Home / Kriminalitas / News / Peristiwa

Rabu, 11 Oktober 2023 - 19:07 WIB

Polisi Naikkan Status Perkara Perdagangan Orang TKI Indramayu di Turki ke Penyidikan

Foto : Salah satu pekerja migran asal Indramayu melaporkan pimpinan BLK LN Bintang Jaya Mandiri ke Polres Indramayu atas dugaan TPPO

Foto : Salah satu pekerja migran asal Indramayu melaporkan pimpinan BLK LN Bintang Jaya Mandiri ke Polres Indramayu atas dugaan TPPO

Suaradermayu.com – Polres Indramayu menaikkan status Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Turki dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut.

Polisi juga sudah melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pada 2 Oktober 2023 lalu.

Surat bernomor : SPDP/209/X/2023/Reskrim, ditandatangani atas nama Kapolres Indramayu oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Hafid Firmansyah. Disebutkan isi SPDP, bahwa penyidik Polres Indramayu sedang melaksanakan penyidikan TPPO (Traficking) atau penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri secara perseorangan.

Dalam hal ini terlapor dalam proses penyidikan, yakni pemilik (direktur) Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKN) Bintang Jaya Mandiri, Yayah Pujiayah.

“Iya sudah sidik (TPPO ke Turki), ” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah, saat dihubungi suaradermayu.com, Rabu (10/10/2023).

AKP Hafid mengaku kini sudah tidak bertugas di Polres Indramayu. Dia membenarkan SPDP sudah dikirim ke Kejari Indramayu. Meski demikian, perihal proses penyidikan dugaan TPPO tersebut, suaradermayu.com diminta menghubungi Kasat Reskrim yang baru.

Sebelumnya kasus TPPO ke Turki ini mencuat karena dilaporkan oleh salah satu korban TPPO, yakni Khaerul Anwar. Korban membuat laporan pengaduan di Polres Indramayu pada Selasa (22/8/2023) lalu.

Mendapat laporan pengaduan dari korban TPPO polisi pun bergerak melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi.

Baca juga  Sebulan Penyidikan, Polres Indramayu Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Turki

Setelah melaksanakan penyelidikan polisi meminta korban agar membuat laporan, yakni Laporan Polisi Nomor: LP/B/549/IX/2023/SPKT/POLRES Indramayu. Sepekan kemudian penyidik Polres Indramayu menaikkan status dugaan TPPO tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Sekedar informasi, sebelumnya sejumlah pekerja migran asal Indramayu yang terlantar di negara Turki pada 2021 silam melaporkan Direktur Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK LN) Bintang Jaya Mandiri di Polres Indramayu.

Korban dijanjikan akan bekerja sebagai profesional di negara Polandia. Namun alih-alih memberangkatkan sampai tempat tujuan, para korban ditelantarkan di Turki.

Para pekerja migran itu diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang alias trafficking. Mereka diberangkatkan ke Istanbul, Turki, pada Desember 2021 silam. Mereka menggunakan visa liburan dengan masa tinggal 30 hari.

Salah seorang korban, Khaerul Anwar (29) warga Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu menuturkan, dia mengaku membayar ke pimpinan atau direktur BLK LN Bintang Jaya Mandiri, Yayah Pujiyanah, sebesar Rp 50 juta untuk berangkat dan bekerja di Polandia.

Khaerul berangkat dari Indramayu menuju Jakarta pada 20 Desember 2021 silam, dan tiba di Turki sehari kemudian. Namun rupanya visa yang diberikan oleh pihak penyalur bukanlah visa kerja, melainkan visa liburan.

Sebelum berangkat ke Turki, di Bandara Soekarno-Hatta dia dimintai uang oleh pihak penyalur sebesar Rp 10 juta. Khaerul bingung karena tidak mempunyai uang yang diminta tersebut.

Baca juga  Polres Indramayu Dalami Laporan Dugaan Perdagangan Orang, Diduga Libatkan BLK BJM

“Katanya kalau tidak memberikan uang Rp 10 juta itu maka saya tidak jadi berangkat. Dengan terpaksa saya menghubungi orang tua agar mentransfer uang yang diminta itu,”ujar Khaerul, dikutip suaradermayu.com, Selasa (22/8/2023).

