Home / Kriminalitas

Sabtu, 16 Maret 2024 - 22:38 WIB

Polisi Indramayu Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Obat Berhasil Disita

Jajaran Satres Narkoba Polres Indramayu tangkap pengedar obat terlarang

Jajaran Satres Narkoba Polres Indramayu tangkap pengedar obat terlarang

Suaradermayu.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indramayu berhasil meringkus RK (24), warga Kecamatan Pasekan yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang.

Selain menangkap pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti ribuan butir obat-obatan terlarang.

“Penangkapan terduga pelaku pada Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di wilayah Kecamatan Indramayu,” kata Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Sabtu (16/3/2024).

“Barang bukti yang berhasil kita amankan obat keras sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 19.065 tablet,” lanjutnya.

Baca juga  Orang Tua Siswa di Indramayu Apresiasi Program Pendidikan Militer: Harapkan Anak Lebih Disiplin

Otong menyebut dari hasil interogasi awal pelaku mengakui obat terlarang tersebut miliknya. Pelaku menyampaikan bahwa obat terlarang tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga  320.000 Ijazah Siswa SMA Swasta di Jabar Ditahan, Dedi Mulyadi Soroti Penggunaan Bantuan Rp 600 Miliar

“Pelaku akan dikenakan pasal yang disangkakan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujar dia.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Indramayu Lebih Maju dan Sejahtera

Otong berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan obat terlarang lainnya di wilayah Indramayu.

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Kejari Indramayu Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Air Terjun Buatan Bojongsari

Kriminalitas

Pemuda di Indramayu Diciduk Polisi karena Sabu, Barang Bukti Disimpan di Bawah Kasur

Kriminalitas

Juni-Agustus 2023 Polres Indramayu Tangkap 33 Tersangka Narkoba

Kriminalitas

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Muhammad Rauf, Jasadnya Dibuang di Saluran Irigasi di Indramayu

Kriminalitas

Dor! Polisi Tembak Residivis Begal di Indramayu

Kriminalitas

Polisi Ringkus 12 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 40 Lokasi Indramayu

Kriminalitas

Siasat Biadab Guru Oknum Guru Ngaji Cabuli Belasan Muridnya
Terduga pelaku penjualan bayi di media sosial, Suhendra (32) ditangkap polisi, Kamis (29/9/2022)

Kriminalitas

Polisi Tangkap “Ayah Sejuta Anak” dengan Modus Adopsi di Media Sosial