Suaradermayu.com – Antrean panjang terlihat jelas di Kantor Samsat Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (26/3/2025). Warga setempat rela mengantre berjam-jam untuk membayar pajak kendaraan yang sudah lama menunggak, memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Salah satu warga, Abdullah (41), yang berasal dari Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu, mengaku telah mengantre sejak pukul 08.00 WIB. Ia menghitung jumlah kendaraan yang berada di depannya, berharap segera tiba giliran untuk melakukan pembayaran. “Ada sekitar 2 jam ngantri. Baru sempat bayar hari ini,” ujarnya.
Abdullah, yang memiliki tunggakan pajak kendaraan selama enam tahun, mengungkapkan bahwa ia akhirnya dapat membayar pajaknya setelah bertahun-tahun tertunda. Menurutnya, kebijakan pemutihan pajak kendaraan yang diterapkan pemerintah saat ini sangat membantu, mengingat kondisi ekonominya yang belum memungkinkan untuk membayar pajak selama ini. “Saya bayar sekitar Rp400 ribu untuk satu tahun saja. Nunggak sudah 6 tahun, baru kali ini bisa bayar,” tambah Wandi.
Warga lain, Nasrullah, juga menyatakan hal serupa. Ia merasa bersyukur atas kebijakan pemutihan pajak yang memberikan kesempatan untuk membayar tunggakan yang sudah lama tidak terbayarkan. “Kalau pemerintah tidak memberikan pemutihan, mungkin saya tidak akan bisa bayar pajak dan kendaraan saya tetap dalam kondisi mati,” ungkap Nasrullah.
Namun, meski kebijakan ini memberikan kelonggaran bagi banyak warga, proses pembayaran di Kantor Samsat tidak selalu berjalan mulus. Berbagai kendala dihadapi oleh para wajib pajak, mulai dari tidak diterimanya pembayaran karena perubahan model kendaraan, hingga kesulitan mencari KTP asli pemilik pertama kendaraan untuk balik nama.
Dengan adanya kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini, banyak warga yang merasa terbantu, meskipun masih ada tantangan dalam proses administrasi. Pemutihan pajak ini memberikan angin segar bagi pemilik kendaraan yang sudah bertahun-tahun tidak mampu membayar pajak, dan diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan pajak di Kabupaten Indramayu.


























