Suaradermayu.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Disduk-P3A) mendampingi dua orang anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pencabulan oknum guru.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Disduk-P3A Kabupaten Indramayu Cicih Sukaesih mengatakan bahwa pihaknya melakukan pendampingan terhadap dua korban pencabulan oleh seorang oknum guru berinisial AG.
Dia menyebut bahwa kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur telah ditangani pihak Polres Indramayu guna proses lebih lanjut. Dua bocah yang masih dibawah umur itu berinisial EL berusia 11 tahun. Sedangkan satu lainnya berinisial yang masih berusia 2,8 tahun.
“Kasus pencabulan oleh AG ini viral di media sosial. Kami sejak viral sudah melakukan pendampingan terhadap kedua anak tersebut,” kata Cicih Sukarsih, Selasa (21/3/2023).
Dia menjelaskan pendampingan yang telah dilakukan pihaknya terhadap korban adalah dengan mendatangkan tim psikolog dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Barat.
Tim psikolog ini sudah dua kali melakukan pendampingan dan pemeriksaan terhadap dua bocah tersebut. Tim berusaha mengembalikan dan memulihkan mental sang anak.
“Tim psikolog sudah dua kali melakukan pendampingan dan pemeriksaan. Pertama, di salah satu ruangan di Disduk-P3A Indramayu, kemudian pemeriksaan kedua di rumah korban,” kata Cicih.
Dia menyampaikan, selain itu pihaknya akan terus memberikan pendampingan dan pemeriksaan terhadap korban, dengan menghadirkan psikolog dari Rumah Sakit Bhayangkara Losarang Indramayu. Psikolog ini akan memberikan pendampingan dan pemeriksaan terhadap korban sehingga kondisi mental korban pulih dan membaik.
Dia mengakui Disduk-P3A Kabupaten Indramayu belum memiliki tenaga psikologi klinis. Sejak tahun 2013 lalu, Disduk-P3A melakukan kerja sama (MoU) dengan Rumah Sakit Bhayangkara Losarang Indramayu. Kerja sama tersebut untuk pelayanan terpadu Disduk-P3A.
“Melalui layanan terpadu ini, ada psikiater untuk gangguan kejiwaan dan psikolog untuk gangguan perilaku,” ujarnya.
Dia menegaskan pihaknya saat ini fokus terhadap kedua korban sehingga kondisi mental korban pulih dan membaik. Hal ini menurutnya, sebagai pemenuhan hak perlindungan dari Pemkab Indramayu.
Sekedar informasi, sebelumnya beredar rekaman video di media sosial seorang guru SMP di Kabupaten Indramayu digelandang warga ke kantor polisi. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/2/2023).
Tampak dalam rekaman video sejumlah warga emosi, bahkan beberapa warga ada yang membawa senjata tajam agar pelaku tidak melarikan diri.
Guru berinisial AG itu diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Haurgeulis. Oleh warga guru tersebut dibawa ke kantor polisi untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.