Home / Indramayu / Kriminalitas

Selasa, 15 April 2025 - 02:18 WIB

Dana Desa Diselewengkan? Kuwu Kedokan Agung Diberhentikan, Ini Kata Bupati Lucky Hakim

Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memberikan keterangan pers di Pendopo Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memberikan keterangan pers di Pendopo Indramayu

Suaradermayu.com – Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, tengah menjadi sorotan. Jumhana Budi Raharjo, Kuwu Kedokan Agung, resmi diberhentikan sementara oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, atas dugaan penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Keputusan ini diambil menyusul hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu. Dari temuan tersebut, diduga terjadi penyalahgunaan anggaran yang mencapai nilai fantastis, yakni sekitar Rp 400 juta.

Baca juga  Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar, Tak Hanya Soal Hak Anak

“Ada beberapa temuan, salah satunya soal anggaran Rp 400 juta kalau tidak salah yang harus dipertanggungjawabkan,” ungkap Lucky Hakim, Senin (14/4/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Lucky Hakim langsung mengambil langkah tegas. Pemkab Indramayu menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 100.3.3.2/Kep.237/DPMD/2025 tertanggal 10 April 2025, yang menetapkan pemberhentian sementara Jumhana selama 3 bulan.

“Landasan hukumnya sudah ada, sehingga yang bersangkutan dilakukan pemberhentian sementara,” tegas Bupati Lucky Hakim.

Baca juga  Silaturahmi Hangat di Lembur Pakuan: Mendagri Tito dan Kepala Daerah Bahas Arah Pembangunan Jawa Barat

Selama masa pemberhentian, pemerintah memberikan tenggat waktu 60 hari kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan dana. Selain itu, untuk menghindari kekosongan pemerintahan desa, Sekretaris Desa Kedokan Agung ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kuwu oleh Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Bupati Lucky Hakim juga menyebutkan bahwa saat ini Jumhana sedang sakit. Ia berharap yang bersangkutan segera pulih agar dapat menyelesaikan tanggung jawabnya.

Baca juga  CV. Dewi Mandiri Diduga Kerjakan Rehab Kelas SMPN 3 Sindang Asal-asalan

“Kami juga berharap mudah-mudahan uang tersebut bisa segera dikembalikan, dan beliau bisa segera sembuh agar bisa kembali bekerja,” kata Lucky Hakim.

Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat dan menambah daftar panjang persoalan pengelolaan dana desa yang masih rawan disalahgunakan. Pemkab Indramayu menegaskan akan terus bersikap tegas, transparan, dan profesional dalam setiap dugaan penyimpangan anggaran, demi menjaga kepercayaan publik.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Janji Tinggal Janji? Setahun Kepemimpinan Lucky–Syaefudin Disorot, Realisasi Dinilai Jauh dari Harapan

Indramayu

ABK Indramayu Meninggal di Kapal Saat Berlayar Mencari Ikan

Indramayu

Video Viral Mobil Plat Merah Angkut Baliho Paslon Nina-Tobroni

Indramayu

APBD Perubahan Indramayu 2022 Disepakati, Anggaran Motor Kuwu Dihapus, BLT BBM Dialokasikan

Indramayu

Dilaporkan Bupati Indramayu ke Polisi, Carkaya: Saya Tidak Gentar Sama Sekali

Indramayu

Pria di Indramayu Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Mangga

Indramayu

Bocah Indramayu Tertelan Kunci Gembok, Bupati Turun Tangan Bantu Pengobatan

Indramayu

Pekerja Lokal di Proyek Pabrik Sepatu Krangkeng Tersisih karena Upah Murah untuk Pekerja Luar