Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Bupati Lucky Hakim Polisikan Kuwu Kedokan Agung, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 400 Juta

Tangkapan layar video : Bupati Indramayu melaporkan Kuwu Kedokan Agung ke Polres Indramayu, Jumat (8/8/2025)

Tangkapan layar video : Bupati Indramayu melaporkan Kuwu Kedokan Agung ke Polres Indramayu, Jumat (8/8/2025)

Suaradermayu.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi di tingkat desa. Ia resmi melaporkan Kuwu atau Kepala Desa Kedokan Agung, Jumhana Budi Raharjo, ke pihak kepolisian setelah yang bersangkutan tak juga mengembalikan dana desa senilai Rp 400 juta yang diduga diselewengkan.

Baca Juga : Bupati Lucky Hakim Berhentikan Permanen Kuwu Kedokan Agung, Dana Desa Rp 400 Juta Diduga Disalahgunakan

Kasus ini mencuat setelah audit Inspektorat Kabupaten Indramayu menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Baca juga  Bayi 10 Bulan Ditenggelamkan ke Bak Mandi dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

“Ada beberapa temuan. Salah satunya terkait anggaran Rp 400 juta, kalau tidak salah, yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Lucky, Jumat (8/8/2025).

Atas dasar temuan tersebut, sebelumnya pada 10 April 2025 Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 100.3.3.2/Kep.237/DPMD/2025 yang menetapkan pemberhentian sementara terhadap Jumhana. Namun hingga batas waktu yang diberikan, tidak ada pengembalian dana. Akibatnya, status tersebut berubah menjadi pemberhentian permanen.

Baca juga  LBH Ghazanfar: Penasehat Hukum Ririn Rifanto Wajib Bongkar Keabsahan Dokumen Hasil Tes DNA Darah di Depan Hakim Sidang Paoman

“Ini sudah masuk ranah pidana. Maka saya laporkan ke kepolisian. Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawasi dan menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik,” tegas Lucky.

Bupati juga menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh perangkat desa agar lebih hati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran.

“Bagi teman-teman Kuwu atau kepala desa atau siapa pun yang mengelola uang rakyat, segera pertanggungjawabkan jika ada kekeliruan. Jangan menunggu proses hukum menjerat,” lanjutnya.

Baca juga  Pengosongan Kantor PDIP Indramayu Tuai Perlawanan, Ono Surono: Ini Kebijakan Diskriminatif

Ia juga mengajak masyarakat turut mengawasi anggaran desa agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi kepentingan umum.

Baca Juga : Baru 2 Bulan Menjabat, Bupati Lucky Hakim Sudah Berhentikan Kuwu! Ada Apa dengan Kedokan Agung?

Kejadian ini mempertegas pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik dalam pengelolaan dana desa, apalagi di era digital yang menuntut keterbukaan informasi.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Duh, ODGJ Bawa Kabur Anak Bawah Umur di Indramayu ke Jawa Tengah

Indramayu

Detik-detik Wisatawan Tenggelam di Pantai Cemara Balongan Indramayu

Indramayu

Saber Pungli Indramayu Gerak Cepat Tangani Aduan Pungli Bansos

Indramayu

Polisi Jerat Alvian Sinaga Pasal Pembunuhan Berencana, Toni RM : Apresiasi Kapolres Indramayu dan Jajarannya

Daerah

VIRAL! Ibu Tiri Diduga Aniaya Bocah 12 Tahun, Pura-pura Peduli di Rumah Sakit

Indramayu

Bejat! Oknum Guru di Indramayu Cabuli 2 Bocah, Pemkab Indramayu Dampingi Korban

Indramayu

Ridwan Kamil Dorong Inovasi Perahu Listrik Tenaga Surya untuk Nelayan Indramayu

Indramayu

Yayasan Griya Aswaja Indramayu Akan Gelar Hari Santri Nasional 2025, Kobarkan Semangat Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia