Suaradermayu.com – Aksi pencurian alat pertanian yang selama ini menghantui petani Indramayu akhirnya terbongkar. Seorang maling traktor tertangkap tangan di tengah persawahan Kecamatan Widasari, setelah gerak-geriknya terendus warga. Polisi memastikan, pelaku merupakan bagian dari komplotan pencurian traktor yang diduga sudah lama beroperasi.
Baca Juga : Polsek Balongan Gagalkan Aksi Pencurian Mesin Pompa Air, Pelaku Ditangkap Saat Patroli Sahur
Pelaku berinisial SJ (25), warga Kecamatan Widasari, diringkus pada Senin (19/1/2026) di area persawahan Desa Bangkaloailir. Penangkapan berlangsung dramatis setelah warga memergoki sebuah traktor disembunyikan dengan terpal biru, yang belakangan diketahui sebagai barang curian.
Kapolsek Widasari, AKP Suprapto, mengatakan kecurigaan warga menjadi kunci terbongkarnya kasus tersebut. Saat dimintai penjelasan, pelaku justru panik dan mencoba melarikan diri.
Baca Juga : Bos Padi di Indramayu Jadi Korban Pencurian, Uang Rp 400 Juta Raib di Warteg
“Ketika ditanya soal traktor yang ditutupi terpal, pelaku kabur. Warga langsung mengejar karena mencurigakan,” kata Suprapto, Rabu (21/1/2026).
Aksi pelarian SJ sempat membahayakan warga. Ia dilaporkan menabrak salah satu warga yang tengah mencari traktor milik kerabatnya yang sebelumnya hilang. Fakta itu memperkuat dugaan bahwa traktor yang disembunyikan SJ adalah hasil kejahatan.
Baca Juga : Viral Dugaan Pencurian Uang di Kantor Pengacara Toni RM, Polisi Sigap Datangi Kantor
“Traktor itu memang dilaporkan hilang. Korban bersama keluarga dan tetangganya sedang mencarinya dan akhirnya memergoki pelaku,” ungkap Suprapto.
Setelah tertangkap, warga langsung melapor ke Polsek Widasari. Petugas bergerak cepat mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek untuk pemeriksaan intensif.
Baca Juga : Heboh! Motor Tetangga Pengacara Toni RM Dicuri, Polisi Langsung Turun Tangan
Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa SJ tidak beraksi sendirian. Ia diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pencurian traktor lintas wilayah di Indramayu. Polisi menyebut, komplotan ini diisi pelaku residivis yang pernah tersandung kasus serupa.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit traktor, terpal biru, kunci ring, tang, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Hingga saat ini tersangka masih kami periksa. Kasus ini kami kembangkan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat,” tegas Kapolsek.
Baca Juga : Jejak Sunyi di Kaca Mobil: Kisah Penangkapan “Cudit”, Bayangan Gelap Pengincar Barang Berharga
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi jaringan kriminal di sektor pertanian. Polisi juga mengimbau para petani di Indramayu untuk meningkatkan pengamanan alat pertanian, terutama traktor, yang belakangan kerap menjadi sasaran pencurian. (Mashadi)

























