Suaradermayu.com – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu mengungkap kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan seorang pelajar berinisial AI meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi pada Rabu dini hari, 9 Juli 2025, di Desa Malangsemirang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Baca Juga : Kasus Pelajar Singaraja Tewas di Bunderan Kijang Indramayu, Polisi Pastikan Tak Ada Keterlibatan Geng Motor
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, Muchammad Arwin Bachar, menyampaikan bahwa tujuh remaja telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam.
“Ada tujuh orang yang kami amankan, masing-masing berinisial RW, FM, DD, SJ, WS, HF, dan FS. Mereka diamankan di sebuah tempat kos tidak lama setelah kejadian,” kata Arwin, Jumat (11/7/2025).
Kronologi Peristiwa
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa berawal saat korban melintas menggunakan sepeda motor bersama temannya di sekitar lokasi tempat para remaja berkumpul. Dugaan kesalahpahaman menjadi pemicu ketegangan yang berujung pada insiden yang kini tengah diselidiki lebih lanjut.
Baca Juga : Pelajar di Indramayu Tewas Jadi Korban Tabrak Lari
“Pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan bahwa sebagian pihak tidak sepenuhnya dalam kondisi sadar saat kejadian. Namun hal tersebut masih kami dalami,” ujar Arwin.
Setelah korban kembali melintasi lokasi yang sama, insiden pun terjadi. Korban mengalami luka serius dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia usai kejadian.
Barang Bukti dan Penegakan Hukum
Polisi telah mengamankan sejumlah barang dari lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Beberapa di antaranya adalah ponsel milik korban dan para remaja yang diamankan, pakaian, serta barang-barang lain yang relevan.
Baca Juga : Tragis, Pelajar Indramayu Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Persawahan
“Hasil autopsi menunjukkan adanya luka berat di bagian kepala yang menjadi penyebab utama korban meninggal dunia,” jelas Arwin.
Teman korban yang juga berada di lokasi berhasil menyelamatkan diri dan kini dalam pendampingan pihak keluarga.
Komitmen Proses Hukum dan Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Indramayu menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan aspek perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kami terus mendalami peran masing-masing pihak, dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan lainnya. Penanganan kasus ini menjadi prioritas kami,” tegas Arwin.
Baca Juga : 19 Pelajar Indramayu ‘Dikirim’ ke Barak Militer, Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para orang tua dan tokoh lingkungan, untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak dan remaja, khususnya pada malam hari.
“Pengawasan bersama sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kami harap semua pihak turut berperan menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.


























