Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:58 WIB

Musik Keras Berujung Maut: Motif Mengejutkan di Balik Pembunuhan IRT Krangkeng Indramayu

Press release di Mako Polres Indramayu, Kamis (4/12/2025), Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan kasus dugaan pembunuhan.

Press release di Mako Polres Indramayu, Kamis (4/12/2025), Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan kasus dugaan pembunuhan.

Suaradermayu.com – Siapa sangka perselisihan sepele bisa berubah menjadi tragedi berdarah. Di sebuah rumah sederhana di Blok Tegalrasak, Desa Krangkeng, Kabupaten Indramayu, seorang ibu rumah tangga berinisial S (52) ditemukan tewas bersimbah darah. Pelakunya ternyata pemuda 19 tahun, tetangganya sendiri, yang selama ini menyimpan amarah diam-diam.

Baca Juga : Toni RM Tantang Kapolres Indramayu: Buka Motif dan Modus Sadis Pembunuhan Putri Apriyani

Kasus ini terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Indramayu bergerak cepat mengamankan DM, pemuda yang diduga kuat merencanakan aksi itu hingga detail. Dalam press release di Mako Polres Indramayu, Kamis (4/12/2025), Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan bagaimana pelaku menyiapkan pembunuhan ini dengan tenang namun mematikan.

Baca juga  Laporan Ancaman Pilwu Berujung Penyerangan, Subagyo Desak Kapolres Tindak Kapolsek Karangampel

Pelaku disebut sudah lama merasa terganggu oleh kebiasaan korban yang sering memutar musik dengan volume keras. Kebisingan itu, menurut Kapolres, memicu kemarahan yang perlahan menumpuk hingga akhirnya meledak dalam bentuk tindakan paling ekstrem.

“Pelaku membawa pisau dari rumah. Setelah melihat korban keluar, ia masuk ke dalam rumah dan bersembunyi di balik tembok ruang makan sambil menunggu korban kembali,” ungkap AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi.

Baca juga  Kapan Pilwu Serentak Indramayu Digelar? Bupati Lucky Hakim : Insya Allah, Tetap 10 Desember 2025

Baca Juga : Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Dipicu Konflik Sewa Mobil

Begitu korban masuk, serangan dilancarkan tanpa ragu. Pisau sepanjang 24 sentimeter yang dibawa DM menembus tubuh dan kepala korban berkali-kali. S tak sempat menyelamatkan diri—nyawanya melayang seketika di rumah yang setiap hari ia huni.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti mulai dari pisau berlumur darah, pakaian pelaku, gunting, sandal, hingga daster korban. Semua menjadi potongan puzzle yang memperkuat dugaan bahwa aksi ini sudah direncanakan.

Motifnya? Kapolres menyebutkan, akumulasi rasa kesal yang memuncak akibat musik keras yang diputar korban hampir setiap hari. Kebiasaan itu dirasa sangat mengganggu, hingga membuat pelaku menyusun skenario keji tersebut.

Baca juga  VIRAL! DPRD Indramayu Desak Pemda Segera Perbaiki Jalan Rusak di Perbatasan Indramayu–Majalengka

Atas tindakannya, DM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. Ia juga dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman tambahan 15 tahun penjara.

Baca Juga : 5 Mayat Satu Keluarga Dicor di Septic Tank, Motif Warisan Terungkap! Polisi: Pembunuhan Berencana

Sebuah tragedi yang bermula dari suara musik yang terlalu keras—dan berakhir dengan hilangnya nyawa seorang perempuan. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Mbah Imam Ungkap Sosok Beking Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang

Indramayu

Habib Lutfi dan BNPT Kunjungi Indramayu, Bahas Pencegahan Radikalisme

Indramayu

Antisipasi Kemacetan Nataru, Polres Indramayu Dirikan 20 Pos Pengamanan

Indramayu

Detik-detik Wisatawan Tenggelam di Pantai Cemara Balongan Indramayu

Indramayu

Panglima TNI Perintahkan Zul Bocah Indramayu yang Telan Kunci Dirawat di Jakarta

Daerah

KDM Sebut Khotibul Umam dan BJB Ketipu Ririn, LBH Ghazanfar: Tanpa Mereka Dapen Aman Yani Tak Akan Bobol

Indramayu

Demo Warga Majakerta Gegerkan Indramayu, Tuntut Kades Mundur karena Dugaan Korupsi dan Arogansi

Indramayu

Bupati Nina Beri Bantuan Ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Balongan Indramayu