Suaradermayu.com – Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim memenuhi undangan DPRD Indramayu. Undangan itu terkait surat permohonan dan pernyataan berhenti dari jabatan wakil bupati yang telah dilayangkan Lucky Hakim kepada pimpinan DPRD Indramayu.
Sidang berlangsung tertutup di ruang rapat DPRD Indramayu, dimulai sejak pukul 14.00 WIB ditutup sampai 16.30 WIB. Di sidang Lucky Hakim diberondong berbagai pertanyaan dari anggota dewan.
Usai sidang, Lucky Hakim dihadapan awak media menyampaikan, bahwa beberapa anggota dewan mengajukan pertanyaan kepada dirinya.
Diantara pertanyaan soal kebenaran surat permohonan pengunduran diri apakah dibuat sendiri, selanjutnya apakah saat membuat surat tersebut tidak ada paksaan, dan lain sebagainya.
“Saya jawab surat (permohonan mundur) itu benar. Saya yang tandatangani dalam kondisi keadaan nyaman,” ujar Lucky Hakim, Selasa (28/2/2023).
Lucky mengatakan pertanyaan beberapa anggota dewan sebenarnya sudah tertuang dan dijelaskan didalam surat permohonan pengunduran dan pernyataan berhenti sebagai wakil bupati yang dilayangkan Lucky Hakim beberapa waktu lalu.
Meski demikian, kata Lucky Hakim, DPRD Indramayu menanyakan langsung secara formal kelembagaan kepada Lucky Hakim. Lucky menegaskan bahwa keinginan untuk mundur sudah bulat.
“Saya berharap surat permohonan pengunduran diri saya bisa ditindaklanjuti semua pihak, termasuk DPRD Indramayu,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Indramayu Syaefudin menjelaskan bahwa dalam rapat tertutup tersebut, semua pimpinan DPRD Indramayu termasuk ketua-ketua fraksi hadir untuk mengkonfirmasi langsung kepada Lucky Hakim.
“Tadi pak Lucky secara jelas dan tegas menjawab semua pertanyaan yang diajukan teman-teman anggota dewan, ” kata Syaefudin.
Sekedar informasi, Lucky Hakim telah melayangkan surat permohonan dan pernyataan berhenti dari jabatan Wakil Bupati Indramayu. Surat tertanggal 8 Februari 2023 dengan Nomor : 132/335/Tapem itu tertanda Wabup Lucky Hakim, yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu.
” Bersama ini Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini. Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan Saya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu, ” demikian tertulis di alinea paragraf pertama dalam surat tersebut.
” Berkenaan dengan hal tersebut diatas, Saya berharap pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, ” lanjut tulisan surat dalam paragraf kedua.
“Saya ucapkan terimakasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih Saya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Di samping itu Saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan, ” demikian tulisan didalam surat pada paragraf ketiga.


























