Home / Daerah / Hukum / Terpopuler

Minggu, 21 Desember 2025 - 02:31 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Rp9,5 Miliar

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).

Suaradermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), bersama ayahnya HM Kunang (HMK) dan seorang pengusaha bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pengumuman ini dilakukan KPK pada Sabtu dini hari (20/12/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade Kuswara rutin meminta uang proyek atau yang dikenal sebagai “ijon” dari Sarjan selaku penyedia paket proyek.

Baca juga  Baim Wong dan Paula Dilaporkan Sahabat Polisi atas Prank KDRT, Terancam 1,5 Tahun Penjara

“Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, ADK secara rutin meminta ijon melalui ayahnya HM Kunang dan pihak lain. Total aliran uang yang diterima mencapai Rp9,5 miliar, diberikan melalui empat kali penyerahan,” kata Asep.

Kasus ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi periode 2025-2030. Setelah dilantik, Ade Kuswara mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan dan meminta sejumlah uang proyek melalui perantara, termasuk HM Kunang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Baca juga  Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim, Jawab Tuduhan Skandal dengan Lisa Mariana

Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025, menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari sepuluh orang tersebut, tujuh dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara dan HM Kunang. KPK juga menyita sejumlah uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek.

Dalam penetapan tersangka ini, KPK menjelaskan:

Ade Kuswara dan HM Kunang: tersangka penerima suap.

Baca juga  Viral! Spanduk Tuding Bupati Lucky Lindungi Helmi Soal Kredit Fiktif Rp25 Miliar BPR Karya Remaja

Sarjan (SRJ): tersangka pemberi suap.

Kasus ini menjadi bukti masih maraknya praktik ijon proyek di lingkungan pemerintahan daerah dan menjadi sorotan publik terkait integritas pejabat publik di Kabupaten Bekasi. KPK menegaskan akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. (Moh. Ali)

Artikel Terkait :

KPK Ingatkan Kepala Daerah: 51% Kasus Korupsi Berasal dari Pemerintahan Daerah

KPK Soroti Alih Fungsi Lahan Ilegal di Jabar: Dari Korupsi hingga Bencana Ekologis

KPK Bongkar Skandal Jual Beli Kuota Haji di Kemenag, Harga Capai Rp300 Juta

Share :

Baca Juga

Daerah

VIRAL! Ibu Tiri Diduga Aniaya Bocah 12 Tahun, Pura-pura Peduli di Rumah Sakit

Indramayu

2 Petani Indramayu Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Gubuk

Terpopuler

Semarak Ramadan, Ketua NU Indramayu Tarawih Keliling di Masjid Da’i Annur Losarang

Daerah

KPK Bongkar Pemerasan THR di Pemkab Cilacap, Bupati dan Sekda Jadi Tersangka

Indramayu

Warga Apresiasi Satpol PP Indramayu Segel Bangunan Tak Kantongi Izin di Krangkeng

Daerah

VIRAL! Bocah SD di NTT Akhiri Hidup karena Buku dan Pulpen

Daerah

Gadis Cerdas Asal Cirebon Nyaris Bunuh Diri karena Biaya Sekolah Mahal

Terpopuler

Pansus 5 DPRD Indramayu Tetapkan Syarat Calon Kuwu Tetap SMP, Aturan Baca Al-Qur’an Dihapus