Home / Indramayu / News

Selasa, 20 Juni 2023 - 16:23 WIB

Sejak 2022 Lalu, Galangan Kapal Milik Al Zaytun Disegel Pemda Indramayu

Foto : Galangan kapal milik Al Zaytun yang disegel Pemda Indramayu

Foto : Galangan kapal milik Al Zaytun yang disegel Pemda Indramayu

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melakukan penyegelan terhadap galangan kapal milik Al-Zaytun di sisi jalur pantura Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu Nina Agustina menegaskan langkah penyegelan dilakukan sejak 2022 lalu hingga saat ini karena belum memiliki izin.

“Ada izin yang belum terpenuhi, jadi disegel. Mau tidak mau ya itu semua harus prosedur,” ungkap Nina kepada awak media, Senin (19/6/2023).

Baca juga  Bersumber dari BAZNAS Indramayu, Bupati Nina Salurkan Bantuan Bagi Siswa dan Guru

Menurut dia, langkah tegas dilakukan selama ini terhadap usaha di Kabupaten Indramayu belum lengkap izinnya dilakukan tanpa pandang bulu. Hal itu dilakukan guna menjamin keberlangsungan usaha yang berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Bila ada perizinan yang tidak sesuai dan peraturan yang tidak dilaksanakan semuanya pasti akan disegel. Perlakuan itu saya berikan terhadap semuanya, tidak ada yang istimewa,” tandasnya.

Baca juga  Bupati Indramayu Turun Tangan Tengahi Konflik Nelayan dan Kapal Tangker yang Berujung Damai

Sementara itu, terkait polemik yang menjadi perbincangkan publik saat ini tentang Al-Zaytun, Bupati Nina mengakui lokasi Al Zaytun berada di wilayah Kabupaten Indramayu.

Meski demikian, persoalan Al-Zaytun  merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Baca juga  Bupati Indramayu Respon Permintaan dan Keluhan Warga Soal Banyak Jalan Rusak

“Kita sudah serahkan ke Kemenag dan MUI,” katanya.

Dia berharap semua pihak dapat menjaga kondusivitas di Kabupaten Indramayu, serta mematuhi dan mengikuti peraturan yang ada sehingga dapat tercipta rasa nyaman dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kita jaga kondusivitas semuanya untuk kepentingan masyarakat Indramayu, apabila ada hal yang menyalahi aturan, ya harus bisa legawa,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kakek 75 Tahun di Indramayu Ditemukan Meninggal Membusuk di Kamar

Indramayu

Nama Wakil Bupati Indramayu Dicatut untuk Penipuan, Syaefudin Imbau Warga Waspada

News

Sekolah di Jawa Barat Wajib Serahkan Ijazah yang Ditahan Paling Lambat 3 Februari 2025

Indramayu

Ayah Gadis 13 Tahun Korban Pemerkosaan di Indramayu, Desak Polisi Bertindak Tegas

Indramayu

Dirut PDAM Indramayu Bantah Mangkir, Siap Hadiri Rapat Jika Dibutuhkan

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Sahkan Perbup Pesantren di Hari Santri dan Sumpah Pemuda

Indramayu

Murid SD di Indramayu Meninggal Dunia, Dugaan Bullying Jadi Sorotan

Indramayu

Calon Bupati Indramayu Terpilih, Lucky Hakim, Larang Cium Tangan Saat Bersalaman