Home / Indramayu / Terpopuler

Selasa, 20 Juni 2023 - 16:23 WIB

Sejak 2022 Lalu, Galangan Kapal Milik Al Zaytun Disegel Pemda Indramayu

Foto : Galangan kapal milik Al Zaytun yang disegel Pemda Indramayu

Foto : Galangan kapal milik Al Zaytun yang disegel Pemda Indramayu

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melakukan penyegelan terhadap galangan kapal milik Al-Zaytun di sisi jalur pantura Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu Nina Agustina menegaskan langkah penyegelan dilakukan sejak 2022 lalu hingga saat ini karena belum memiliki izin.

“Ada izin yang belum terpenuhi, jadi disegel. Mau tidak mau ya itu semua harus prosedur,” ungkap Nina kepada awak media, Senin (19/6/2023).

Baca juga  Pabrik Beton di Indramayu Ditutup Paksa Karena Nekat Beroperasi

Menurut dia, langkah tegas dilakukan selama ini terhadap usaha di Kabupaten Indramayu belum lengkap izinnya dilakukan tanpa pandang bulu. Hal itu dilakukan guna menjamin keberlangsungan usaha yang berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Bila ada perizinan yang tidak sesuai dan peraturan yang tidak dilaksanakan semuanya pasti akan disegel. Perlakuan itu saya berikan terhadap semuanya, tidak ada yang istimewa,” tandasnya.

Baca juga  Panji Gumilang Didakwa TPPU, Uang Yayasan Diduga Dipakai untuk Utang Pribadi

Sementara itu, terkait polemik yang menjadi perbincangkan publik saat ini tentang Al-Zaytun, Bupati Nina mengakui lokasi Al Zaytun berada di wilayah Kabupaten Indramayu.

Meski demikian, persoalan Al-Zaytun  merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Baca juga  Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Warung di Indramayu

“Kita sudah serahkan ke Kemenag dan MUI,” katanya.

Dia berharap semua pihak dapat menjaga kondusivitas di Kabupaten Indramayu, serta mematuhi dan mengikuti peraturan yang ada sehingga dapat tercipta rasa nyaman dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kita jaga kondusivitas semuanya untuk kepentingan masyarakat Indramayu, apabila ada hal yang menyalahi aturan, ya harus bisa legawa,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Perburuan Terhadap Kawanan Gangster Gencar Dilakukan Polres Indramayu, 4 Orang Berhasil Ditangkap

Indramayu

Tuntut Pencairan Uang Tabungan, Aksi Nasabah Gembok Kantor BPR Karya Remaja Indramayu

Terpopuler

BMKG: Musim Hujan 2025 Berlangsung hingga Maret, Waspadai Cuaca Ekstrem

Terpopuler

Sepakat Tingkatkan Kerjasama Antar Wilayah, SMSI Kota Cirebon Lakukan Studi Banding ke SMSI Yogyakarta

Terpopuler

Larang Maulid Nabi, Warga Arab Saudi Rayakan Pesta Halloween

Indramayu

Ditemukan Rp 300 Juta, Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegas Tindak Kuwu Desa Sukaslamet

Indramayu

Air Mata di Balik Kursi Dewan: Anggi Noviah Gugat Cerai Usai Diduga Disakiti Suami

Indramayu

BKPRMI Indramayu Resmi Dilantik, Siap “Turun Gunung” Syiar Islam dan Makmurkan Masjid