Home / Hukum / Terpopuler

Rabu, 8 April 2026 - 12:28 WIB

KPK Periksa Istri Politikus PDIP Ono Surono Soal Uang Suap Ijon Proyek

Istri politikus PDIP, Ono Surono, yaitu Setyowati Anggraini Saputro , usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (7/4/2026)

Istri politikus PDIP, Ono Surono, yaitu Setyowati Anggraini Saputro , usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (7/4/2026)

Suardermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri politikus PDIP, Ono Surono, yaitu Setyowati Anggraini Saputro (SAS), terkait kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan ini mendalami pengetahuan Setyowati tentang dugaan aliran uang ke suaminya dari salah satu tersangka, Sarjan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Setyowati dimintai keterangan untuk memberikan penjelasan sekaligus mengonfirmasi dugaan penerimaan uang tersebut.

Selain itu, penyidik juga menanyakan barang-barang yang disita dari hasil penggeledahan di dua rumah milik Ono, yakni di Bandung dan Indramayu. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Baca juga  Satpol PP Indramayu Amankan Puluhan Pelajar saat Pesta Miras dan Aktivitas Judi Online di Kolong Jembatan Cimanuk

Kuasa hukum Setyowati, Parlindungan Sihombing, menyebut kliennya dicecar 16 pertanyaan, meski hanya sekitar lima yang menjadi pokok utama. Pertanyaan sebagian besar terkait pengenalan pihak tertentu, asal-usul barang bukti yang disita, serta penjelasan keluarga.

“Pertanyaan seperti ‘mengenal nggak?’, kami jawab tidak mengenal. Lalu ada pertanyaan soal barang bukti, asal-usulnya, dan kami sudah jelaskan semuanya,” ujar Parlindungan, dikutip detik.com, Selasa 7/4/2026)

Baca juga  Diduga Tilep Dana KIP Kuliah, Rektor Unwir Diminta Mundur

Parlindungan menambahkan, pihaknya telah meminta agar barang-barang yang disita dapat dikembalikan. Penyidik KPK menyarankan agar keluarga Setyowati membuat surat permohonan resmi.

“Kami sudah menanyakan apakah barang tersebut bisa diambil, dan penyidik menyarankan agar kami membuat permohonan,” tambahnya.

Kuasa hukum Setyowati menegaskan tidak ada intimidasi selama penggeledahan, meski pihak keluarga menyesalkan adanya permintaan untuk mematikan CCTV.

“Tidak ada intimidasi langsung. Hanya beberapa hal yang menurut kami kurang tepat, seperti permintaan mematikan CCTV,” jelas Parlindungan.

Baca juga  Wabup Syaefudin Sidak RSUD Indramayu, Cek Langsung Pelayanan Kesehatan Pasca-Lebaran

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini:

Ade Kuswara Kunang – Bupati Bekasi nonaktif

HM Kunang – Ayah Ade Kuswara

Sarjan – Pihak swasta

Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar, yang diberikan sebagai uang muka melalui empat kali penyerahan dengan perantara. Proyek ini direncanakan digarap pada 2026, menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui perantara,” jelas Asep. (Mufidah)

Share :

Baca Juga

Teknologi

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus Meski Belum Habis Digunakan, Operator Wajib Berikan Pilihan Perlindungan

Hukum

Mengapa Kejaksaan Mandul dan Impoten Usut Tuntas Skandal Rp2 Miliar PDAM Indramayu, Ada Apa?

Terpopuler

Jurus TNI-Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan dan UMKM, Pemkab Indramayu Dukung

Terpopuler

YLBHI Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran MBG, Sebut Pengelolaan Bobrok dan Siap Dibuka di MK

Terpopuler

Bupati Nina Bertemu Gubernur Ridwan Kamil, Bahas Apa?

Terpopuler

Mall Indramayu Resmi Dibuka, Warga Antusias Serbu Pusat Perbelanjaan Baru

Terpopuler

Bupati Indramayu : Laporan Keuangan 2022 Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan

Terpopuler

Kemensos Bangun Kampung Impian di Indramayu! Bupati Lucky: Ini Berkah Besar untuk Rakyat