Home / Opini

Senin, 24 Oktober 2022 - 20:27 WIB

Hari Santri dan IGD

Yahya Ansori

Yahya Ansori

Pertama, mereka yang biasanya menjadi guru Madrasah Diniyyah adalah mereka yang pernah menjadi santri. Setelah keluar dari pondok mereka kemudian berkhidmah dalam bidang keagamaan diantaranya, menjadi guru Madrasah Diniyyah.

Kedua, menjadi guru Madrasah Diniyyah itu mencetak kader-kader santri di masa mendatang. Beberapa diantara alumni Madrasah Diniyyah itu banyak dari mereka tertarik untuk mondok ke pesantren-pesantren yang dulu pernah menjadi tempat mondok guru mereka. Di sinilah transfer estafet “kesantrian” bermula.

Baca juga  Indonesia Akan Menjadi Pusat Dunia: Antara Harapan, Fakta, dan Jalan Panjang

Ketiga, peran Pemerintah Daerah yang meski sudah ada Perda Madrasah Diniyyah pun tidak pro terhadap guru Madrasah Diniyyah yang bisa ditafsir juga kurang respek terhadap “siklus kesantrian” masyarakat Indramayu.

Meski sudah berjanji manis akan segera mencairkan tunjangan terhadap guru Madrasah Diniyyah. Tapi, pada kenyataannya sudah 10 bulan belum juga dicairkan. Untuk beragam penghargaan, berbagai macam rekor sigap membiayai, tapi terhadap guru madrasah tidak peduli.

Baca juga  Terbongkar! Modus “Sumbangan Sukarela” Jelang PPDB Diduga Akal-akalan Pungli di Sekolah

Berbagai macam janji Pemerintah Daerah untuk berpihak pada komunitas santri hanyalah janji dan seremoni. Belum pada aksi nyata yang bisa dinikmati oleh elemen komunitas santri.

Anggaran-anggaran ke pesantren patut diduga sering diselewengkan. Baru saja kita saksikan oknum pejabat di lingkungan Kesra Kabupaten Indramayu ditahan karena terkait dugaan korupsi dana untuk santri.

Anggaran diduga hanya jadi bancakan para elite, sementara untuk guru madrasah meski hanya setiap bulan 300 ribu rupiah ditunda-tunda hingga 10 bulan tanpa menimbang soal kemanusiaan.

Baca juga  Sejarah yang Dibiarkan Sunyi: Pemda dan DPRD Harus Selamatkan Situs Makam Kanjeng Raden Djalari di Singajaya

Keberpihakan itu bukan semata seremoni kemudian selfi, kemudian lanjut diperkuat dengan rekor muri. Apa perlu juga rekor muri dokumentasi pengajuan dan pelaporan IGD yang kalau kita tumpuk bisa ribuan rim kertas A4, nyampe mungkin 6001 rim.

Seraya kita ramaikan Hari Santri Nasional, semoga Pemkab Daerah Indramayu mengerti bagaimana cara berpihak kepada kaum santri.

Penulis : Yahya Ansori

Share :

Baca Juga

Opini

Ketua PWI DIY: Mengapa Memilih Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI?

Opini

Ketahuan Plesiran Tanpa Izin! Diduga Anggota DPRD Indramayu Bisa Kena Sanksi Berat, Ini Penjelasan Hukum Lengkapnya

Opini

Tindakan Siswa Bullying di Indramayu Harusnya Pemda dan Sekolah Bisa Antisipasi Dini

Opini

Ketua LBH Ghazanfar: Pengambilalihan Graha Pers oleh Pemkab Indramayu Langkah Sah Sesuai Hukum

Opini

5 Pasal Kontroversi RUU Perampasan Aset, Pakar Hukum Ungkap Risiko Kriminalisasi

Opini

Bakul Banyu Reinkarnasi Dari Dirut PDAM, Bermain Politik Elektoral Bupati Nina 2 Periode

Opini

Sekolah Dilarang Jual Buku, Sudah Dibayar Dana BOS!

Opini

Menyoal Al-Zaytun: Membaca Ambiguitas MUI Pusat