Home / Terpopuler / Indramayu / Kriminalitas / Sorotan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:36 WIB

Ririn Ungkap Tak Pernah Diperiksa Penyidik, Ruslandi Cuma Dampingi Saat Foto Saja

Eks penasehat hukum terdakwa Ririn dan Priyo, Ruslandi (baju merah) Suasana sidang pembunuhan satu keluarga di Indramayu (kanan)

Eks penasehat hukum terdakwa Ririn dan Priyo, Ruslandi (baju merah) Suasana sidang pembunuhan satu keluarga di Indramayu (kanan)

Suaradermayu.com — Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Kabupaten Indramayu, kembali memanas hebat di ruang Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (13/5/2026).

Suasana langsung gaduh dan tegang saat terdakwa Ririn Rifanto dihadirkan sebagai saksi untuk rekannya, Priyo Bagus Setiawan, lalu melontarkan pengakuan mengejutkan yang membongkar seluruh proses hukum yang selama ini dijadikan dasar kasus ini.

Di hadapan majelis hakim, Ririn dengan tegas membantah seluruh isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia menyatakan secara gamblang bahwa dirinya sama sekali tidak pernah diperiksa secara langsung maupun mendalam oleh pihak penyidik.

Lebih mengejutkan persidangan, Ririn ungkapkan bahwa kehadiran mantan kuasa hukumnya, Ruslandi, saat proses penyidikan di kantor polisi hanya sekadar muncul saat pengambilan foto dokumentasi saja, tak ada pendampingan hukum sungguhan.

“Saya tidak pernah ada pemeriksaan dari penyidik sama sekali. Kehadiran Pak Ruslandi waktu itu cuma pas difoto saja, habis itu dia pergi. Saya tidak tahu apa-apa lagi, tidak ada penjelasan, tidak ada pendampingan apa pun selain momen berfoto itu,” ucap Ririn lantang dan tegas, membuat seluruh ruangan sidang hening seketika.

Baca juga  10 Bulan Laporan Mandek di Polres Indramayu, Korban Penipuan Kerja Jepang Minta Bantuan Toni RM

Pengakuan itu makin diperkuat saat Ririn membongkar siksaan yang diklaim dialaminya sejak hari pertama penangkapan. Ia menceritakan, usai diamankan bersama Priyo di sebuah mess nelayan, matanya langsung ditutup kain dan dibawa ke lokasi sepi yang diduga kebun atau tanah lapang.

Di sana ia dipaksa tiarap di tanah, lalu ditembak tepat di bagian kaki. Setelah itu baru dibawa ke RSUD Indramayu untuk dirawat, sebelum akhirnya dikembalikan ke tahanan Polres Indramayu.

Penderitaan tak berhenti di situ. Selama berada di kantor polisi, Ririn mengaku kembali mengalami penyiksaan kejam, bahkan kakinya sempat dipatahkan.

Alasannya sederhana namun mengerikan: ia terus menyebut nama Aman Yani dan Joko sebagai pelaku pembunuhan yang sebenarnya, namun dilarang keras oleh penyidik. “Kata mereka, jangan bawa-bawa nama orang lain,” tambah Ririn dengan suara bergetar.

Baca juga  Viral!Gadis Tinggal di Makam Dapat Rumah Baru

Pernyataan soal kehadiran Ruslandi yang cuma sebatas foto dan dugaan kekerasan itu langsung memicu ledakan emosi dari mantan pengacaranya sendiri yang hadir di kursi penonton. Ruslandi tiba-tiba berdiri tegak dan berteriak keras membantah habis-habisan keterangan Ririn.

“Bohong itu semua! Saya ada di sana dari awal sampai akhir, tidak ada kekerasan sedikit pun, tidak ada pematahan kaki! Kamu ini sembarangan bicara saja, menuduh seenaknya!” bentak Ruslandi berapi-api, wajahnya memerah menahan marah.

Ia pun memohon kepada majelis hakim agar dirinya segera dihadirkan menjadi saksi, demi meluruskan fakta yang dianggapnya diputarbalikkan total oleh Ririn.

Suasana makin tak terkendali saat keluarga korban ikut bersuara lantang memohon kebenaran. “Priyo jujur yo! Kamu orang jujur, jangan mau dipengaruhi sama Ririn, jangan ikut-ikutan bohong!” teriak mereka histeris dari bangku penonton.

Melihat keadaan makin memuncak dan hampir terjadi keributan fisik, Hakim Ketua Wimmi D. Simamata langsung mengetuk palu berkali-kali dan menskor sidang sementara waktu.

Baca juga  BP3MI Jabar Janji Selesaikan Kasus PMI Depresi, Kuasa Hukum Nurlaela Pertanyakan Realisasinya

Setelah suasana agak reda dan sidang dibuka kembali, Ririn tetap kukuh dan tak bergeming pada keterangannya: ia tidak pernah diperiksa penyidik, isi BAP tidak benar, dan kehadiran Ruslandi murni hanya untuk formalitas berfoto dokumentasi saja.

Pernyataan ini kembali menggetarkan jalannya persidangan dan membuka tanda tanya besar — apakah berkas yang dipakai selama ini sah secara hukum?

Majelis Hakim pun langsung turun tangan menegur keras seluruh pihak agar menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum. Hakim Ketua juga memperingatkan kuasa hukum agar tidak mengarahkan jawaban saksi. “Pertanyaan jangan mengarahkan. Biarkan saksi menerangkan sendiri agar kesaksiannya natural dan murni, tidak ada rekayasa,” tegasnya.

Sidang akhirnya kembali diskor karena masuk waktu istirahat siang. Fakta bahwa Ririn ungkap tak pernah diperiksa penyidik dan Ruslandi cuma muncul saat foto saja kini menjadi bom waktu baru, yang siap mengubah arah dan nasib seluruh kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Paoman ini. (Red/Waryadi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Angin Puting Beliung Terjang Desa Bugis Indramayu, Ratusan Bangunan Rusak

Indramayu

Dugaan Malpraktik Persalinan Dilaporkan di Polres Indramayu, Kapolres: Penanganan Dilakukan Secara Profesional

Indramayu

Polisi Grebek Saung Bambu di Tukdana, Sabu 37 Gram Disembunyikan dalam Kotak Margarin

Indramayu

Bupati Indramayu Turun Tangan Tengahi Konflik Nelayan dan Kapal Tangker yang Berujung Damai

Indramayu

Warga Geruduk Galian Tanah Merah Diduga Ilegal di Cikedung, LBH Ghazanfar : Pemkab Harus Tindak Tegas 

Indramayu

Panitia Pilwu Singajaya Siaga: Cek DPT, Hindari Data Ganda, Undangan Pemilih Jalan Terus

Indramayu

Sudah Berbulan-bulan Kuwu Tersana di Indramayu Dikabarkan Menghilang

Indramayu

Air PDAM Indramayu Keruh, Warga Krangkeng Resah