Home / Opini

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:02 WIB

Ketua PWI DIY: Mengapa Memilih Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI?

Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun tetap tenang menghadapi tuduhan fitnah dan siap melanjutkan kepemimpinan untuk mempersatukan organisasi wartawan/Hudono, Ketua PWI DIY.

Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun tetap tenang menghadapi tuduhan fitnah dan siap melanjutkan kepemimpinan untuk mempersatukan organisasi wartawan/Hudono, Ketua PWI DIY.

Suaradermayu.com – Hendry Ch Bangun (HCB) terpilih secara demokratis sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2023-2028 dalam Kongres di Bandung pada 26-27 September 2023 lalu.

Selama enam bulan pertama kepemimpinannya, HCB bersama pengurus PWI Pusat telah berhasil menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis di 20 provinsi, dari Aceh hingga Papua Selatan, termasuk Sulawesi Utara sampai Nusa Tenggara Timur. Selain itu, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) gratis juga telah diadakan di enam provinsi.

Meski telah mencetak prestasi nyata, HCB digoyang isu penyalahgunaan dana UKW dari kerja sama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN. Isu ini dipelintir oleh sekelompok pihak yang tidak menyukai kepemimpinannya, hingga mencoba melengserkan HCB melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang jelas-jelas ilegal dan tidak memenuhi syarat PDPRT PWI.

Sekelompok pihak ini juga melaporkan HCB ke Mabes Polri dengan tuduhan penggelapan, meski mekanisme organisasi dan rapat pleno lengkap telah menyatakan masalah selesai. HCB kemudian melaporkan balik para pelaku “makar” tersebut ke polisi. Proses hukum masih berlangsung terkait tindakan pidana membuat keterangan palsu yang digunakan untuk mendukung KLB.

Upaya kelompok ini sempat membentuk opini publik seolah terjadi dualisme kepemimpinan PWI. Dewan Pers sempat mengakui KLB, padahal PWI HCB telah sah secara legal melalui SK Menteri Hukum dan HAM nomor AHU 0000946.AH.01.08 tahun 2024, yang hingga kini tetap berlaku.

HCB merespons semua tuduhan dengan tenang. Audit independen oleh akuntan publik Haryo Tienmar (Nomor 008/HT/LAI/VII/24, Juli 2024) menegaskan tidak ada penyimpangan penggunaan anggaran BUMN untuk UKW. Selain itu, Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2Lid) Polda Metro Jaya nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum tertanggal 10 Juni 2025 membuktikan tuduhan penyalahgunaan dana adalah fitnah.

HCB memilih merangkul pihak yang berseberangan demi persatuan PWI. Ia rela masa jabatannya dipersingkat, memberi jalan bagi Kongres Persatuan pada 29-30 Agustus 2025 di Cikarang, Jawa Barat, agar PWI yang terpuruk dapat bangkit, memajukan anggotanya, dan mendukung program pemerintah yang pro-rakyat.

Menurut Hudono, Ketua PWI DIY, HCB adalah korban fitnah dan penzaliman massif, namun tetap tegar. Ia melawan narasi negatif dengan kerja nyata dan bukti, sehingga layak kembali dipercaya sebagai Ketua Umum PWI periode 2025-2030.

Penulis adalah Ketua PWI DIY, Hudono

Share :

Baca Juga

Opini

Bolehkah Dirut PDAM Berkegiatan Politik Elektoral dan Berkampanye, untuk Bupati Nina Dua Periode?

Opini

Razia Stasioner dan Tilang Manual di Indramayu

Opini

Skandal BPR Karya Remaja Indramayu

Opini

Ketahuan Plesiran Tanpa Izin! Diduga Anggota DPRD Indramayu Bisa Kena Sanksi Berat, Ini Penjelasan Hukum Lengkapnya

Opini

Transparansi dan Integritas Lelang Projek di Kabupaten Indramayu 2023.

Opini

Bupati Jangan Cuci Gudang dalam Persoalan BPR Karya Remaja Kolap

Opini

DPRD Indramayu Nikmati Tunjangan Rumah Rp 618 Juta/Bulan, Di Tengah Kemiskinan 214 Ribu Jiwa

Opini

Tindakan Siswa Bullying di Indramayu Harusnya Pemda dan Sekolah Bisa Antisipasi Dini