Home / Edukasi

Rabu, 15 Maret 2023 - 00:27 WIB

Perang Lawan Narkoba, 11 Orang Pengedar Ditangkap di Indramayu

Pengungkapan peredaran narkoba di Indramayu, Selasa (14/3/2023)

Pengungkapan peredaran narkoba di Indramayu, Selasa (14/3/2023)

Suaradermayu.com – Genderang perang terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Indramayu terus digelorakan polisi. Sebanyak 11 orang pengedar narkoba di Indramayu ditangkap.

Sebelas pengedar ini ditangkap selama  kurun waktu Februari 2023. Mereka ditangkap di berbagai tempat di Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan para tersangka tersebut diamankan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat dan juga hasil dari penyelidikan Satnarkoba Polres Indramayu.

Baca juga  Beli di Online Shop, Pemuda di Indramayu Ditangkap Polisi Edarkan Obat Terlarang

Para tersangka pengedar dan kurir narkoba

Mereka terdiri dari 7 tersangka sebagai pengedar dan 4 tersangka lainnya berperan sebagai kurir.

” Dari sebelas tersangka, 9 di antaranya merupakan warga Kabupaten Indramayu, yakni R (33), N (24), AA (24), S (27), T (37), Y (36), T (32), D (32), dan GM (25). Sedangkan dua tersangka lainnya JJ (31) warga Jakarta Utara dan R warga Kota Aceh,” kata Fahri Siregar di Mapolres Indramayu, Selasa (14/3/2023).

Baca juga  Geger! Pria Asal Indramayu Ditangkap di Kontrakan, 275 Butir Tramadol Disita Polisi

Modus tersangka melakukan transaksi tidak bertatap muka langsung dengan pembeli. Tersangka menggunakan salah satu aplikasi chat memberi tahu pembeli di mana narkoba itu diletakan.

“Tersangka ini mengirimkan foto tempat meletakan narkoba dan juga titik koordinat tempat menaruh narkoba. Mereka menjual kepada siapa pun tanpa memandang kalangan,”jelasnya.

Baca juga  Sepanjang 2022, Ada 85 Kasus Narkoba di Indramayu, 102 Orang Jadi Tersangka

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut. Jenis dan ukuran narkoba pun berbeda.

Barang bukti narkoba

“Kami bisa mengamankan barang bukti di antaranya, sabu-sabu seberat 23,2 gram, ganja 34,56 gram, obat keras tertentu sebanyak 19.272 butir, dan 106 butir psikotropika,” bebernya.

“Kemudian 8 unit telepon genggam, 2 unit sepeda motor, 2 buah timbangan digital, dan uang tunai Rp 1.495.000,” imbuhnya.

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Pedagang Es Keliling Bunuh Adik Ipar di Indramayu, Diduga Kesal Karena Pengaruhi Istri Gugat Cerai

Edukasi

Polres Indramayu Tangkap Pemuda Pelaku Curas, Terlibat Aksi Kejahatan di Dua TKP

Edukasi

Polisi Tangkap Sindikat Begal Motor di Indramayu, Gunakan Modus Kehabisan Bensin

Edukasi

Wanita di Indramayu Dibakar Suami Siri, Polisi Ungkap Kondisi Terbaru Korban

Edukasi

Komplotan Pencuri Motor Asal Indramayu Ditangkap di Magelang

Edukasi

5 Cara Ampuh Mengembangkan Usaha Kecil Agar Cepat Besar dan Sukses

Edukasi

Eks Pejabat BPR KP Balongan Segera Disidangkan, Diduga Korupsi Dana Kredit BPR Karya Remaja KP Balongan Indramayu

Edukasi

Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Petasan Asal Indramayu