Home / Indramayu

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:51 WIB

Gubernur Jabar Larang Permintaan dan Pemberian THR ke Ormas dan LSM, Terbitkan Surat Edaran Resmi

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemerintah provinsi segera menerbitkan surat edaran terkait larangan permintaan dan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh dan kepada pihak mana pun.

Keputusan ini diambil menyusul maraknya surat permohonan THR dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ditujukan kepada lembaga pemerintah maupun perusahaan swasta.

Baca juga  Marak! Preman Intimidasi Pengusaha di Lingkungan PT Pertamina Balongan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Gubernur Dedi menyampaikan bahwa surat edaran ini mengatur beberapa poin utama, di antaranya:

1. Seluruh aparatur pemerintah di Jawa Barat, mulai dari gubernur hingga tingkat RT/RW, dilarang meminta atau memberikan THR dengan dalih apa pun.

2. Lembaga usaha, baik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun perusahaan swasta, tidak diperkenankan memberikan THR kepada pihak mana pun.

Baca juga  Oknum Polisi-Jaksa Khianati Hasil Kerja Keras Bareskrim dan Polda Jabar Demi Tuntutan Mati Terdakwa di Sidang Paoman Indramayu

3. Masyarakat diajak untuk merayakan Idul Fitri tanpa beban, serta menjalani ibadah puasa Ramadhan dengan penuh kekhusyukan.

“Mari kita rayakan Hari Raya Idul Fitri dengan tenang, tanpa membebani satu sama lain. Jangan sampai saat puasa tidak puasa, tapi saat Lebaran sibuk mencari THR ke mana-mana,” ujar Dedi, Selasa (18/3/2025).

Baca juga  VIRAL! DPRD Indramayu Desak Pemda Segera Perbaiki Jalan Rusak di Perbatasan Indramayu–Majalengka

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk hidup lebih santai dan bersyukur atas apa yang dimiliki.

“Yuk kita jalani hidup ini dengan rileks-rileks saja, apa adanya,” tutupnya.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, diharapkan tidak ada lagi praktik permintaan atau pemberian THR yang bisa menimbulkan beban bagi pihak lain. Sehingga, suasana Idul Fitri dapat dirayakan dengan lebih damai dan penuh makna.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Underpass BH.421 Jatibarang Akan Ditingkatkan, Proyek Strategis Atasi Kemacetan dan Banjir di Indramayu

Indramayu

Wakil Bupati Indramayu Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Pasekan

Indramayu

Pasca Pilkada, Bupati Terpilih Lucky Hakim Kunjungi Bambang Hermanto untuk Rekonsiliasi

Indramayu

Viral Lucky Hakim “Salam Yahudi” di Al Zaytun, Ini Penjelasannya

Indramayu

Pantai Eretan Mundur 200 Meter! BBWS Citarum Bangun Pengaman Pantai untuk Cegah Banjir Rob di Indramayu

Indramayu

Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih, Lucky Hakim dan Syaefudin, Dilantik 20 Februari 2025

Indramayu

Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Indramayu: Santri Didorong Jadi Pelaku Peradaban Dunia

Indramayu

Drainase Amburadul dan Sungai Dangkal, Lucky Hakim Siapkan Jurus Atasi Banjir Indramayu