Home / Sorotan / Indramayu

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:31 WIB

BP3MI Jabar Pastikan Gaji PMI Indramayu Dibayar, Namun Kondisi Nurlaela yang Alami Depresi Belum Direspons

Nurlaela PMI asal Desa Pringgacala Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu mengalami depresi sepulang bekerja di Taiwan

Nurlaela PMI asal Desa Pringgacala Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu mengalami depresi sepulang bekerja di Taiwan

Suaradermayu.com – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat memastikan bahwa hak gaji Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nurlalea asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang sempat tertahan selama tiga tahun di negara penempatan telah dibayarkan dan kasus tersebut dinyatakan selesai.

Hal itu disampaikan oleh Ali Imron, perwakilan BP3MI Jawa Barat, menyusul tindak lanjut atas surat dari Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Indramayu terkait dugaan perampasan gaji PMI oleh pihak keluarga majikan.

Ali Imron menjelaskan bahwa BP3MI Jawa Barat telah melakukan klarifikasi kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Dari hasil koordinasi tersebut, P3MI menyatakan kesiapannya untuk membantu agar majikan di negara penempatan memenuhi kewajibannya membayar hak PMI.

Baca juga  Turnamen Sepak Bola U-18 Bupati Cup 2025 Resmi Digelar, 31 Tim Bertarung Rebut Hadiah Puluhan Juta!

“BP3MI Jawa Barat menindaklanjuti surat dari LTSA Indramayu dengan mengklarifikasi P3MI. P3MI menyampaikan kesiapannya membantu agar majikan di negara penempatan dapat memberikan hak gaji PMI,” ujar Ali Imron, melalui keterangan tertulis yang diterima Suaradermayu.com, Jumat (9/1/2025).

Dalam pendalaman kasus, BP3MI memperoleh informasi bahwa penahanan gaji diduga dilakukan oleh anak majikan bernama Fansen Ske alias Gege, yang disebut melakukan ancaman terhadap Nurlaela sehingga upahnya tidak diberikan selama kurang lebih tiga tahun.

Baca juga  Jejak Duo Pencuri Emas di Indramayu: Dari Brankas Toko Mas Hingga Ditangkap Polisi

BP3MI Jawa Barat kemudian menerima laporan dari P3MI bahwa seluruh sisa gaji PMI telah dibayarkan. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, BP3MI berkoordinasi dengan LTSA Indramayu dan melakukan konfirmasi langsung kepada PMI yang bersangkutan.

“PMI membenarkan bahwa semua sisa gaji yang belum dibayarkan telah diterima dan yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan bahwa kasusnya selesai,” kata Ali Imron.

Namun demikian, saat disinggung mengenai kondisi kesehatan Nurlaela, PMI asal Indramayu yang disebut mengalami gangguan depresi setelah mengalami tekanan dan ancaman selama bekerja di luar negeri, Ali Imron belum memberikan respons atau keterangan lanjutan.

Baca juga  Bocah SD di Indramayu Digugat Kakek-Nenek Soal Tanah, Sidang Ditunda

Hingga berita ini diturunkan, BP3MI Jawa Barat belum menyampaikan penjelasan apakah terdapat pendampingan lanjutan, baik secara medis maupun psikologis, terhadap Nurlaela pascakejadian tersebut.

Sementara itu, keluarga berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah, khususnya terkait pemulihan kondisi mental korban, mengingat kasus ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga kesehatan jiwa PMI yang bersangkutan.

Redaksi Suaradermayu.com masih berupaya menghubungi Ali Imron dan pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lanjutan terkait penanganan kondisi kesehatan Nurlaela. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Lucky Tinjau Pengerukan Muara TPI Glayem, Nelayan Indramayu Lega

Indramayu

Dua Oknum Polisi Indramayu Diduga Peras Puluhan Pedagang Miras dan Rokok Ilegal

Indramayu

Pemkab Indramayu Instruksikan Pembentukan Panitia Pilwu, Batas Akhir 25 September 2025

Indramayu

Polisi Akhirnya Sikat Tambang Ilegal di Indramayu, 7 Orang Ditangkap dan Excavator Disita

Indramayu

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Sliyeg Gelar Patroli Malam

Indramayu

Bupati Nina Resmikan Breakwater di Pantai Indramayu

Indramayu

Wabup Indramayu : Jalan dan Jembatan Rusak serta PJU Mati, Segera Kita Perbaiki

Indramayu

Antrean Panjang Warga di Kantor Samsat Indramayu, Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan