Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Bupati Lucky Hakim Polisikan Kuwu Kedokan Agung, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 400 Juta

Tangkapan layar video : Bupati Indramayu melaporkan Kuwu Kedokan Agung ke Polres Indramayu, Jumat (8/8/2025)

Tangkapan layar video : Bupati Indramayu melaporkan Kuwu Kedokan Agung ke Polres Indramayu, Jumat (8/8/2025)

Suaradermayu.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi di tingkat desa. Ia resmi melaporkan Kuwu atau Kepala Desa Kedokan Agung, Jumhana Budi Raharjo, ke pihak kepolisian setelah yang bersangkutan tak juga mengembalikan dana desa senilai Rp 400 juta yang diduga diselewengkan.

Baca Juga : Bupati Lucky Hakim Berhentikan Permanen Kuwu Kedokan Agung, Dana Desa Rp 400 Juta Diduga Disalahgunakan

Kasus ini mencuat setelah audit Inspektorat Kabupaten Indramayu menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Baca juga  Calon Bupati Indramayu Terpilih, Lucky Hakim, Larang Cium Tangan Saat Bersalaman

“Ada beberapa temuan. Salah satunya terkait anggaran Rp 400 juta, kalau tidak salah, yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Lucky, Jumat (8/8/2025).

Atas dasar temuan tersebut, sebelumnya pada 10 April 2025 Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 100.3.3.2/Kep.237/DPMD/2025 yang menetapkan pemberhentian sementara terhadap Jumhana. Namun hingga batas waktu yang diberikan, tidak ada pengembalian dana. Akibatnya, status tersebut berubah menjadi pemberhentian permanen.

Baca juga  Kasus Penganiayaan Anak 12 Tahun di Kebulen Indramayu, Toni RM Desak Polisi Tetapkan Tersangka!

“Ini sudah masuk ranah pidana. Maka saya laporkan ke kepolisian. Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawasi dan menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik,” tegas Lucky.

Bupati juga menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh perangkat desa agar lebih hati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran.

“Bagi teman-teman Kuwu atau kepala desa atau siapa pun yang mengelola uang rakyat, segera pertanggungjawabkan jika ada kekeliruan. Jangan menunggu proses hukum menjerat,” lanjutnya.

Baca juga  Ini Sosok Dibalik Tangkap Tangan Miras Senilai Rp 500 Juta Saat Ramadan di Indramayu: Berakhir Dilepas

Ia juga mengajak masyarakat turut mengawasi anggaran desa agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi kepentingan umum.

Baca Juga : Baru 2 Bulan Menjabat, Bupati Lucky Hakim Sudah Berhentikan Kuwu! Ada Apa dengan Kedokan Agung?

Kejadian ini mempertegas pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik dalam pengelolaan dana desa, apalagi di era digital yang menuntut keterbukaan informasi.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditembak Polisi

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Sebut Perbup Pesantren Hadiah untuk Kiai dan Santri

Indramayu

Modus Warung Kopi, Wanita Cantik di Indramayu Diciduk Polisi Diduga Jadi Pengedar Pil Koplo

Indramayu

Pemkab Indramayu Luncurkan 14 Program Percepatan demi Wujudkan Indramayu Reang, Ini Daftarnya

Edukasi

Polisi Beberkan Peran Ibu, Kakek dan Paman Habisi Muhammad Rauf Dibuang di Sungai Bugis Indramayu

Indramayu

Lucky Hakim Bongkar Pasang 60 Pejabat Pemkab Indramayu, Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Digital

Indramayu

Polisi Naikkan Status Perkara Perdagangan Orang TKI Indramayu di Turki ke Penyidikan

Indramayu

Bandar Miras Diduga Sudah Kuasai Pemda Indramayu: Bupati Lucky Hakim Lindungi dan Perpanjang Jabatan Komandan Satpol PP