Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Bupati Lucky Hakim Polisikan Kuwu Kedokan Agung, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 400 Juta

Tangkapan layar video : Bupati Indramayu melaporkan Kuwu Kedokan Agung ke Polres Indramayu, Jumat (8/8/2025)

Tangkapan layar video : Bupati Indramayu melaporkan Kuwu Kedokan Agung ke Polres Indramayu, Jumat (8/8/2025)

Suaradermayu.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi di tingkat desa. Ia resmi melaporkan Kuwu atau Kepala Desa Kedokan Agung, Jumhana Budi Raharjo, ke pihak kepolisian setelah yang bersangkutan tak juga mengembalikan dana desa senilai Rp 400 juta yang diduga diselewengkan.

Baca Juga : Bupati Lucky Hakim Berhentikan Permanen Kuwu Kedokan Agung, Dana Desa Rp 400 Juta Diduga Disalahgunakan

Kasus ini mencuat setelah audit Inspektorat Kabupaten Indramayu menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Baca juga  Sugi Purnamawati, Korban TPPO Asal Indramayu, Alami Teror Usai Kabur dari China

“Ada beberapa temuan. Salah satunya terkait anggaran Rp 400 juta, kalau tidak salah, yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Lucky, Jumat (8/8/2025).

Atas dasar temuan tersebut, sebelumnya pada 10 April 2025 Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 100.3.3.2/Kep.237/DPMD/2025 yang menetapkan pemberhentian sementara terhadap Jumhana. Namun hingga batas waktu yang diberikan, tidak ada pengembalian dana. Akibatnya, status tersebut berubah menjadi pemberhentian permanen.

Baca juga  Kwarcab Pramuka Indramayu Sebut 3 Murid SD Tewas Tenggelam Bukan Ikuti Kegiatan Pramuka, Murni Kegiatan Sekolah

“Ini sudah masuk ranah pidana. Maka saya laporkan ke kepolisian. Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawasi dan menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik,” tegas Lucky.

Bupati juga menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh perangkat desa agar lebih hati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran.

“Bagi teman-teman Kuwu atau kepala desa atau siapa pun yang mengelola uang rakyat, segera pertanggungjawabkan jika ada kekeliruan. Jangan menunggu proses hukum menjerat,” lanjutnya.

Baca juga  BKD Kabupaten Indramayu Gelar Rapat Pembinaan SKPD untuk Persiapan Laporan Keuangan Tahun 2024

Ia juga mengajak masyarakat turut mengawasi anggaran desa agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi kepentingan umum.

Baca Juga : Baru 2 Bulan Menjabat, Bupati Lucky Hakim Sudah Berhentikan Kuwu! Ada Apa dengan Kedokan Agung?

Kejadian ini mempertegas pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik dalam pengelolaan dana desa, apalagi di era digital yang menuntut keterbukaan informasi.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Banjir Rob dan BPJS Jadi Sorotan, Bupati Lucky Minta Perhatian Khusus dari Kemensos

Indramayu

Mengejutkan! Pemkab Indramayu Wajibkan ASN Jadi Orang Tua Asuh Lansia, Ini Alasannya

Ekonomi

DPRD Ingatkan Pemkab Indramayu : Kenaikan NJOP Jangan Timbulkan Gejolak Warga

Terpopuler

Anak Aman Yani Minta Ayahnya Muncul: ”Kalau Tidak Bersalah Datang, Jangan Jadi Pengecut”’

Indramayu

Ada Apa di Sudimampir? Ratusan Warga Antre Beras, Bupati Lucky Hakim Turun Tangan

Indramayu

Jumat Berkah Polsek Sindang: 50 Paket Sembako Disalurkan Door to Door ke Warga

Indramayu

Bupati Lucky Tak Mau Kecolongan! 2.168 Tanah Pemkab Langsung Disikat Sertifikat

Indramayu

Puting Beliung Sapu Dua Desa di Tukdana Indramayu, 23 Rumah Rusak dan Warga Saling Bantu Bersihkan Puing