masyarakat diminta untuk tidak mempercayai pihak mana pun yang mengaku sebagai dirinya.
Lebih lanjut, Toni RM mengungkapkan bahwa kasus penipuan serupa pernah terjadi sebelumnya. Saat itu, seorang temannya dihubungi oleh pelaku yang mengaku sebagai dirinya dan meminjam uang sebesar Rp1 juta dengan alasan kebutuhan mendesak serta janji akan dikembalikan pada sore hari.
Namun, korban tidak melakukan verifikasi langsung, meski mengetahui nomor WhatsApp dan akun media sosial Toni RM yang sebenarnya. Uang pun ditransfer sebelum akhirnya diketahui bahwa permintaan tersebut berasal dari penipu.
Baca Juga : Pengacara Toni RM Tegaskan Surat Pernyataan (Supriyanto) Warga Karangampel Tak Berkekuatan Hukum
“Teman saya baru menghubungi saya setelah uangnya ditransfer dan tidak dikembalikan. Setelah saya jawab dan dicek, ternyata nomor itu bukan nomor saya,” jelas Toni RM.
Ironisnya, korban sempat meminta Toni RM untuk mengganti uang yang telah ditransfer kepada penipu. Permintaan tersebut ditolak.
“Kalau saya ganti, nanti korban-korban lain minta ganti semua. Niatnya nyumbang nanti malah nggak ikhlas,” ujarnya.
Toni RM menyebutkan, selain korban Rp1 juta tersebut, terdapat korban lain yang juga mengalami kerugian hingga ratusan ribu rupiah akibat modus serupa.
Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melakukan konfirmasi langsung sebelum mempercayai permintaan uang, meskipun mengatasnamakan orang yang dikenal atau tokoh publik.
Baca Juga : Toni RM Tegaskan Penarikan Kendaraan Kredit oleh Debt Collector Tak Boleh Sembarangan
“Makanya saya umumkan supaya jangan sampai ada korban penipuan yang mengatasnamakan saya,” pungkasnya. (Nadzif)























