Home / Terpopuler

Senin, 10 Februari 2025 - 13:01 WIB

Badan Pangan Nasional Hentikan Sementara Penyaluran Beras Bantuan dan SPHP

Foto : Ilustrasi bansos beras 10 kilogram

Foto : Ilustrasi bansos beras 10 kilogram

Suaradermayu.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras serta beras murah melalui program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini dilakukan guna menjaga harga gabah petani agar tidak anjlok menjelang panen raya.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyebut bahwa penghentian sementara ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan harga di pasar. Jika pasokan beras terus membanjiri pasar, harga gabah dikhawatirkan tidak akan naik.

“Dalam dua bulan ini, untuk SPHP dan bantuan pangan itu sementara ditiadakan. Karena kalau kita terus membanjiri pasar, maka harga gabah tidak akan naik-naik,” ujar Arief dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (4/2/2025).

Baca juga  Satu Langkah Tegas Lawan Korupsi: RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai Akhir 2026

Saat ini, harga gabah di beberapa daerah masih berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menyeimbangkan harga di hulu dan hilir, agar kesejahteraan petani tetap terjaga.

Sejalan dengan kebijakan ini, Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, mengatakan bahwa penyaluran beras bantuan dan SPHP yang awalnya direncanakan untuk enam bulan pada 2025 sementara ditunda.

Baca juga  Demo ‘Pulangkan Lucky Hakim ke Cilacap’, Sholihin Sebut Ada Persengkokolan KH. Juhadi dan Wabup Indramayu

“Untuk enam bulan ke depan, sementara ini bantuan pangan belum dilakukan guna menjaga stabilitas harga gabah itu sendiri,” jelas Wahyu.

Sebagai gantinya, Bulog mendapat tugas untuk menyerap 3 juta ton beras selama masa panen raya guna menjaga stabilitas harga beras di tingkat petani.

Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan 960 ribu ton beras bantuan untuk 16 juta penerima bantuan pangan (PBP) selama enam bulan pada 2025. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui program ini sebagai bagian dari kebijakan ekonomi dan perlindungan sosial.

Baca juga  Ketua Dewan Pers: Wartawan Bodrek Marak karena Pengangguran dan Kebebasan Medsos

“Pemerintah terus mempertajam database penerima PBP, yang difokuskan pada kelompok desil 1 dan 2, serta perempuan kepala keluarga miskin dan lansia tunggal,” ujar Arief.

Meskipun bantuan pangan beras saat ini ditunda, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyalurkan kembali bantuan di waktu yang tepat guna menjaga keseimbangan pasar dan kesejahteraan petani.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Dedi Mulyadi dan Kepala Daerah Jawa Barat Sepakat Tutup Tambang Ilegal

Indramayu

KOMPI Sebut Dibohongi Bupati Lucky Hakim: Ngaku ke Subang Ternyata Ada di Pendopo

Terpopuler

Kabar Baik! Dana Desa Tahap I Tahun 2025 Sudah Cair untuk 174 Desa di Indramayu

Terpopuler

Aef Surahman Resmi Duduki Jabatan Pjs Sekda Indramayu

Daerah

Pemprov Jabar Beri Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa 2026, Ini Besarannya

Terpopuler

KPK Panggil Sekjen PDIP sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

Terpopuler

Saksi Ahli Ririn Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Paoman Indramayu Ditunda, Toni RM: Kontrol Jantung Mendadak

Terpopuler

Viral! Warga Gelandang Oknum Guru di Indramayu ke Kantor Polisi