Home / Hukum dan Kriminal / Indramayu / Pemerintahan Indramayu

Selasa, 15 April 2025 - 02:18 WIB

Dana Desa Diselewengkan? Kuwu Kedokan Agung Diberhentikan, Ini Kata Bupati Lucky Hakim

Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memberikan keterangan pers di Pendopo Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memberikan keterangan pers di Pendopo Indramayu

Suaradermayu.com – Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, tengah menjadi sorotan. Jumhana Budi Raharjo, Kuwu Kedokan Agung, resmi diberhentikan sementara oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, atas dugaan penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Keputusan ini diambil menyusul hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu. Dari temuan tersebut, diduga terjadi penyalahgunaan anggaran yang mencapai nilai fantastis, yakni sekitar Rp 400 juta.

Baca juga  Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga

“Ada beberapa temuan, salah satunya soal anggaran Rp 400 juta kalau tidak salah yang harus dipertanggungjawabkan,” ungkap Lucky Hakim, Senin (14/4/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Lucky Hakim langsung mengambil langkah tegas. Pemkab Indramayu menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 100.3.3.2/Kep.237/DPMD/2025 tertanggal 10 April 2025, yang menetapkan pemberhentian sementara Jumhana selama 3 bulan.

“Landasan hukumnya sudah ada, sehingga yang bersangkutan dilakukan pemberhentian sementara,” tegas Bupati Lucky Hakim.

Baca juga  Delapan Desa di Indramayu Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Cimanuk

Selama masa pemberhentian, pemerintah memberikan tenggat waktu 60 hari kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan dana. Selain itu, untuk menghindari kekosongan pemerintahan desa, Sekretaris Desa Kedokan Agung ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kuwu oleh Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Bupati Lucky Hakim juga menyebutkan bahwa saat ini Jumhana sedang sakit. Ia berharap yang bersangkutan segera pulih agar dapat menyelesaikan tanggung jawabnya.

Baca juga  Jelang FGD, SMSI Indramayu Tegaskan Media Siber Harus Jadi Motor Pembangunan Daerah

“Kami juga berharap mudah-mudahan uang tersebut bisa segera dikembalikan, dan beliau bisa segera sembuh agar bisa kembali bekerja,” kata Lucky Hakim.

Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat dan menambah daftar panjang persoalan pengelolaan dana desa yang masih rawan disalahgunakan. Pemkab Indramayu menegaskan akan terus bersikap tegas, transparan, dan profesional dalam setiap dugaan penyimpangan anggaran, demi menjaga kepercayaan publik.

Share :

Baca Juga

Viral

Viral! Kasat Reskrim Polres Indramayu Sujud Syukur Saat Penangkapan Buronan Bripda Alvian

Indramayu

SBMI : Tiga PMI Asal Indramayu Berhasil Lolos dari Penyekapan di Myanmar

Indramayu

Pekerja Lokal di Proyek Pabrik Sepatu Krangkeng Tersisih karena Upah Murah untuk Pekerja Luar

Indramayu

Di Balik Lumbung Padi Nasional, Petani Indramayu Dibebani Utang Triliunan

Indramayu

Diperiksa 4 Jam di Polres Indramayu, Status Carkaya Masih Saksi

Indramayu

Toni RM Soroti Error-nya e-Court Mahkamah Agung: Anggaran Triliunan, Pelayanan Digital Mandek!

Indramayu

Toni RM: Kapolres Indramayu Diduga Lindungi Alvian Sinaga Jika Pasal 340 KUHP Tak Diterapkan

Indramayu

6.096 Kasus Cerai di Indramayu hingga Agustus 2022, Mayoritas Diajukan Istri