Home / Kriminalitas

Rabu, 15 Maret 2023 - 00:27 WIB

Perang Lawan Narkoba, 11 Orang Pengedar Ditangkap di Indramayu

Pengungkapan peredaran narkoba di Indramayu, Selasa (14/3/2023)

Pengungkapan peredaran narkoba di Indramayu, Selasa (14/3/2023)

Suaradermayu.com – Genderang perang terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Indramayu terus digelorakan polisi. Sebanyak 11 orang pengedar narkoba di Indramayu ditangkap.

Sebelas pengedar ini ditangkap selama  kurun waktu Februari 2023. Mereka ditangkap di berbagai tempat di Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan para tersangka tersebut diamankan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat dan juga hasil dari penyelidikan Satnarkoba Polres Indramayu.

Baca juga  Beli di Online Shop, Pemuda di Indramayu Ditangkap Polisi Edarkan Obat Terlarang

Para tersangka pengedar dan kurir narkoba

Mereka terdiri dari 7 tersangka sebagai pengedar dan 4 tersangka lainnya berperan sebagai kurir.

” Dari sebelas tersangka, 9 di antaranya merupakan warga Kabupaten Indramayu, yakni R (33), N (24), AA (24), S (27), T (37), Y (36), T (32), D (32), dan GM (25). Sedangkan dua tersangka lainnya JJ (31) warga Jakarta Utara dan R warga Kota Aceh,” kata Fahri Siregar di Mapolres Indramayu, Selasa (14/3/2023).

Baca juga  Sepanjang 2022, Ada 85 Kasus Narkoba di Indramayu, 102 Orang Jadi Tersangka

Modus tersangka melakukan transaksi tidak bertatap muka langsung dengan pembeli. Tersangka menggunakan salah satu aplikasi chat memberi tahu pembeli di mana narkoba itu diletakan.

“Tersangka ini mengirimkan foto tempat meletakan narkoba dan juga titik koordinat tempat menaruh narkoba. Mereka menjual kepada siapa pun tanpa memandang kalangan,”jelasnya.

Baca juga  Jual Ganja, Kakek di Indramayu Diciduk Polisi

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut. Jenis dan ukuran narkoba pun berbeda.

Barang bukti narkoba

“Kami bisa mengamankan barang bukti di antaranya, sabu-sabu seberat 23,2 gram, ganja 34,56 gram, obat keras tertentu sebanyak 19.272 butir, dan 106 butir psikotropika,” bebernya.

“Kemudian 8 unit telepon genggam, 2 unit sepeda motor, 2 buah timbangan digital, dan uang tunai Rp 1.495.000,” imbuhnya.

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Polisi Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Obat Disita

Kriminalitas

Kapolres Indramayu Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Miras

Kriminalitas

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Warung di Indramayu

Kriminalitas

Kejaksaan Indramayu Perpanjang Status Tahanan Kota Panji Gumilang

Kriminalitas

Lagi, Polisi Tangkap Pengepul Judi Togel di Indramayu

Kriminalitas

Sempat Buron, 1 Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran di Indramayu Ditangkap Polisi

Kriminalitas

Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras Ciu di Indramayu

Kriminalitas

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Muhammad Rauf, Jasadnya Dibuang di Saluran Irigasi di Indramayu