Home / Nasional / Peristiwa

Kamis, 5 Desember 2024 - 01:31 WIB

Kemlu: 129 WNI Masih Berada di Pusat Penipuan Online Myanmar, Termasuk Mantan Anggota DPRD Indramayu

Kemlu sebut masih 129 WNI di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar

Kemlu sebut masih 129 WNI di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar

Suaradermayu.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melaporkan sebanyak 129 warga negara Indonesia (WNI) masih berada di Myawaddy, wilayah konflik bersenjata di tenggara Myanmar yang dikenal sebagai pusat aktivitas penipuan daring (online scam).

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (2/12/2024).

“Tantangan utama di Myawaddy adalah statusnya sebagai wilayah konflik yang tidak dapat diakses oleh otoritas Myanmar,” ujar Judha.

Baca juga  Warga Tangkap Maling, Polisi Malah Lepas! Ratusan Orang Geruduk Polsek Cikedung

Kemlu mencatat, WNI yang berada di Myawaddy sebagian besar adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan secara paksa dalam operasi penipuan daring. Namun, Judha menambahkan bahwa terdapat indikasi sejumlah WNI juga menjadi pelaku dalam kegiatan tersebut.

“Sejak 2020 hingga November 2024, terdapat 5.118 kasus online scam yang melibatkan WNI. Awalnya kasus ini terkonsentrasi di Kamboja, tetapi kini telah menyebar ke sembilan negara lain, termasuk Myanmar,” jelas Judha.

Baca juga  Cegah Kecurangan, Polres Indramayu Sidak SPBU

Hingga saat ini, Kemlu telah memulangkan 196 WNI dari Myawaddy, termasuk 21 orang yang berhasil dievakuasi beberapa hari lalu. Namun, jumlah WNI yang memasuki wilayah tersebut terus bertambah.

Salah satu WNI yang menjadi perhatian publik adalah Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014–2019 dari Partai NasDem. Robiin diduga menjadi korban TPPO dan disekap oleh jaringan penipuan daring di perbatasan Thailand-Myanmar.

Baca juga  Pelantikan Kepala Daerah Dilaksanakan 6 Februari 2025, Termasuk Indramayu

Melalui pesan yang dikirimkan secara sembunyi-sembunyi, Robiin melaporkan bahwa ia mengalami penyekapan dan penganiayaan. Kemlu RI telah menerima laporan ini dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Yangon untuk menindaklanjuti kasusnya.

Kemlu menyatakan komitmennya untuk terus melindungi WNI di luar negeri dan meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus penipuan yang menjadikan mereka sebagai korban TPPO.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Komisioner Bawaslu Indramayu Diduga Potong Honor Panwascam

Kriminalitas

Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Petasan Asal Indramayu

Peristiwa

Duh, ODGJ Bawa Kabur Anak Bawah Umur di Indramayu ke Jawa Tengah

Nasional

Carkaya Sebut Kasusnya Dihentikan, Polisi : Masih Proses Penyidikan

Nasional

Dedi Mulyadi Janji Tindak Tegas Oknum Wartawan dan LSM Kerap Peras Kepala Sekolah

Nasional

Kasus Gizi Buruk di Indramayu, PKB Tuding Dinkes Tak Peka

Peristiwa

117 Pekerja Indramayu Terlantar di Sulteng Telah Kembali ke Kampung Halaman

Ekonomi

Wujudkan Desa Kabeh Terang (De-Kat) Tahun 2024, Dishub Targetkan 1.646 PJU Terpasang di Wilayah Kabupaten Indramayu