Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:21 WIB

Bupati Lucky Hakim Berhentikan Permanen Kuwu Kedokan Agung, Dana Desa Rp 400 Juta Diduga Disalahgunakan

Tangkapan layar video : Bupati Indramayu Lucky Hakim berhentikan tetap Kuwu Kedokan Agung, Jumat (8/8/2025)

Tangkapan layar video : Bupati Indramayu Lucky Hakim berhentikan tetap Kuwu Kedokan Agung, Jumat (8/8/2025)

Suaradermayu.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, secara resmi memberhentikan permanen Kepala Desa (Kuwu) Kedokan Agung, Jumhana Budi Raharjo, setelah yang bersangkutan tidak mengembalikan dana desa senilai Rp 400 juta yang diduga mengalami penyimpangan.

Baca Juga :Bupati Lucky Hakim Polisikan Kuwu Kedokan Agung, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 400 Juta

Langkah ini diambil setelah audit Inspektorat Kabupaten Indramayu menemukan indikasi kuat penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Baca juga  Drainase Amburadul dan Sungai Dangkal, Lucky Hakim Siapkan Jurus Atasi Banjir Indramayu

“Ada beberapa temuan. Salah satunya terkait anggaran Rp 400 juta, kalau tidak salah, yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Lucky, Jumat (8/8/2025).

Atas dasar hasil audit tersebut, Pemkab Indramayu lebih dulu mengeluarkan SK Bupati Nomor: 100.3.3.2/Kep.237/DPMD/2025 tertanggal 10 April 2025 yang menetapkan pemberhentian sementara. Namun karena tidak ada pengembalian dana hingga batas waktu yang diberikan, status Jumhana kemudian diubah menjadi pemberhentian permanen.

Baca juga  Perceraian di Indramayu Rangking ke-4 Nasional, Selama 2022 Ada 7.771 Perkara Cerai Diputus Hakim

“Ini sudah masuk ranah pidana. Maka saya laporkan ke kepolisian. Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawasi dan menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik,” tegas Lucky.

Ia menegaskan, keputusan ini bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga peringatan keras bagi seluruh kepala desa agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan uang negara.

“Bagi teman-teman kepala desa atau siapa pun yang mengelola uang rakyat, segera pertanggungjawabkan jika ada kekeliruan. Jangan menunggu proses hukum menjerat,” lanjutnya.

Baca juga  Miris! TKI Indramayu Koma 3 Bulan di RS Jepang, Butuh Perhatian Pemerintah

Baca Juga : Dana Desa Diselewengkan? Kuwu Kedokan Agung Diberhentikan, Ini Kata Bupati Lucky Hakim

Lucky juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana desa, memastikan bahwa anggaran yang digelontorkan benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan warga.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam tata kelola keuangan desa, khususnya di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penggunaan dana negara.

Share :

Baca Juga

Daerah

VIRAL! Ibu Tiri Diduga Aniaya Bocah 12 Tahun, Pura-pura Peduli di Rumah Sakit

Indramayu

2 SIM Card Hilang dan WA Ririn Logut: Jaksa Polisi Saling Lempar, Prof. Youngky: Itu Pidana

Ekonomi

Pemkab Indramayu Apresiasi Pembentukan Komite Mitra Pembangunan oleh Diaspora

Indramayu

Revitalisasi 2.875 Hektare Tambak di Indramayu Dimulai, Siap Dongkrak Ekonomi Warga Pesisir

Terpopuler

Toni RM Desak Kapolda Jabar Tindak Tegas Penyidik Dugaan Penyiksaan Ririn–Priyo

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Serahkan SK Pengangkatan Kepala Sekolah kepada 214 Guru di Indramayu

Indramayu

Lucky Hakim Sebut Dirinya Tak Punya Ajudan, Bupati Nina : Karena Tidak Difungsikan, Maka Kami Tarik

Indramayu

LBH Ghazanfar Bongkar Persekongkolan: HP Terdakwa Dimanipulasi, Laporan Digital Forensik Disembunyikan di Sidang Paoman