Home / Daerah / Hukum / Terpopuler

Minggu, 21 Desember 2025 - 02:31 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Rp9,5 Miliar

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).

Suaradermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), bersama ayahnya HM Kunang (HMK) dan seorang pengusaha bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pengumuman ini dilakukan KPK pada Sabtu dini hari (20/12/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade Kuswara rutin meminta uang proyek atau yang dikenal sebagai “ijon” dari Sarjan selaku penyedia paket proyek.

Baca juga  Eks Pejabat BPR KP Balongan Segera Disidangkan, Diduga Korupsi Dana Kredit BPR Karya Remaja KP Balongan Indramayu

“Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, ADK secara rutin meminta ijon melalui ayahnya HM Kunang dan pihak lain. Total aliran uang yang diterima mencapai Rp9,5 miliar, diberikan melalui empat kali penyerahan,” kata Asep.

Kasus ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi periode 2025-2030. Setelah dilantik, Ade Kuswara mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan dan meminta sejumlah uang proyek melalui perantara, termasuk HM Kunang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Baca juga  Viral! Nama dan Wajah Bupati Indramayu Lucky Hakim Dicatut Akun TikTok Palsu

Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025, menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari sepuluh orang tersebut, tujuh dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara dan HM Kunang. KPK juga menyita sejumlah uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek.

Dalam penetapan tersangka ini, KPK menjelaskan:

Ade Kuswara dan HM Kunang: tersangka penerima suap.

Baca juga  Indramayu Gencarkan Operasi Bersih Pungli dan Premanisme

Sarjan (SRJ): tersangka pemberi suap.

Kasus ini menjadi bukti masih maraknya praktik ijon proyek di lingkungan pemerintahan daerah dan menjadi sorotan publik terkait integritas pejabat publik di Kabupaten Bekasi. KPK menegaskan akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. (Moh. Ali)

Artikel Terkait :

KPK Ingatkan Kepala Daerah: 51% Kasus Korupsi Berasal dari Pemerintahan Daerah

KPK Soroti Alih Fungsi Lahan Ilegal di Jabar: Dari Korupsi hingga Bencana Ekologis

KPK Bongkar Skandal Jual Beli Kuota Haji di Kemenag, Harga Capai Rp300 Juta

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Rintik Hujan Iringi Siswa Assalafiiyah Singajaya Indramayu Gelar Pawai Taaruf Peringati Isra Miraj

Teknologi

Kode Rahasia untuk Buka Chat Terkunci Bagi Pengguna WhatsApp

Terpopuler

Menteri Imigrasi Wacanakan Lapas Tengah Laut di Indramayu, Disebut Lebih Terpencil dari Nusakambangan

Terpopuler

SMSI Peringati Hari Pers Nasional 2025 di Cilegon, Tekankan Peran Pers untuk Rakyat

Indramayu

KH Juhadi Sebut Proyek Revitalisasi Tambak Pantura Dinilai Rampas Hak Garap Warga, Ancaman Kemiskinan Baru

Indramayu

Polisi Terbitkan DPO Yusup Bin Sukardi: Oknum Guru Cabuli 22 Siswa di Anjatan Indramayu

Ekonomi

Perbaiki Jalan Pantura Dikebut Jelang Mudik 2026, Jalan Berlubang Turun Drastis dari 7.000 Jadi 2.500

Daerah

Keren! Desa Ini Bagikan THR Rp 500 Ribu ke 1.446 Rumah, Rp 723 Juta Cair Jelang Lebaran