Home / News

Rabu, 4 Desember 2024 - 03:08 WIB

Pernikahan Anak di Indramayu Turun, PA Apresiasi Upaya Pencegahan

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarif Nurwahyudin

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarif Nurwahyudin

Suaradermayu.com – Pengadilan Agama (PA) Indramayu memberikan apresiasi atas berbagai langkah yang dilakukan untuk mencegah pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Humas PA Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin, mengungkapkan bahwa jumlah perkara dispensasi kawin terus menunjukkan penurunan signifikan setiap tahun. Hingga 2 Desember 2024, tercatat 332 perkara, jauh lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 514 perkara, 2022 dengan 574 perkara, dan 2021 sebanyak 654 perkara.

“Kami memperkirakan, jika ada tambahan perkara hingga akhir tahun, jumlahnya tidak akan melebihi 400. Alhamdulillah, ini adalah pencapaian yang menggembirakan,” ujar Dindin pada Selasa (3/12/2024).

Baca juga  Rumah dan 22 Kambing di Lelea Indramayu Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Upaya Bersama Menuai Hasil

Dindin menilai bahwa berbagai inisiatif dari pemerintah daerah, lembaga sosial, serta tokoh masyarakat mulai membuahkan hasil positif. Ia berharap program-program tersebut terus dilanjutkan demi menciptakan perubahan yang lebih signifikan di masa depan.

“Kesadaran masyarakat semakin meningkat, dan ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari risiko pernikahan usia dini,” tambahnya.

Baca juga  Insentif Guru Madrasah di Indramayu Dicairkan di Penghujung Tahun, Kenapa?

Faktor Utama Dispensasi Kawin

Menurut laporan International NGO Forum on Indonesian Development (Infid), sebanyak 88 persen kasus dispensasi kawin disebabkan oleh kehamilan di luar nikah. Sisanya, dipicu oleh tekanan orang tua yang khawatir anak mereka terjerumus dalam perilaku negatif.

Dindin mengonfirmasi bahwa data tersebut sejalan dengan analisis PA Indramayu. “Mayoritas perkara dispensasi kawin yang kami kabulkan adalah kasus di mana anak sudah hamil. Angka 88 persen itu sangat mendekati prediksi kami,” jelasnya.

Baca juga  Indramayu Diguyur Hujan, Sekolah dan Pemukiman Warga Terendam Banjir

Dilema Hakim dalam Mengambil Keputusan

Dindin menambahkan bahwa keputusan mengabulkan dispensasi kawin sering kali menjadi dilema bagi hakim. Namun, hal tersebut dilakukan demi mempertimbangkan kemaslahatan anak yang sudah hamil.

“Ini demi kebaikan mereka, terutama untuk anak yang dilahirkan nantinya,” ungkapnya.

Dengan tren penurunan ini, PA Indramayu optimis kesadaran masyarakat akan terus meningkat sehingga kasus pernikahan anak dapat diminimalkan demi masa depan generasi muda yang lebih cerah.

 

Share :

Baca Juga

News

Relawan Kuswanto Pujiantono Bacaleg DPRD Indramayu Segera Deklarasi

News

Polsek Kedokan Bunder Sosialisasikan Larangan Perjudian Lewat Spanduk

News

BKD Kabupaten Indramayu Gelar Rapat Pembinaan SKPD untuk Persiapan Laporan Keuangan Tahun 2024

News

Dana Hibah ke Pesantren Dihapus! Ini Alasan Mengejutkan Pemprov Jabar Pangkas Ratusan Miliar

News

Ihsan Mahfudz Bikin Gebrakan: PWI Indramayu Bangkit Lewat Sentuhan Hati dan Aksi Nyata!

News

Viral! Kasus Dugaan Penggelapan yang Bikin Kakak Beradik Ingin Jual Ginjal Resmi Dicabut, Damai Difasilitasi Kapolsek Ciputat Timur

News

BNSP dan Lemhannas RI Berkolaborasi Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi

Indramayu

Diperiksa 4 Jam di Polres Indramayu, Status Carkaya Masih Saksi