Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Bupati Lucky Hakim Polisikan Kuwu Kedokan Agung, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 400 Juta

Tangkapan layar video : Bupati Indramayu melaporkan Kuwu Kedokan Agung ke Polres Indramayu, Jumat (8/8/2025)

Tangkapan layar video : Bupati Indramayu melaporkan Kuwu Kedokan Agung ke Polres Indramayu, Jumat (8/8/2025)

Suaradermayu.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi di tingkat desa. Ia resmi melaporkan Kuwu atau Kepala Desa Kedokan Agung, Jumhana Budi Raharjo, ke pihak kepolisian setelah yang bersangkutan tak juga mengembalikan dana desa senilai Rp 400 juta yang diduga diselewengkan.

Baca Juga : Bupati Lucky Hakim Berhentikan Permanen Kuwu Kedokan Agung, Dana Desa Rp 400 Juta Diduga Disalahgunakan

Kasus ini mencuat setelah audit Inspektorat Kabupaten Indramayu menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Baca juga  Demo KOMPI, Kerusakan Alun-alun Capai Rp100 Juta, Lucky Hakim Minta DPKPP Koordinasi dengan Polisi

“Ada beberapa temuan. Salah satunya terkait anggaran Rp 400 juta, kalau tidak salah, yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Lucky, Jumat (8/8/2025).

Atas dasar temuan tersebut, sebelumnya pada 10 April 2025 Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 100.3.3.2/Kep.237/DPMD/2025 yang menetapkan pemberhentian sementara terhadap Jumhana. Namun hingga batas waktu yang diberikan, tidak ada pengembalian dana. Akibatnya, status tersebut berubah menjadi pemberhentian permanen.

Baca juga  Mengejutkan! Pemkab Indramayu Wajibkan ASN Jadi Orang Tua Asuh Lansia, Ini Alasannya

“Ini sudah masuk ranah pidana. Maka saya laporkan ke kepolisian. Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawasi dan menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik,” tegas Lucky.

Bupati juga menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh perangkat desa agar lebih hati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran.

“Bagi teman-teman Kuwu atau kepala desa atau siapa pun yang mengelola uang rakyat, segera pertanggungjawabkan jika ada kekeliruan. Jangan menunggu proses hukum menjerat,” lanjutnya.

Baca juga  Lucky Hakim-Syaefudin Fokus pada Pembenahan Birokrasi dan Kesejahteraan Petani-Nelayan

Ia juga mengajak masyarakat turut mengawasi anggaran desa agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi kepentingan umum.

Baca Juga : Baru 2 Bulan Menjabat, Bupati Lucky Hakim Sudah Berhentikan Kuwu! Ada Apa dengan Kedokan Agung?

Kejadian ini mempertegas pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik dalam pengelolaan dana desa, apalagi di era digital yang menuntut keterbukaan informasi.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Satpol PP dan Damkar Indramayu Gencar Patroli Cegah Bolos Sekolah di Jatibarang

Indramayu

Keren! Laporan Keuangan Indramayu TA 2022, Raih Predikat WTP dari BPK

Indramayu

Kapolres Indramayu Kunjungi Keluarga Korban Putri Apriyani, Pastikan Bripda Alvian Sudah Ditangkap

Indramayu

Pengurus IWO Indramayu Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Perintahkan Camat dan Kuwu Sisir Anak Putus Sekolah: Datangi, Dengar, dan Bantu!

Indramayu

Polisi Sebut Ada Bekas Kekerasan di Mayat Pria di Areal Pesawahan Indramayu

Indramayu

100 Hari Kerja, Lucky Hakim–Syaefudin Tuntaskan Plt Kepala Sekolah di Indramayu

Daerah

Polres Subang OTT Oknum LSM Pemeras Kepala Desa, Puluhan Korban Terungkap