Home / Indramayu / Terpopuler

Selasa, 20 Juni 2023 - 16:23 WIB

Sejak 2022 Lalu, Galangan Kapal Milik Al Zaytun Disegel Pemda Indramayu

Foto : Galangan kapal milik Al Zaytun yang disegel Pemda Indramayu

Foto : Galangan kapal milik Al Zaytun yang disegel Pemda Indramayu

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melakukan penyegelan terhadap galangan kapal milik Al-Zaytun di sisi jalur pantura Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu Nina Agustina menegaskan langkah penyegelan dilakukan sejak 2022 lalu hingga saat ini karena belum memiliki izin.

“Ada izin yang belum terpenuhi, jadi disegel. Mau tidak mau ya itu semua harus prosedur,” ungkap Nina kepada awak media, Senin (19/6/2023).

Baca juga  Ratusan Warga Gelar Aksi Damai Dukung Bupati Nina Agustina, Ini 6 Tuntutan KARIB

Menurut dia, langkah tegas dilakukan selama ini terhadap usaha di Kabupaten Indramayu belum lengkap izinnya dilakukan tanpa pandang bulu. Hal itu dilakukan guna menjamin keberlangsungan usaha yang berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Bila ada perizinan yang tidak sesuai dan peraturan yang tidak dilaksanakan semuanya pasti akan disegel. Perlakuan itu saya berikan terhadap semuanya, tidak ada yang istimewa,” tandasnya.

Baca juga  Kepala Satpol PP Indramayu Minta Maaf atas Insiden Penghalangan Wartawan, Bupati Nina Juga Disorot

Sementara itu, terkait polemik yang menjadi perbincangkan publik saat ini tentang Al-Zaytun, Bupati Nina mengakui lokasi Al Zaytun berada di wilayah Kabupaten Indramayu.

Meski demikian, persoalan Al-Zaytun  merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Baca juga  Viral! Panji Gumilang Ajar Salam Yahudi, UAS: Ini Orang Musti Ditangkap, Antek Yahudi

“Kita sudah serahkan ke Kemenag dan MUI,” katanya.

Dia berharap semua pihak dapat menjaga kondusivitas di Kabupaten Indramayu, serta mematuhi dan mengikuti peraturan yang ada sehingga dapat tercipta rasa nyaman dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kita jaga kondusivitas semuanya untuk kepentingan masyarakat Indramayu, apabila ada hal yang menyalahi aturan, ya harus bisa legawa,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Dua Oknum Polisi Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan DAK Rp4,7 Miliar ke 12 Kepsek SMKN

Indramayu

Polres Indramayu Anugerahkan Kenaikan Pangkat dan Penghargaan untuk Personel Berprestasi

Indramayu

431 Santri Adu Kemampuan di Lomba Kitab Kuning PCNU Indramayu, Warnai Semarak Hari Santri 2022

Indramayu

Paslon Lucky dan Syaefudin Pemenang Debat Publik

Terpopuler

Minat Jadi Petani? Pemkab Indramayu Cari 1000 Petani Muda untuk Dilatih Dapat Uang Saku dan Sertifikat

Terpopuler

Viral Penggunaan Kop Wakil Bupati Indramayu, Ini Penjelasannya

Indramayu

PKSPD Bongkar Kebodohan Kuwu dan Ketua BPD Singajaya soal Regulasi dan Tata Negara

Terpopuler

Toni RM Puji Kinerja Penyidik Polres Indramayu, Eks Polisi Alvian Sinaga Divonis Seumur Hidup