Home / Indramayu / Terpopuler

Selasa, 20 Juni 2023 - 16:23 WIB

Sejak 2022 Lalu, Galangan Kapal Milik Al Zaytun Disegel Pemda Indramayu

Foto : Galangan kapal milik Al Zaytun yang disegel Pemda Indramayu

Foto : Galangan kapal milik Al Zaytun yang disegel Pemda Indramayu

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melakukan penyegelan terhadap galangan kapal milik Al-Zaytun di sisi jalur pantura Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu Nina Agustina menegaskan langkah penyegelan dilakukan sejak 2022 lalu hingga saat ini karena belum memiliki izin.

“Ada izin yang belum terpenuhi, jadi disegel. Mau tidak mau ya itu semua harus prosedur,” ungkap Nina kepada awak media, Senin (19/6/2023).

Baca juga  Ratusan Warga Gelar Aksi Damai Dukung Bupati Nina Agustina, Ini 6 Tuntutan KARIB

Menurut dia, langkah tegas dilakukan selama ini terhadap usaha di Kabupaten Indramayu belum lengkap izinnya dilakukan tanpa pandang bulu. Hal itu dilakukan guna menjamin keberlangsungan usaha yang berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Bila ada perizinan yang tidak sesuai dan peraturan yang tidak dilaksanakan semuanya pasti akan disegel. Perlakuan itu saya berikan terhadap semuanya, tidak ada yang istimewa,” tandasnya.

Baca juga  Berikut Hasil Pertemuan Ridwan Kamil dengan Bupati Nina di Tasikmalaya

Sementara itu, terkait polemik yang menjadi perbincangkan publik saat ini tentang Al-Zaytun, Bupati Nina mengakui lokasi Al Zaytun berada di wilayah Kabupaten Indramayu.

Meski demikian, persoalan Al-Zaytun  merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Baca juga  Kejaksaan Indramayu Perpanjang Status Tahanan Kota Panji Gumilang

“Kita sudah serahkan ke Kemenag dan MUI,” katanya.

Dia berharap semua pihak dapat menjaga kondusivitas di Kabupaten Indramayu, serta mematuhi dan mengikuti peraturan yang ada sehingga dapat tercipta rasa nyaman dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kita jaga kondusivitas semuanya untuk kepentingan masyarakat Indramayu, apabila ada hal yang menyalahi aturan, ya harus bisa legawa,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Indramayu Mengaji, Pendopo Pemkab Gelar Khataman Alquran 30 Juz

Kesehatan

Pemkab Indramayu Berikan Dana Hibah Rp 4 Miliar Untuk RS Bhayangkara Losarang

Hukum

KPK Soroti Alih Fungsi Lahan Ilegal di Jabar: Dari Korupsi hingga Bencana Ekologis

Terpopuler

Gubernur Jawa Barat Minta Sekolah Serahkan Ijazah Siswa Tertahan, Masalah Tunggakan Akan Ditangani

Indramayu

Plt Ketua Baru PWI Indramayu, Siapa Ihsan Mahfudz dan Misi Besarnya Selamatkan Marwah Pers?

Indramayu

Ini Sosok Dibalik Tangkap Tangan Miras Senilai Rp 500 Juta Saat Ramadan di Indramayu: Berakhir Dilepas

Terpopuler

Purnawirawan Surati DPR Usai Gibran Temui Try Sutrisno, Wacana Pemakzulan Makin Panas

Indramayu

Rugi Ratusan Juta, Petani Mitra PG Rajawali II Desak DPRD Indramayu Relokasi Para Peternak