Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:58 WIB

Musik Keras Berujung Maut: Motif Mengejutkan di Balik Pembunuhan IRT Krangkeng Indramayu

Press release di Mako Polres Indramayu, Kamis (4/12/2025), Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan kasus dugaan pembunuhan.

Press release di Mako Polres Indramayu, Kamis (4/12/2025), Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan kasus dugaan pembunuhan.

Suaradermayu.com – Siapa sangka perselisihan sepele bisa berubah menjadi tragedi berdarah. Di sebuah rumah sederhana di Blok Tegalrasak, Desa Krangkeng, Kabupaten Indramayu, seorang ibu rumah tangga berinisial S (52) ditemukan tewas bersimbah darah. Pelakunya ternyata pemuda 19 tahun, tetangganya sendiri, yang selama ini menyimpan amarah diam-diam.

Baca Juga : Toni RM Tantang Kapolres Indramayu: Buka Motif dan Modus Sadis Pembunuhan Putri Apriyani

Kasus ini terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Indramayu bergerak cepat mengamankan DM, pemuda yang diduga kuat merencanakan aksi itu hingga detail. Dalam press release di Mako Polres Indramayu, Kamis (4/12/2025), Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan bagaimana pelaku menyiapkan pembunuhan ini dengan tenang namun mematikan.

Baca juga  Sekolah di Jawa Barat Wajib Serahkan Ijazah yang Ditahan Paling Lambat 3 Februari 2025

Pelaku disebut sudah lama merasa terganggu oleh kebiasaan korban yang sering memutar musik dengan volume keras. Kebisingan itu, menurut Kapolres, memicu kemarahan yang perlahan menumpuk hingga akhirnya meledak dalam bentuk tindakan paling ekstrem.

“Pelaku membawa pisau dari rumah. Setelah melihat korban keluar, ia masuk ke dalam rumah dan bersembunyi di balik tembok ruang makan sambil menunggu korban kembali,” ungkap AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi.

Baca juga  Korban Berjatuhan di Jalan Rusak Sindang Indramayu, Warga Tanam Pohon Pisang sebagai Protes ke Pemerintah

Baca Juga : Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Dipicu Konflik Sewa Mobil

Begitu korban masuk, serangan dilancarkan tanpa ragu. Pisau sepanjang 24 sentimeter yang dibawa DM menembus tubuh dan kepala korban berkali-kali. S tak sempat menyelamatkan diri—nyawanya melayang seketika di rumah yang setiap hari ia huni.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti mulai dari pisau berlumur darah, pakaian pelaku, gunting, sandal, hingga daster korban. Semua menjadi potongan puzzle yang memperkuat dugaan bahwa aksi ini sudah direncanakan.

Motifnya? Kapolres menyebutkan, akumulasi rasa kesal yang memuncak akibat musik keras yang diputar korban hampir setiap hari. Kebiasaan itu dirasa sangat mengganggu, hingga membuat pelaku menyusun skenario keji tersebut.

Baca juga  Mayat Pria Ditemukan di Pos Ronda Indramayu, Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan

Atas tindakannya, DM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. Ia juga dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman tambahan 15 tahun penjara.

Baca Juga : 5 Mayat Satu Keluarga Dicor di Septic Tank, Motif Warisan Terungkap! Polisi: Pembunuhan Berencana

Sebuah tragedi yang bermula dari suara musik yang terlalu keras—dan berakhir dengan hilangnya nyawa seorang perempuan. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Sorotan

BP3MI Jabar Pastikan Gaji PMI Indramayu Dibayar, Namun Kondisi Nurlaela yang Alami Depresi Belum Direspons

Indramayu

Pembangunan Pabrik Garam di Indramayu Diduga Langgar Aturan, Warga Tak Pernah Disosialisasikan

Indramayu

Pemkab Indramayu & BP TASKIN RI Bersinergi Tekan Kemiskinan, Lucky Hakim: Saatnya Cari Solusi Nyata!

Indramayu

Polres indramayu Kembalikan Motor Curian kepada Pemiliknya

Indramayu

Janji Tinggal Janji? Setahun Kepemimpinan Lucky–Syaefudin Disorot, Realisasi Dinilai Jauh dari Harapan

Indramayu

Wabup Indramayu : Jalan dan Jembatan Rusak serta PJU Mati, Segera Kita Perbaiki

Indramayu

LPK Bos Korea Indramayu, Disnaker : Tidak Ada Izin Alias Ilegal

Indramayu

Bangkitkan Ekonomi Desa, Koperasi Merah Putih Kalianyar Indramayu Gelar Rapat Anggota Tahunan