Home / Terpopuler

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:25 WIB

Gubernur Jabar Perpanjang Program Pengampunan Pajak Kendaraan Hingga 30 Juni 2025

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Suaradermayu.com – Kabar baik bagi pemilik kendaraan di Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi memperpanjang program pengampunan pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025. Keputusan ini diambil setelah melihat tingginya antusiasme masyarakat dan antrean panjang di berbagai kantor Samsat.

Awalnya, program ini dijadwalkan berlangsung dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Namun, karena antrean kendaraan mencapai dua kilometer, Dedi Mulyadi memutuskan untuk menambah waktu pelaksanaan.

Baca juga  Begini Respon Ketua Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 20 M

“Karena antrean kendaraan makin panjang, bahkan sampai dua kilometer, kami memutuskan memperpanjang masa hari bahagia ini sampai 30 Juni. Ini hadiah Lebaran untuk warga,” ujar Dedi melalui unggahan di Instagram @dedimulyadi71.

Program ini memberikan sejumlah keuntungan bagi pemilik kendaraan, di antaranya:

Baca juga  Kepala Desa (Kuwu) Baru Bukan Raja Desa: RT dan RW Tak Bisa Diganti Sembarangan, Ini Aturan Hukumnya

✅ Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor
✅ Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas dalam provinsi

Dengan kebijakan ini, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak hingga tahun 2024 dibebaskan dari denda dan tunggakan tersebut. Mereka hanya perlu membayar pajak untuk tahun 2025.

Langkah ini diharapkan membantu masyarakat dalam melunasi pajak kendaraan mereka serta meningkatkan kepatuhan pajak di Jawa Barat.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim “Panaskan Mesin”: Gelontorkan Rp374 Miliar Demi Jalan Mulus di Indramayu

Dedi Mulyadi juga mengapresiasi langkah serupa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

“Warga Jateng mendapatkan kado istimewa dari Pak Gubernurnya, sahabat saya, Mas Ahmad Luthfi. Warga Jabar dan Jateng kini sama-sama bahagia,” ungkap Dedi.

Dengan adanya perpanjangan program ini, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu yang ditentukan. Jangan sampai terlewat!

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Pria Ditemukan Tewas Sebelumnya Merintih Kesakitan di Indramayu

Terpopuler

Viral Jalan Rusak di Indramayu Ditanami Pisang

Terpopuler

Ini yang Disasar, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 4-17 Maret 2024

Terpopuler

Novel Baswedan Ungkap Hasto Kristiyanto Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020

Terpopuler

Kasus Dugaan Korupsi PKBM Indramayu Rugikan Negara Rp1,44 Miliar

Terpopuler

Ketua Pembina Griya Aswaja Indramayu Ucapkan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati yang Baru Dilantik

Terpopuler

Ketua Pembina Yayasan Griya Aswaja Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Penuh Haru dan Kebahagiaan

Terpopuler

Sambut Idul Adha 1445 H, PDAM Indramayu Siapkan 15 Ekor Hewan Kurban