Home / Indramayu / Peristiwa

Kamis, 29 September 2022 - 15:44 WIB

Gudang Petasan di Indramayu Terbakar, Polisi Duga Ilegal dan Telusuri Penyebab

Suaradermayu.com – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang produksi petasan di Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (28/9/2022) siang itu menewaskan pemilik gudang berinisial S (65), yang ditemukan dalam kondisi luka bakar parah di sekujur tubuhnya.

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan menghanguskan seluruh bangunan tempat produksi petasan tersebut. Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Korban mengalami luka bakar 100 persen di sekujur tubuhnya,” ungkap Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin, kepada awak media, Rabu (28/9/2022).

Baca juga  Polres Indramayu Buka Layanan Pengaduan Premanisme, Laporkan ke Nomor Ini!

Diduga Tak Berizin, Polisi Dalami Dugaan Usaha Petasan Ilegal

Pihak kepolisian kini tengah mendalami penyebab kebakaran sekaligus menelusuri dugaan bahwa gudang tersebut beroperasi secara ilegal. Sejumlah barang bukti berupa selongsong petasan jenis korek api yang sudah kosong serta bahan baku petasan turut diamankan.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Rojimah, mengungkapkan bahwa dugaan sementara gudang produksi petasan itu tidak mengantongi izin resmi.

“Diduga tidak mengantongi izin (ilegal). Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tersangka dalam peristiwa ini,” jelas AKP Fitran Rojimah, Kamis (29/9/2022).

Baca juga  Sengketa Tanah 3.370 m² di Sudimampir Lor Indramayu, Toni RM: Saksi Malah Perkuat Bukti AJB Haji Salmin dan Kuswono

Bahaya Produksi Petasan Ilegal

Kejadian ini menambah deretan kasus kebakaran akibat produksi petasan ilegal di wilayah Kabupaten Indramayu. Selain membahayakan jiwa pekerja maupun warga sekitar, kegiatan ilegal seperti ini juga melanggar Undang-Undang tentang Bahan Peledak dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi atau memperjualbelikan petasan tanpa izin resmi dari pihak berwenang. Aparat juga mengingatkan pentingnya peran serta warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Baca juga  Bupati Indramayu Kaget Temuan Satpol PP: Anak SMP Tidak Bisa Baca

“Kami minta masyarakat proaktif melaporkan jika mengetahui adanya gudang produksi petasan ilegal. Keselamatan warga jauh lebih penting,” tegas AKP Fitran.

Proses Penyelidikan Berlanjut

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi serta hasil olah TKP guna mengungkap penyebab pasti kebakaran. Polisi juga tengah menelusuri apakah terdapat pihak lain yang turut terlibat dalam aktivitas produksi petasan tersebut.

Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat serius akan bahaya aktivitas produksi petasan ilegal, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa manusia.

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Laporan Ancaman Pilwu Berujung Penyerangan, Subagyo Desak Kapolres Tindak Kapolsek Karangampel

Indramayu

Protes Banjir Rob, Warga Eretan Kandanghaur Bentangkan Spanduk di Tengah Banjir

Indramayu

Polres Indramayu Gagalkan Tawuran Remaja Live Instagram

Politik

DPRD Indramayu Bongkar Kejanggalan Seleksi Dewan Pengawas PDAM: Dugaan Pelanggaran Prosedur Mencuat

Indramayu

Duh, ODGJ Bawa Kabur Anak Bawah Umur di Indramayu ke Jawa Tengah

Indramayu

Bupati Lucky Tinjau Pengerukan Muara TPI Glayem, Nelayan Indramayu Lega

Indramayu

Viral! Nenek Kaswati Hidup Terlantar Mengenaskan, Kapolres Indramayu Turun Tangan

Indramayu

Jaksa “Gatot” Bawa Ahli Digital ke Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Hancur Lebur Dakwaan Pembunuhan Berencana