Orang tua Khaerul akhirnya mengirimkan uang untuk diserahkan ke pihak penyalur.

“Daripada tidak jadi berangkat dengan terpaksa saya memberikan uang Rp 10 juta,” katanya.

Tak sampai disitu uang saku yang dipegang Khaerul sebesar Rp 3 juta pun turut diambil pihak penyalur.

“Uang pegangan saya Rp 3 juta diambil juga, bahkan teman-teman lain juga diambil dengan alasan nanti dikembalikan sesudah sampai di Turki. Sesampai di Turki tidak dikembalikan,” ungkapnya.

Setibanya di Turki Khaerul bersama pekerja migran lainnya ditempatkan di kamar hotel yang ukurannya sangat kecil. Para pekerja migran pun tidur berdesak-desakan.

Selama sepekan Khaerul pun mulai mencium adanya tindakan penipuan yang dilakukan oleh pihak penyalur. Dia akhirnya memutuskan mengundurkan diri karena tak kunjung diberangkatkan ke Polandia.

” Saya bersama teman-teman ditinggalkan oleh penyalur. Bingung saya, sudah seminggu di Turki tidak ngapa-ngapain jadi minta pulang saja ke Indonesia,” katanya.

Khaerul mengaku kesal karena sudah bertahun-tahun tidak ada tanggungjawab dari pihak penyalur terhadap dia dan teman pekerja migran lainnya. Dia pun berharap laporan segera ditindaklanjuti oleh Polres Indramayu, sehingga kasus tersebut bisa terungkap.

Baca juga  Berapa Hukuman Penjara Pelaku Perdagangan Orang atau Manusia?

Foto : Kantor BLKN Bintang Jaya Mandiri di Jalan R Sudibyo Kelurahan Lemah Abang Indramayu

Senada dengan Khaerul, pekerja migran lainnya, Deva Bujana (23), warga Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu menceritakan, sesampainya di Turki dia bersama pekerja lainnya ditempatkan di rumah kontrakan.

“Banyak teman-teman saya puluhan orang tinggal di kontrakan,” kata Deva kepada suradermayu.com.

Dia mengaku selama di Turki luntang-luntung bersama puluhan pekerja migran lainnya. Bahkan, untuk makan sehari-hari dia minta kiriman kepada orang tuanya di Indramayu.

“Saya di Turki kurang lebih dua bulan. Tarik-tarik koper hingga tidur dijalanan sama teman-teman, bahkan untuk makan sehari-hari saya sampai minta kiriman sama orang tua di kampung. Iya mas, orang tua saya kirim uang Rp 4 juta buat makan kita,” ungkap dia.

Deva mengaku rombongan dia dengan Khaerul berbeda, namun masih sama penyalurnya BLK BJM. Dia mengaku bertemu dengan Khaerul di alun-alun Istanbul Turki.

“Waktu saya jalan bareng rombongan ketemu sama Mas Khaerul di alun-alun,” ujarnya

Sampai akhirnya dia bertemu dengan salah satu orang Indonesia yang berada di Turki memberikan saran agar meminta bantuan ke Konsulat Jenderal RI.

Menurut Deva, korban dalam kasus ini terbilang banyak. Selain dia dan Khaerul masih ada puluhan orang Indramayu yang jadi korban. Dia berharap Polres Indramayu segera mengungkap kasus ini sehingga jangan sampai terulang kembali.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Banjir Rob Rendam 120 Rumah di Indramayu, Warga Diminta Waspada

Peristiwa

Mandi di Sungai Cimanuk, Kunedi Ditemukan Tewas Tenggelam

Kriminalitas

Polres Indramayu Sita Puluhan Botol Miras di Razia Tempat Karaoke

Ekonomi

Tuntut Pencairan Uang Tabungan, Aksi Nasabah Gembok Kantor BPR Karya Remaja Indramayu

Peristiwa

TKW Indramayu Meninggal di Arab Saudi Karena Sakit

News

Dukung Program De-Kat, Dishub Indramayu Rutin Lakukan Pemeliharaan PJU di Ruas Jalan

News

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga

News

Dasco Kritik Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg, Prabowo Perintahkan Pencabutan