Home / Indramayu

Sabtu, 6 September 2025 - 01:23 WIB

Bupati Lucky Hakim Wajibkan Publikasi Layanan Publik, IKM Indramayu Terus Naik

Bupati Lucky Hakim hadir ditengah-tengah masyarakat Indramayu

Bupati Lucky Hakim hadir ditengah-tengah masyarakat Indramayu

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.444/ORG/2025 tentang Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) melalui Publikasi Informasi Pelayanan Publik. Kebijakan ini menjadi langkah strategis Bupati Lucky Hakim bersama Wakil Bupati Syaefudin dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.

Dalam aturan tersebut, seluruh perangkat daerah diwajibkan menyusun Standar Pelayanan (SP) melalui Forum Konsultasi Publik, menyampaikan Maklumat Pelayanan, serta menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Tak hanya itu, publikasi informasi layanan wajib dilakukan secara terbuka, konsisten, dan mudah diakses publik.

Baca juga  Viral! Kasat Reskrim Polres Indramayu Sujud Syukur Saat Penangkapan Buronan Bripda Alvian

Transparansi Jadi Prioritas

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Setda Kabupaten Indramayu, Dartiyah, menyebut publikasi informasi layanan publik adalah instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Dengan publikasi yang transparan, masyarakat lebih mudah memahami prosedur, mengakses informasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah,” jelasnya.

Baca juga  Toni RM Desak Kapolda Jabar Tindak Tegas Penyidik Dugaan Penyiksaan Ririn–Priyo

Publikasi ini bisa dilakukan melalui website resmi, aplikasi layanan, media sosial, hingga papan pengumuman dan leaflet di kantor pelayanan.

Ada Sanksi untuk Perangkat Daerah yang Lalai

Pemerintah daerah memastikan perangkat daerah yang tidak melaksanakan kewajiban publikasi akan dikenakan sanksi administratif. Evaluasi dilakukan berkala 1–3 tahun sekali, dengan laporan pelaksanaan publikasi minimal per triwulan.

Indeks Kepuasan Masyarakat Indramayu Meningkat

Data terbaru menunjukkan, IKM Kabupaten Indramayu terus naik dari tahun 2023 hingga 2025, dengan proyeksi mencapai 89,5 pada 2026. Capaian ini membuktikan kebijakan transparansi berdampak nyata terhadap kualitas layanan.

Baca juga  Begini Cara Pelaku Habisi Satu Persatu Korban Satu Keluarga di Indramayu

Harapan Pemerintah

Bupati Lucky Hakim menargetkan agar seluruh perangkat daerah mampu menghadirkan pelayanan yang lebih terbuka, inovatif, dan memuaskan masyarakat.

Dengan langkah strategis ini, Indramayu diharapkan menjadi kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Jawa Barat bahkan tingkat nasional.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Satpol PP Indramayu Segel Dua Bangunan Tak Berizin

Indramayu

Diperiksa 4 Jam di Polres Indramayu, Status Carkaya Masih Saksi

Indramayu

Toni RM Serukan Kawal Sidang Oknum Polisi Pembunuh Putri Apriyani, Dimulai 5 Januari 2026

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Siap Klarifikasi Soal Liburan ke Jepang

Indramayu

Dinsos Indramayu Tanggapi Video Viral Rumah-rumah Mewah Dipasangi Stiker Keluarga Miskin Penerima Bansos

Edukasi

Tewaskan Dua Pengendara Motor di Indramayu, Pelaku Tabrak Lari Berhasil Ditangkap Polisi

Indramayu

Plt. Ketua PWI Indramayu Ihsan Mahfudz: PWI Harus Jadi Rumah Bersama yang Nyaman dan Progresif

Indramayu

PDIP Indramayu Tolak Kosongkan Kantor: SK Bupati Berlaku Sah Hingga 2027