Home / Indramayu / Kriminalitas / Terpopuler

Minggu, 28 September 2025 - 09:42 WIB

Penipuan Berkedok Parkir di Indramayu Terbongkar, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Polisi amankan AR diduga melakukan penipuan lahan parkir di Indramayu

Polisi amankan AR diduga melakukan penipuan lahan parkir di Indramayu

Suaradermayu.com –  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak tindak pidana yang merugikan masyarakat. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pengelolaan lahan parkir di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

Kasus yang menjerat seorang terduga pelaku berinisial AR ini membuat seorang warga bernama Saefudin Triyadi merugi hingga Rp293 juta. Modus yang digunakan terbilang licik, yakni menjanjikan kerja sama pengelolaan parkir resmi dengan dalih mendapat mandat dari pejabat Dinas Perhubungan.

Modus Penipuan Berkedok Kerja Sama Parkir

Kisah ini bermula pada Juni 2021, ketika tersangka AR menawarkan kerja sama pengelolaan lahan parkir kepada korban. Dengan meyakinkan, pelaku mengaku mendapat perintah langsung dari pejabat terkait dan mampu memberikan hak kelola parkir di sejumlah titik strategis.

Baca juga  Terungkap Cara Debt Collector Akses Data Nasabah Leasing

Korban yang percaya dengan janji tersebut akhirnya menyetorkan uang secara bertahap hingga mencapai ratusan juta rupiah. Sebagai penguat, tersangka bahkan memberikan Surat Perintah Kerja (SPK) yang belakangan terbukti palsu.

Namun kenyataan berbicara lain. Lahan parkir yang dijanjikan ternyata sudah dikelola pihak lain secara sah. Sementara SPK yang diberikan hanyalah dokumen tidak resmi. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Indramayu.

Polisi Bergerak Cepat

Menerima laporan, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Indramayu langsung melakukan penyelidikan intensif. Sejumlah saksi, baik dari unsur masyarakat maupun pejabat pemerintah daerah, diperiksa untuk memperkuat bukti.

Baca juga  Babak Baru! Polisi Terbitkan LP Kasus Dugaan Penyekapan Pekerja J&T Sunter, Toni RM: Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Hasilnya, tersangka AR berhasil diamankan bersama barang bukti berupa dokumen perjanjian kerja sama, sertifikat tanah, rekening bank, hingga surat keterangan palsu yang mencatut nama Dinas Perhubungan.

“Tersangka sudah kami tahan dan proses penyidikan masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang ikut terlibat,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP M. Arwin Bachar, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Sabtu (27/9/2025).

Komitmen Penegakan Hukum

AKP Arwin menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Kasus penipuan dengan modus pengelolaan parkir fiktif ini sudah kami tangani secara profesional dan transparan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengecek legalitas setiap bentuk kerja sama usaha, supaya tidak menjadi korban penipuan,” tambahnya.

Baca juga  Pilwu Singaraja Sukses dan Kondusif: Panitia Apresiasi Semua Pihak

Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus menindak tegas pelanggaran hukum serupa. Tujuannya jelas: menciptakan lingkungan usaha yang sehat sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Pelajaran Bagi Masyarakat

Kasus ini menjadi peringatan nyata bagi warga Indramayu maupun masyarakat luas. Tawaran kerja sama usaha yang tampak menggiurkan sering kali menyimpan risiko besar. Tanpa verifikasi legalitas yang jelas, peluang menjadi korban penipuan semakin terbuka.

Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan penting. Bagi korban seperti Saefudin Triyadi, kasus ini memang menyakitkan, namun setidaknya ada kepastian hukum yang bisa menegakkan keadilan.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Kenapa PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif 3 Bulan? Mahfud MD: “Kebijakan Ini Jahat!”

Indramayu

Sebulan Penyidikan, Polres Indramayu Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Turki

Indramayu

Hadir atau Tidaknya Ahli Digital Forensik di Sidang Paoman Berdampak Bagi Penyidik, LBH Ghazanfar: Pecat atau Penghargaan

Indramayu

SMSI Indramayu Berkurban, Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha

Indramayu

Ketua DPRD Indramayu Tanggapi Santai Tantangan Debat Terbuka dari Lucky Hakim

Terpopuler

Peringati Harlah Muslimat NU ke-78, Ketua NU Indramayu Lepas Rombongan Muslimat ke Jakarta

Indramayu

Ketua PCNU Indramayu Launching Program Serbakau dan Serukan Nasionalisme di Rumah Tahfidz

Indramayu

Respon Keluhan Masyarakat, Pemkab Indramayu Tahun Ini Bakal Perbaiki 263 Ruas Jalan