Home / Indramayu / Kriminalitas

Selasa, 15 April 2025 - 02:18 WIB

Dana Desa Diselewengkan? Kuwu Kedokan Agung Diberhentikan, Ini Kata Bupati Lucky Hakim

Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memberikan keterangan pers di Pendopo Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memberikan keterangan pers di Pendopo Indramayu

Suaradermayu.com – Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, tengah menjadi sorotan. Jumhana Budi Raharjo, Kuwu Kedokan Agung, resmi diberhentikan sementara oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, atas dugaan penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Keputusan ini diambil menyusul hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu. Dari temuan tersebut, diduga terjadi penyalahgunaan anggaran yang mencapai nilai fantastis, yakni sekitar Rp 400 juta.

Baca juga  Dedi Mulyadi Larang Pungutan di Sekolah, Termasuk Study Tour dan Renang

“Ada beberapa temuan, salah satunya soal anggaran Rp 400 juta kalau tidak salah yang harus dipertanggungjawabkan,” ungkap Lucky Hakim, Senin (14/4/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Lucky Hakim langsung mengambil langkah tegas. Pemkab Indramayu menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 100.3.3.2/Kep.237/DPMD/2025 tertanggal 10 April 2025, yang menetapkan pemberhentian sementara Jumhana selama 3 bulan.

“Landasan hukumnya sudah ada, sehingga yang bersangkutan dilakukan pemberhentian sementara,” tegas Bupati Lucky Hakim.

Baca juga  Viral! Kasat Reskrim Polres Indramayu Sujud Syukur Saat Penangkapan Buronan Bripda Alvian

Selama masa pemberhentian, pemerintah memberikan tenggat waktu 60 hari kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan dana. Selain itu, untuk menghindari kekosongan pemerintahan desa, Sekretaris Desa Kedokan Agung ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kuwu oleh Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Bupati Lucky Hakim juga menyebutkan bahwa saat ini Jumhana sedang sakit. Ia berharap yang bersangkutan segera pulih agar dapat menyelesaikan tanggung jawabnya.

Baca juga  Panas! Nina Agustina Laporkan Pendukung Lucky Hakim

“Kami juga berharap mudah-mudahan uang tersebut bisa segera dikembalikan, dan beliau bisa segera sembuh agar bisa kembali bekerja,” kata Lucky Hakim.

Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat dan menambah daftar panjang persoalan pengelolaan dana desa yang masih rawan disalahgunakan. Pemkab Indramayu menegaskan akan terus bersikap tegas, transparan, dan profesional dalam setiap dugaan penyimpangan anggaran, demi menjaga kepercayaan publik.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dedi Mulyadi Siapkan Rp 10 Juta untuk Relokasi Warga Eretan, Tangani Banjir Rob Puluhan Tahun

Indramayu

Warga Balongan Kawal Ketat Janji PT Pertamina: Susu Gratis Aktif Lagi November, Enam Tuntutan Harus Direalisasikan

Indramayu

769 PPPK Dilantik, Lucky Hakim: “Jangan Jadi ASN Biasa-Biasa Saja!”

Indramayu

Heboh Warga Temukan Mayat Membusuk Penuh Belatung di Indramayu

Indramayu

Toni RM Soroti Error-nya e-Court Mahkamah Agung: Anggaran Triliunan, Pelayanan Digital Mandek!

Indramayu

Lucky Hakim Akui Hubungan dengan Bupati Indramayu Tidak Baik-baik Saja

Indramayu

Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kost Lemah Mekar Indramayu

Indramayu

TNI Siap Bantu Polri Tindak Ormas Pemalak Pengusaha Jelang Lebaran