Home / Terpopuler

Senin, 5 Mei 2025 - 07:15 WIB

Kabar Baik! Dana Desa Tahap I Tahun 2025 Sudah Cair untuk 174 Desa di Indramayu

Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Indramayu

Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Indramayu

Suaradermayu.com – Kabar gembira bagi masyarakat pedesaan di Kabupaten Indramayu! Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) resmi menyalurkan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025 dengan total dana fantastis sebesar Rp109.823.615.674.

Dana tersebut telah dicairkan untuk 174 desa di 31 kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Indramayu. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon, sejak 17 Maret hingga akhir April 2025.

“Per 30 April 2025, Dana Desa tahap I telah tersalurkan ke 174 desa dengan total anggaran Rp109,8 miliar,” ungkap Kabid Pengeluaran BKD Indramayu, Ali Siswoyo mewakili Kepala BKD, Ahmad Syadali, Jumat (19/4/2025).

Baca juga  21 Layanan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juni 2025

Berikut rincian penyaluran Dana Desa Tahap I:

17 Maret 2025: 24 desa menerima Rp15,5 miliar

Tahap II: 23 desa mendapatkan Rp15,2 miliar

26 Maret 2025: 77 desa memperoleh Rp48,8 miliar

14 April 2025: 25 desa disalurkan Rp14,8 miliar

Dalam proses: 25 desa senilai Rp15,3 miliar

Baca juga  Propam Polda Jabar Gelar Operasi Gaktiblin di Polres Indramayu, Cegah Pelanggaran dan Tingkatkan Disiplin

Penyaluran Dana Desa ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024, yang mengatur alokasi, penggunaan, dan mekanisme pencairan Dana Desa secara nasional.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Iin Nurahim, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Sulaeman, menyampaikan bahwa pagu Dana Desa untuk tahun 2025 di Kabupaten Indramayu mencapai Rp352,5 miliar untuk 309 desa.

“Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, yaitu Tahap I sebesar 60 persen paling lambat Juni, dan Tahap II sebesar 40 persen yang bisa dicairkan paling cepat April,” jelasnya.

Baca juga  Ayah di Indramayu Tega Setubuhi Anak Kandung Kembarnya – Alasan Kesepian Ditinggal Istri Jadi TKW

Adapun syarat pencairan Dana Desa Tahap I antara lain:

Surat permohonan dari kuwu

Surat pengantar dari camat

Hasil monitoring tahun sebelumnya

Dokumen anggaran earmark dan non-earmark

Sementara untuk Tahap II diperlukan:

Laporan realisasi Dana Desa Tahap I

Evaluasi tahun sebelumnya

Laporan konvergensi pencegahan stunting

Laporan penyaluran BLT Desa melalui aplikasi OM-SPAN

Pemerintah berharap penyaluran Dana Desa ini dapat mendorong pembangunan desa, mempercepat pengentasan kemiskinan, serta menurunkan angka stunting di wilayah pedesaan.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Empat Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangkap, Motif Masih Didalami

Terpopuler

Pelukan, Doa, dan Air Mata: Momen Mengharukan Pelepasan Santri BAZNAS Indramayu

Indramayu

Vonis Mati Ririn Kasus Paoman: Ketika Hukum Berdiri di Atas Bukti yang Koyak dan Rekayasa

Terpopuler

Ketua Dewan Pers: Wartawan Bodrek Marak karena Pengangguran dan Kebebasan Medsos

Terpopuler

BKD Kabupaten Indramayu Gelar Rapat Pembinaan SKPD untuk Persiapan Laporan Keuangan Tahun 2024

Terpopuler

KPK Sebut Harun Masiku Miliki Kedekatan dengan Eks Ketua MA

Terpopuler

Toni RM Sindir Kapolres Indramayu: Tak Mampu Tangkap Aman Yani Cs, atau Sengaja Ditutupi?

Terpopuler

Viral! Surat Permintaan THR Berkop Kelurahan Karangmalang Indramayu Jadi Bulan-bulanan Warganet