Home / Indramayu

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:51 WIB

Gubernur Jabar Larang Permintaan dan Pemberian THR ke Ormas dan LSM, Terbitkan Surat Edaran Resmi

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemerintah provinsi segera menerbitkan surat edaran terkait larangan permintaan dan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh dan kepada pihak mana pun.

Keputusan ini diambil menyusul maraknya surat permohonan THR dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ditujukan kepada lembaga pemerintah maupun perusahaan swasta.

Baca juga  Dudu Subarto Akui Palsukan KTP Aman Yani, Seret Nama Ririn Rifanto dan Pengacara Khotibul Umam

Gubernur Dedi menyampaikan bahwa surat edaran ini mengatur beberapa poin utama, di antaranya:

1. Seluruh aparatur pemerintah di Jawa Barat, mulai dari gubernur hingga tingkat RT/RW, dilarang meminta atau memberikan THR dengan dalih apa pun.

2. Lembaga usaha, baik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun perusahaan swasta, tidak diperkenankan memberikan THR kepada pihak mana pun.

Baca juga  Motif Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terungkap, 4 Prajurit TNI Diduga Dendam Pribadi

3. Masyarakat diajak untuk merayakan Idul Fitri tanpa beban, serta menjalani ibadah puasa Ramadhan dengan penuh kekhusyukan.

“Mari kita rayakan Hari Raya Idul Fitri dengan tenang, tanpa membebani satu sama lain. Jangan sampai saat puasa tidak puasa, tapi saat Lebaran sibuk mencari THR ke mana-mana,” ujar Dedi, Selasa (18/3/2025).

Baca juga  Pemprov Jabar Beri Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa 2026, Ini Besarannya

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk hidup lebih santai dan bersyukur atas apa yang dimiliki.

“Yuk kita jalani hidup ini dengan rileks-rileks saja, apa adanya,” tutupnya.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, diharapkan tidak ada lagi praktik permintaan atau pemberian THR yang bisa menimbulkan beban bagi pihak lain. Sehingga, suasana Idul Fitri dapat dirayakan dengan lebih damai dan penuh makna.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Duh! Berbulan-bulan Lampu Penerangan di Jalan IR H Juanda Dibiarkan Mati

Indramayu

Polytama Propindo Salurkan Bantuan dalam Pencarian ABK Hilang di Perairan Limbangan

Kriminalitas

Dini Hari Mencekam di Parean Girang: Geng Motor Lari Tunggang-Langgang, Tinggalkan Sajam dan Motor

Indramayu

Satgas Saber Pungli Ingatkan Kepala Sekolah di Indramayu, Agar Tidak Galang Dana

Indramayu

Rekaman Percakapan Muncul, Salman Tegaskan Kuwu Bahar Sah Bangun Pasar Desa

Indramayu

Bupati Lucky Hakim: Uji Kompetensi ASN Bukan Formalitas!

Indramayu

Indramayu Melesat! Investasi Triwulan I Tembus Rp362 Miliar, Apa Rahasia Kepemimpinan Lucky Hakim-Syaefudin?

Indramayu

Satpol PP Indramayu Segel 3 Pabrik Pembuatan Beton Tak Berizin