Home / Indramayu

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:51 WIB

Gubernur Jabar Larang Permintaan dan Pemberian THR ke Ormas dan LSM, Terbitkan Surat Edaran Resmi

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemerintah provinsi segera menerbitkan surat edaran terkait larangan permintaan dan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh dan kepada pihak mana pun.

Keputusan ini diambil menyusul maraknya surat permohonan THR dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ditujukan kepada lembaga pemerintah maupun perusahaan swasta.

Baca juga  Jaksa Azam Akhmad Akhsya Terlibat Korupsi Rp 11,5 Miliar, Terancam Dipecat

Gubernur Dedi menyampaikan bahwa surat edaran ini mengatur beberapa poin utama, di antaranya:

1. Seluruh aparatur pemerintah di Jawa Barat, mulai dari gubernur hingga tingkat RT/RW, dilarang meminta atau memberikan THR dengan dalih apa pun.

2. Lembaga usaha, baik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun perusahaan swasta, tidak diperkenankan memberikan THR kepada pihak mana pun.

Baca juga  SMSI Jawa Barat Rampungkan Program Kerja 2024, Optimis Sambut 2025

3. Masyarakat diajak untuk merayakan Idul Fitri tanpa beban, serta menjalani ibadah puasa Ramadhan dengan penuh kekhusyukan.

“Mari kita rayakan Hari Raya Idul Fitri dengan tenang, tanpa membebani satu sama lain. Jangan sampai saat puasa tidak puasa, tapi saat Lebaran sibuk mencari THR ke mana-mana,” ujar Dedi, Selasa (18/3/2025).

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Siap Klarifikasi Soal Liburan ke Jepang

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk hidup lebih santai dan bersyukur atas apa yang dimiliki.

“Yuk kita jalani hidup ini dengan rileks-rileks saja, apa adanya,” tutupnya.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, diharapkan tidak ada lagi praktik permintaan atau pemberian THR yang bisa menimbulkan beban bagi pihak lain. Sehingga, suasana Idul Fitri dapat dirayakan dengan lebih damai dan penuh makna.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Indramayu

Edukasi

Kecam Pemerkosaan Anak SD, LPAI Indramayu Minta Pelaku Diganjar Hukuman Berat
.

Indramayu

PPATS Kecamatan Balongan Digugat, Akta Jual Beli Diduga Cacat Hukum!

Indramayu

Heboh Warga Temukan Mayat Membusuk Penuh Belatung di Indramayu

Indramayu

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolres Indramayu Blusukan

Indramayu

Investigasi Tuntas, Sat Lantas Polres Indramayu Beberkan Kronologi Lengkap Tewasnya Atlet Muda Ainun Al Munawar

Indramayu

Lucky Hakim Sebut Ada Skenario Sengaja Dibenturkan dengan Kuwu

Indramayu

Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah Presisi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan Door to Door