Home / Indramayu

Rabu, 8 Mei 2024 - 00:49 WIB

Tipu Warga 55 Juta Modus Mendapat Proyek, ASN di Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Kantor Polsek Indramayu

Kantor Polsek Indramayu

Suaradermayu.com – Seorang ASN Pemkab Indramayu diduga menipu warga Rp 55 juta dengan modus bisa mendapatkan proyek pemerintah.

“Terduga pelaku seorang PNS berinisial BP, warga Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang, salah satu staf pegawai di Kantor Camat Jatibarang. Korban bernama AR warga Desa Singajaya Kecamatan Indramayu, ” kata kuasa hukum AR dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ghazanfar, Pahmi Alamsah.

Pahmi mengatakan korban dua kali menyerahkan uang kepada terduga pelaku untuk mengurus agar mendapatkan proyek pemerintah. Dia memerinci penyerahan pertama dilakukan pada 9 Januari 2023 sebanyak Rp 20 juta melalui transfer bank. Uang diterima langsung melalui rekening terduga pelaku.

Baca juga  Marak Penipuan SMS OTP dengan Fake BTS, Segera Ganti Password Jika Terlanjur Klik!

Sementara, penyerahan kedua dilakukan hari itu juga 9 Januari 2023 senilai Rp 35 juta. Uang itu diterima langsung oleh terduga pelaku.

“Pada saat penyerahan uang, terduga pelaku masih berdinas sebagai staf pegawai di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Dia menjanjikan kepada klien kami proyek rehabilitasi jalan di Pemkab Indramayu, juga Pemkab Cirebon,” ujar dia.

Tujuan penyerahan uang tersebut untuk mengurus mendapatkan proyek pemerintah. Namun, ternyata uang tersebut diserahkan, korban tidak pernah mendapatkan proyek. Korban pun menagih uang yang diberikannya kepada terduga pelaku. Alhasil, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Indramayu.

Baca juga  Barisan Haji Suwarjo Gelar Syukuran Kemenangan Lucky Syaefudin

Sementara, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, permasalahan salah satu oknum ASN Pemkab Indramayu tersebut karegori dugaan pidana bukan kepegawaian. Pihaknya tidak bisa memproses perkara tersebut.

“Kalau saya lihat masalah itu ranahnya dugaan pidana langsung bisa lapor ke polisi. Karena di BKPSDM tidak bisa menyelesaikan, karena bukan ranah kepegawainnya, sebab permasalahan ASN tersebut ranah pribadi,” kata Deden.

Baca juga  Ady Setiawan Tanggapi Tuduhan Lucky Soal Tarif Air PDAM Indramayu Mahal

Deden mengungkapkan penyelesaian permasalahan ASN di institusinya yang bisa di proses tentang kedisiplinan ASN maupun kode etik kepegawaiannya.

“Kalau kita bisa memprosesnya ranah disiplin kepegawaiannya atau ASN tersebut melanggar kode etik. Contoh, kemarin itu (mohon maaf) ada ASN yang sudah ditahan kita hanya diberitahu oleh polisi,” ujarnya.

Meski demikian pihaknya bisa memproses oknum ASN setelah ada keputusan tetap dari pengadilan. Dengan pertimbangan kesalahan pihaknya menjatuhkan sanksi terhadap oknum ASN tersebut.

Share :

Baca Juga

Indramayu

PKS Indramayu Gelar Konsolidasi dan Tasyakur Kemenangan Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Indramayu

DPR Setujui Anggaran Rp460 Miliar, Warga Eretan Indramayu Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Indramayu

Rela Tidur di Sofa Kantor, Bupati Lucky Hakim Korbankan Fasilitas Demi Perbaikan Jalan Indramayu

Indramayu

Tolong! Remaja Indramayu Penderita Gizi Buruk Butuh Perhatian Pemerintah

Hukum

Kapolres Indramayu Beri Penghargaan Kamtibmas ke Diduga Pecatan TNI Belum Jalani Pidana Militer, Fefen: Hery Reang Itu Desertir

Indramayu

Massa Aliansi Topi Jerami Tuntut Pencopotan Dirut PDAM Indramayu
Ratusan warga Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, Senin (23/6/2025).

Indramayu

Ratusan Warga Eretan Wetan Demo di DPRD dan Pendopo Indramayu, Desak Solusi Konkret Banjir Rob

Indramayu

LBH Ghazanfar Bongkar Konspirasi Jaksa & INAFIS Polres Rekayasa Hasil Sidik Jari Puslabfor Polri/INAFIS Polda