Suaradermayu.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indramayu (ARI) kembali turun ke jalan menuntut DPRD Indramayu menggunakan Hak Angket untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Indramayu. Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Pendopo Indramayu dan Gedung DPRD Indramayu, Selasa (20/9/2022).
Koordinator aksi, Masdi, menyatakan bahwa masyarakat Indramayu sudah gerah dengan berbagai kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Ia menilai kepemimpinan Bupati Indramayu saat ini justru memicu ketidakpuasan dan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami menuntut DPRD Indramayu untuk berani menggunakan Hak Angket terhadap pemerintah daerah. Kebijakan yang diambil selama ini sudah banyak mencederai hati nurani rakyat,” tegas Masdi dalam orasinya di depan Gedung DPRD Indramayu.
Aksi unjuk rasa ini merupakan yang ketiga kalinya digelar Aliansi Rakyat Indramayu. Namun, dua aksi sebelumnya tidak mendapat tanggapan yang memadai dari pemerintah daerah. Bahkan, saat massa berorasi di depan Pendopo Indramayu, tak satu pun pejabat daerah hadir untuk menemui mereka.
Massa yang menggelar aksi membawa berbagai atribut seperti spanduk bertuliskan “Turunkan Nina, Pulangkan ke Jakarta”, sebagai bentuk protes keras terhadap Bupati Indramayu, Nina Agustina.
“Kami sudah sangat muak dengan kebijakan dan keputusan yang tidak berpihak kepada rakyat. Kami ingin bupati turun dan kembali ke Jakarta,” lanjut Masdi.
Deretan Tuntutan: Dari Honor Guru Madrasah hingga Infrastruktur
Menurut Aliansi Rakyat Indramayu, sejumlah kebijakan yang mereka nilai bermasalah antara lain:
Proses perizinan yang dipersulit.
Honor guru madrasah yang belum dibayarkan.
Kebijakan yang tebang pilih dan diskriminatif.
Pembangunan infrastruktur yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ketidakharmonisan antara Bupati dan Wakil Bupati yang dinilai merugikan jalannya pemerintahan.
Pembebanan biaya kegiatan tari topeng pemecahan rekor MURI kepada sekolah dan wali murid.
“Semua ini adalah bukti bahwa kebijakan yang diambil tidak pro rakyat. Kami minta DPRD jangan tutup mata dan segera gunakan Hak Angket untuk menyelidiki kinerja pemerintah daerah,” ujar Masdi menambahkan.
Massa aksi berharap, DPRD Indramayu tidak hanya menjadi penonton dalam polemik yang terjadi di pemerintahan daerah. Hak Angket dianggap sebagai langkah konstitusional untuk mengkaji dan mengevaluasi kinerja eksekutif secara menyeluruh.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari DPRD Indramayu terkait tuntutan penggunaan Hak Angket tersebut.

























