Home / Terpopuler

Senin, 10 Februari 2025 - 13:01 WIB

Badan Pangan Nasional Hentikan Sementara Penyaluran Beras Bantuan dan SPHP

Foto : Ilustrasi bansos beras 10 kilogram

Foto : Ilustrasi bansos beras 10 kilogram

Suaradermayu.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras serta beras murah melalui program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini dilakukan guna menjaga harga gabah petani agar tidak anjlok menjelang panen raya.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyebut bahwa penghentian sementara ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan harga di pasar. Jika pasokan beras terus membanjiri pasar, harga gabah dikhawatirkan tidak akan naik.

“Dalam dua bulan ini, untuk SPHP dan bantuan pangan itu sementara ditiadakan. Karena kalau kita terus membanjiri pasar, maka harga gabah tidak akan naik-naik,” ujar Arief dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (4/2/2025).

Baca juga  KPK Ingatkan Kepala Daerah: 51% Kasus Korupsi Berasal dari Pemerintahan Daerah

Saat ini, harga gabah di beberapa daerah masih berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menyeimbangkan harga di hulu dan hilir, agar kesejahteraan petani tetap terjaga.

Sejalan dengan kebijakan ini, Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, mengatakan bahwa penyaluran beras bantuan dan SPHP yang awalnya direncanakan untuk enam bulan pada 2025 sementara ditunda.

Baca juga  Lolos UKK! Ini 5 Nama Calon Direksi PT BWI Indramayu, Siapa yang Dipilih Bupati?

“Untuk enam bulan ke depan, sementara ini bantuan pangan belum dilakukan guna menjaga stabilitas harga gabah itu sendiri,” jelas Wahyu.

Sebagai gantinya, Bulog mendapat tugas untuk menyerap 3 juta ton beras selama masa panen raya guna menjaga stabilitas harga beras di tingkat petani.

Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan 960 ribu ton beras bantuan untuk 16 juta penerima bantuan pangan (PBP) selama enam bulan pada 2025. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui program ini sebagai bagian dari kebijakan ekonomi dan perlindungan sosial.

Baca juga  Toni RM Apresiasi Majelis Hakim Tolak Eksepsi Eks Polisi Alvian Sinaga

“Pemerintah terus mempertajam database penerima PBP, yang difokuskan pada kelompok desil 1 dan 2, serta perempuan kepala keluarga miskin dan lansia tunggal,” ujar Arief.

Meskipun bantuan pangan beras saat ini ditunda, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyalurkan kembali bantuan di waktu yang tepat guna menjaga keseimbangan pasar dan kesejahteraan petani.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Kasus Dugaan Penyekapan Pekerja J&T Sunter Mandek, Toni RM: Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas?

Terpopuler

Achmad Suharya: Jurnalis Digital Harus Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Badai Hoaks

Sorotan

Ono Surono Saksikan Langsung KPK Geledah Rumahnya Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi

Terpopuler

Ririn Klaim Dipaksa Mengaku hingga Kakinya Patah, Polisi Tegaskan Tak Ada Penyiksaan

Indramayu

Polres Indramayu Terbitkan BAP Sidik Jari 2 Sept 2025, LBH Ghazanfar: Sengaja “Cuci Bersih” Kinerja Bareskrim Polri dan Polda Jabar

Terpopuler

SMSI Dorong DPR Percepat Revisi UU Penyiaran

Indramayu

Bayi Perempuan Ditemukan Mati Dalam Tas di Tukdana, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua

Terpopuler

KAI Pecat Firdaus Oiwobo Usai Aksi Naik Meja di Pengadilan