Home / Edukasi

Selasa, 3 Januari 2023 - 18:38 WIB

Kejari Indramayu Berhasil Selamatkan Kerugian Uang Negara Rp 2,3 Miliar, Sepanjang 2022

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Adjie Prasetya saat Press rilis pencapaian tahun 2022 di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Selasa (3/1/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Adjie Prasetya saat Press rilis pencapaian tahun 2022 di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Selasa (3/1/2023).

Indramayu – Kejaksaan Negeri Indramayu sepanjang 2022 berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Indramayu.

Perkara korupsi yang berhasil diungkap diantaranya, perkara  Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang, makan minum santri, korupsi dana Covid-19 pengadaan masker BPBD dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Dari kerugian negara yang berhasil diselamatkan melalui Bidang Tindak Pidana Khusus, yaitu kasus korupsi RTH Jatibarang sebesar 1.390.450.360,25. Selanjutnya kasus korupsi makan minum santri tahfidz sebesar Rp 171.222.125.

Baca juga  Bupati Indramayu Jangan Lindungi Anak Buah, LBH Ghazanfar Bongkar Celah Korupsi Rp1,4 Miliar Dana PKBM

Sedangkan kasus korupsi dana Covid-19 pengadaan masker BPBD, kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 1.390.450.360,25. Kemudian korupsi BUMDES sebesar Rp 16.900.000.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Adjie Prasetya saat Press rilis, Selasa (3/1/2022).

” Yang berhasil kami selamatkan kerugian negara totalnya Rp 2 miliar lebih, ” kata Adji.

Baca juga  Kejari Indramayu Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 3,7 Miliar Sepanjang 2024

Adjie menjelaskan di Bidang Pidana Umum, pihaknya mengaku berhasil melakukan 3 perkara penyelesaian melalui Restoratif Justice. Kemudian, lanjut Adjie, jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk sebanyak 421 dan 353 diselesaikan dengan penyelesaian tahap eksekusi putusan hakim sebanyak 272 perkara serta upaya hukum 10 perkara.

Masih Adjie menyampaikan, untuk capaian kinerja di Bidang Intelejen pihaknya sudah melakukan kegiatan mulai dari Jaksa Masuk Pesantren (JMP), pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat, penyuluhan hukum, jaksa menyapa, penerangan hukum, safari literasi dan kegiatan jaksa masuk sekolah.

Baca juga  Penggeledahan Disdikbud Indramayu Jadi Titik Awal Terbongkarnya Kasus PKBM

” Di Bidang Pembinaan Kejari Indramayu melakukan penyerapan anggaran sebesar 98, 60 persen perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1.6115.811.700, ” katanya.

Editor : Pahmi Alamsah

 

 

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Toni RM Tegaskan Penarikan Kendaraan Kredit oleh Debt Collector Tak Boleh Sembarangan

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Indramayu

Edukasi

Vitamin D dan Kalsium Wajib Dikonsumsi Bersamaan, Ini Penjelasan Dokter Ortopedi

Indramayu

Patroli Mojang Lodaya, Sentuhan Lembut Polwan Indramayu Bangun Keamanan dengan Senyum dan Empati

Edukasi

Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Tanpa Izin Edar, 580 Tablet Tramadol Disita

Edukasi

Kejari Indramayu Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Air Terjun Buatan Bojongsari

Edukasi

Polisi Tangkap Sindikat Begal Motor di Indramayu, Gunakan Modus Kehabisan Bensin

Edukasi

Polisi Gerebek Pengedar Obat Terlarang di Jatibarang Indramayu, 938 Butir Obat Diamankan