Suaradermayu.com – Warga Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, sempat dibuat geger oleh kasus pencurian besar-besaran di sebuah toko emas pada akhir Juli 2025 lalu. Aksi tersebut bukan sekadar pencurian biasa. Para pelaku terbilang nekat, lihai, dan berani meninggalkan “jejak hilang” dengan membawa kabur perangkat CCTV demi menghapus bukti.
Namun, langkah itu tak sepenuhnya berhasil. Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil membongkar kasus tersebut dan menangkap dua pelaku yang telah lama meresahkan masyarakat.
Modus Berani di Pagi Hari
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan aksi curat (pencurian dengan pemberatan) itu terjadi pada Selasa pagi, 29 Juli 2025. Saat toko emas masih lengang, dua pria berinisial A (38), warga Kecamatan Gantar, dan R (45), warga Kabupaten Subang, memanjat tembok belakang toko.
Dengan bermodalkan obeng, mereka mencongkel jendela lalu masuk menuju brankas penyimpanan emas. Perhiasan emas seberat hampir setengah kilogram mereka ambil dengan cepat. Tak berhenti di situ, keduanya juga membawa kabur perangkat DVR CCTV beserta monitor agar rekaman aksi mereka hilang tanpa jejak.
Barang Bukti Bernilai Ratusan Juta
Pengungkapan kasus ini menorehkan fakta mengejutkan. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp130 juta hasil penjualan emas, perhiasan emas 500 gram, hingga televisi 42 inci.
Tak hanya itu, barang mewah yang mereka beli dari hasil kejahatan juga diamankan: satu mobil, tiga motor, empat ponsel, satu tablet, dokumen kendaraan, hingga pakaian pribadi.
“Pelaku ini bukan sekali beraksi. Dari pengakuan, mereka kerap mencuri di toko, konter, bengkel, sekolah, bahkan peternakan,” jelas AKBP Mochamad Fajar Gemilang, didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar dan Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno.
Masyarakat Dibuat Resah
Bagi masyarakat Indramayu, pencurian ini menjadi peringatan penting tentang kerentanan keamanan lingkungan. Keberanian pelaku yang beraksi di siang bolong menambah rasa was-was pedagang, khususnya pemilik toko emas dan konter di wilayah Indramayu dan sekitarnya.
“Pelaku ini sudah sangat meresahkan. Syukurlah keduanya berhasil kami amankan,” tegas Kapolres.
Imbauan Polisi untuk Warga
Kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kapolres mengimbau warga agar tidak ragu melapor ketika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya.
Potret Kriminalitas di Tengah Desa
Kasus pencurian di Toko Mas Dua Putra Jaya menjadi gambaran nyata bahwa tindak kriminal tidak mengenal tempat maupun waktu. Bahkan desa yang relatif tenang sekalipun bisa menjadi target kejahatan.
Bagi warga, peristiwa ini meninggalkan pesan kuat: kewaspadaan adalah kunci. Dan bagi aparat, pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Indramayu dalam menjaga rasa aman masyarakat.


























