Home / Indramayu / Politik

Senin, 20 Juli 2026 - 21:38 WIB

Sibuk Pencitraan, Rakyat Dibiarkan Menderita! DPRD Bongkar Kegagalan Pemkab Indramayu

Suaradermayu.com – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu Masa Sidang II Tahun 2026 mendadak memanas. Fraksi PDI Perjuangan secara blak-blakan membongkar borok pelayanan publik, infrastruktur yang terbengkalai, hingga kekacauan dunia pendidikan yang dirasakan langsung oleh konstituen di seluruh enam Daerah Pemilihan.

Laporan hasil serap aspirasi atau reses dari 12 anggota fraksi Banteng Moncong Putih ini disampaikan dengan ketegasan tanpa tedeng aling-aling oleh Anggota Komisi III DPRD Indramayu, Anggi Noviah.

Ia menegaskan satu hal yang menyakitkan hati: saat rakyat menjerit menanggung kesulitan, pemerintah daerah justru sibuk jualan pencitraan di media massa, sementara solusi nyata tak kunjung hadir.

Sorotan tajam pertama tertuju pada sektor pertanian—tulang punggung ekonomi Indramayu yang kini terancam hancur total. Anggi menyampaikan kebijakan giliran air yang dipamerkan sebagai solusi ternyata sama sekali tidak efektif alias gagal total.

Saluran irigasi dibiarkan mendangkal akibat sedimentasi ekstrem, sehingga memicu ancaman gagal panen massal yang membayangi wilayah barat, timur, hingga selatan Indramayu.

Baca juga  Oknum Dishub Indramayu Diduga ‘Palak’ Jukir Liar Rp30–80 Ribu per Hari!

“Upaya nyata Pemerintah Daerah dalam mengatasi ancaman gagal panen dan kelangkaan air bersih harus benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar berhenti pada pemberitaan semata,” tegas Anggi dari podium paripurna, Senin (20/07/2026).

Fraksi PDI Perjuangan pun menuntut Pemkab berhenti mengabaikan waduk-waduk besar yang ada, segera menambah debit air embung, serta membangun sodetan baru demi menyelamatkan pertanian dan masa depan investasi daerah.

Bukannya memberikan solusi di tengah krisis air yang melanda, PDAM Tirta Darma Ayu justru membebani masyarakat lebih berat. Berdasarkan laporan warga yang dihimpun saat reses, debit air menurun drastis, sering mati berhari-hari tanpa pemberitahuan, dan ironisnya air yang mengalir pun keruh serta tidak layak pakai.

“Masyarakat dibebani kenaikan tarif yang tinggi. Seharusnya tarif naik diimbangi dengan peningkatan pelayanan, kenyataannya justru terbalik: tarif melambung tinggi, kualitas pelayanan justru jatuh ke dasar,” cetus Anggi menohok pengelolaan daerah.

Baca juga  Pemkab Indramayu Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sinkronisasi dan Efisiensi Anggaran

Tak hanya soal air, masalah sampah kini menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. Hal ini disebabkan minimnya armada pengangkut serta tiadanya Tempat Pembuangan Sementara yang layak di setiap desa.

PDI Perjuangan mendesak Pemkab segera memaksimalkan penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah, memodernisasi sistem pengangkutan, dan merevitalisasi TPA Kertawinangun serta TPA Pecuk yang sudah melebihi kapasitas maksimal.

Kondisi penerangan jalan umum pun tak kalah memprihatinkan. Banyaknya tiang PJU yang mati membuat jalanan Indramayu gelap gulita di malam hari, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus membuka peluang bagi pelaku kejahatan.

Pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan yang rusak pun didesak untuk diselesaikan secara terukur dan lebih cepat dari jadwal.

Di sektor kesehatan, meski program Universal Health Coverage patut diapresiasi, Fraksi PDI Perjuangan tetap memberikan catatan merah tebal. Birokrasi rujukan yang berbelit-belit menyulitkan rakyat kecil, begitu pula prosedur pengaktifan kembali BPJS PBI maupun BPPU yang dinonaktifkan tanpa kejelasan kepada warga penerima manfaat.

Baca juga  Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Dipicu Konflik Sewa Mobil

Kekurangan yang paling menyakitkan justru terjadi di dunia pendidikan. Sistem zonasi PPDB yang digagas pemerintah terbukti gagal total memberantas pungutan liar. Sekolah-sekolah kini makin cerdik mencari celah, mulai dari dalih sumbangan bangku, biaya renovasi gedung, hingga kewajiban membeli LKS yang seharusnya disediakan secara cuma-cuma.

Tragisnya, fungsi Komite Sekolah yang seharusnya menjadi mitra pengawas justru bergeser menjadi “stempel” pengesahan praktik pungli dengan kedok kesepakatan musyawarah wali murid.

“Pungutan dalam bentuk apa pun memberatkan orang tua murid, apalagi bagi yang kurang mampu. Kami mendesak pemerintah daerah segera menindak tegas hal ini, dan pastikan tidak ada lagi pungutan liar dengan alasan apa pun di seluruh satuan pendidikan Indramayu,” pungkas Anggi Noviah. (Mashadi/red)

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Tanpa Seleksi dan SK, Perangkat Desa Singajaya Indramayu Ngantor 2 Bulan: Terima Gaji Bisa Dipidana

Sorotan

BP3MI Jabar Pastikan Gaji PMI Indramayu Dibayar, Namun Kondisi Nurlaela yang Alami Depresi Belum Direspons

Daerah

KDM Sebut Khotibul Umam dan BJB Ketipu Ririn, LBH Ghazanfar: Tanpa Mereka Dapen Aman Yani Tak Akan Bobol

Indramayu

LBH Ghazanfar Bongkar Persekongkolan: HP Terdakwa Dimanipulasi, Laporan Digital Forensik Disembunyikan di Sidang Paoman

Indramayu

Ratusan Santri Penghafal Al-Quran Buka Puasa Bersama Bupati Terpilih Indramayu, Lucky Hakim

Indramayu

Indramayu Jadi Tuan Rumah Peparda Jabar 2026, Siap Sambut 1.000 Atlet

Indramayu

Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur, Sholihin : Tuntutan Aliansi Santri Gus Dur Terbukti

Indramayu

Kuasa Hukum Eks Calon Bupati Indramayu Tanggapi Laporan Arya Tenggara