Home / Hukum / Sorotan / Terpopuler

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:33 WIB

10 Bulan Laporan Mandek di Polres Indramayu, Korban Penipuan Kerja Jepang Minta Bantuan Toni RM

Kolase: Pengacara Toni RM (kiri) dan korban dugaan penipuan penyaluran kerja ke Jepang, Hidayatullah

Kolase: Pengacara Toni RM (kiri) dan korban dugaan penipuan penyaluran kerja ke Jepang, Hidayatullah

Suaraderamayu.com — Dugaan penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja ke Jepang yang menimpa Hidayatullah (49), warga BTN Gria Song Indah (GSI) Karangsong, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan publik. Setelah laporannya disebut mandek selama 10 bulan, korban kini meminta bantuan Toni RM untuk mengawal proses hukum demi mendapatkan keadilan.

Baca Juga : Toni RM Kawal Laporan Penggelapan Rp5,6 M di LPK Himawari, Polda Jatim Bakal Naikkan Tahap Penyidikan

Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp165 juta setelah mempercayai tawaran kerja ke Jepang yang disampaikan oleh mertua sambungnya sendiri. Tawaran tersebut menjanjikan pekerjaan di pabrik peleburan mobil tua dengan gaji sekitar Rp30 juta per bulan dan keberangkatan setelah Idul Fitri 2025.

Baca juga  Toni RM Ajukan Kasasi Kasus Persetubuhan Anak: Bukti Swab Diduga Dihilangkan, Terpidana 13 Tahun Minta Keadilan

Peristiwa bermula pada Februari 2025, ketika korban diminta mencarikan tiga orang untuk diberangkatkan bekerja ke Jepang. Karena ketiga calon pekerja tidak memiliki biaya, korban akhirnya menanggung seluruh biaya keberangkatan dengan meminjam uang dari temannya, bahkan dengan kewajiban membayar bunga Rp5 juta per bulan.

Dana Rp165 juta kemudian diserahkan kepada pihak yang disebut sebagai pengelola lembaga pelatihan kerja di wilayah Anjatan, Indramayu. Namun hingga waktu yang dijanjikan terlewati, keberangkatan tidak pernah terealisasi dan uang korban tidak kembali.

Baca juga  Beredar Spanduk Dirut PDAM Indramayu Dukung Bupati Nina 2 Periode , Ady Setiawan : Atas Nama Pribadi

Baca Juga : Meski Berada di Indramayu, Toni RM Bebaskan Pekerja dari Dugaan Penyekapan di Gudang JNT Jakarta Utara

Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu pada 22 Mei 2025. Namun hingga kini, korban mengaku belum menerima perkembangan signifikan terkait penanganan laporannya.

“Hari ini Senin (23/2/2026) Pak Hidayatullah memberikan surat kuasa kepada saya. Sebagai kuasa hukum, kami akan menindaklanjuti langsung kepada penyidik yang menerima laporan. Klien kami berhak mendapatkan kepastian hukum,” tegas Toni RM.

Baca juga  Pilwu Serentak Indramayu 2025 Ditunda, Kemendagri : Tunggu Aturan Teknis UU Desa

Sebagai kuasa hukum, Toni RM menyatakan akan segera berkoordinasi dengan penyidik yang menerima laporan di Polres Indramayu guna meminta transparansi dan percepatan penanganan perkara.

Baca Juga : Pengacara Toni RM Murka: Aparat Tak Punya Kompetensi, Jangan Main Hakim terhadap Pedagang Es

Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat karena melibatkan hubungan keluarga serta dugaan praktik penyaluran tenaga kerja ilegal yang merugikan warga. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini, demi keadilan bagi korban serta mencegah munculnya korban-korban baru. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kemlu: 129 WNI Masih Berada di Pusat Penipuan Online Myanmar, Termasuk Mantan Anggota DPRD Indramayu

Indramayu

Heboh! Wabup Indramayu Ungkap Fakta Mengejutkan soal Pemecatan Pamong Desa dan TPS Dekat Pemukiman

Terpopuler

Masjid Islamic Center Indramayu Akan Diperbaiki, Anggaran Capai Rp95 Miliar

Terpopuler

Sempat Dipulangkan UGD, Khamdani Pasien Miskin Kini Ditangani Optimal: Apresiasi Wadir RSUD Indramayu dr. Kurniawan

Hukum

Bancakan Rp139 Miliar BPR Karya Remaja Indramayu: Rakyat Tak Lupa, Kasus Mandek di Kejaksaan Tinggi Jabar

Terpopuler

NasDem Resmi Usung Anies Baswedan Capres 2024

Terpopuler

Pelantikan Kepala Daerah Nonsengketa Mundur, Termasuk Indramayu
Toni RM

Terpopuler

Toni RM : Mall Indramayu Bakal Dibuka, Harus Utamakan Tenaga Kerja Lokal