Home / Hukum / Terpopuler

Rabu, 8 April 2026 - 12:28 WIB

KPK Periksa Istri Politikus PDIP Ono Surono Soal Uang Suap Ijon Proyek

Istri politikus PDIP, Ono Surono, yaitu Setyowati Anggraini Saputro , usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (7/4/2026)

Istri politikus PDIP, Ono Surono, yaitu Setyowati Anggraini Saputro , usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (7/4/2026)

Suardermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri politikus PDIP, Ono Surono, yaitu Setyowati Anggraini Saputro (SAS), terkait kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan ini mendalami pengetahuan Setyowati tentang dugaan aliran uang ke suaminya dari salah satu tersangka, Sarjan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Setyowati dimintai keterangan untuk memberikan penjelasan sekaligus mengonfirmasi dugaan penerimaan uang tersebut.

Selain itu, penyidik juga menanyakan barang-barang yang disita dari hasil penggeledahan di dua rumah milik Ono, yakni di Bandung dan Indramayu. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Baca juga  DPRD Indramayu Bongkar Keterlibatan Salman di Tim Seleksi Dewas PDAM, Legalitasnya Dipertanyakan

Kuasa hukum Setyowati, Parlindungan Sihombing, menyebut kliennya dicecar 16 pertanyaan, meski hanya sekitar lima yang menjadi pokok utama. Pertanyaan sebagian besar terkait pengenalan pihak tertentu, asal-usul barang bukti yang disita, serta penjelasan keluarga.

“Pertanyaan seperti ‘mengenal nggak?’, kami jawab tidak mengenal. Lalu ada pertanyaan soal barang bukti, asal-usulnya, dan kami sudah jelaskan semuanya,” ujar Parlindungan, dikutip detik.com, Selasa 7/4/2026)

Baca juga  Tragedi PMI Indramayu di Arab Saudi: Watirih Diduga Tewas Dianiaya, Toni RM Tegaskan Nyawa Dibayar Nyawa

Parlindungan menambahkan, pihaknya telah meminta agar barang-barang yang disita dapat dikembalikan. Penyidik KPK menyarankan agar keluarga Setyowati membuat surat permohonan resmi.

“Kami sudah menanyakan apakah barang tersebut bisa diambil, dan penyidik menyarankan agar kami membuat permohonan,” tambahnya.

Kuasa hukum Setyowati menegaskan tidak ada intimidasi selama penggeledahan, meski pihak keluarga menyesalkan adanya permintaan untuk mematikan CCTV.

“Tidak ada intimidasi langsung. Hanya beberapa hal yang menurut kami kurang tepat, seperti permintaan mematikan CCTV,” jelas Parlindungan.

Baca juga  Bupati Indramayu Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung, Pastikan Bantuan untuk Warga

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini:

Ade Kuswara Kunang – Bupati Bekasi nonaktif

HM Kunang – Ayah Ade Kuswara

Sarjan – Pihak swasta

Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar, yang diberikan sebagai uang muka melalui empat kali penyerahan dengan perantara. Proyek ini direncanakan digarap pada 2026, menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui perantara,” jelas Asep. (Mufidah)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Minat Jadi Petani? Pemkab Indramayu Cari 1000 Petani Muda untuk Dilatih Dapat Uang Saku dan Sertifikat

Terpopuler

Biaya Lapor Polisi: Benarkah Harus Bayar? Ini Faktanya!

Kriminalitas

LBH Ghazanfar: Jaksa Selundupkan BB “Angetan” Palu Godam! Taktik Putus Asa Tabrak Aturan

Terpopuler

Tiga Polisi Dipecat dalam Kasus Pemerasan AKBP Bintoro, Dua Dapat Sanksi Demosi

Terpopuler

Naik Vespa Pasangan Bambang Hermanto – Kasan Basari Resmi Daftar Pilkada Indramayu 2024

Terpopuler

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Sekolah Jual LKS dan Seragam, Tegas Soal Pungutan Liar

Terpopuler

Kapolri Tegas: Tak Ada Tempat untuk Premanisme, Masyarakat Harus Aman Siang dan Malam

Daerah

Polda Jabar Telusuri Konten Resbob yang Dinilai Menyinggung Warga Sunda dan Viking Persib