Home / Terpopuler

Rabu, 4 Desember 2024 - 03:08 WIB

Pernikahan Anak di Indramayu Turun, PA Apresiasi Upaya Pencegahan

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarif Nurwahyudin

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarif Nurwahyudin

Suaradermayu.com – Pengadilan Agama (PA) Indramayu memberikan apresiasi atas berbagai langkah yang dilakukan untuk mencegah pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Humas PA Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin, mengungkapkan bahwa jumlah perkara dispensasi kawin terus menunjukkan penurunan signifikan setiap tahun. Hingga 2 Desember 2024, tercatat 332 perkara, jauh lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 514 perkara, 2022 dengan 574 perkara, dan 2021 sebanyak 654 perkara.

“Kami memperkirakan, jika ada tambahan perkara hingga akhir tahun, jumlahnya tidak akan melebihi 400. Alhamdulillah, ini adalah pencapaian yang menggembirakan,” ujar Dindin pada Selasa (3/12/2024).

Baca juga  Plt. Ketua PWI Indramayu Ihsan Mahfudz: PWI Harus Jadi Rumah Bersama yang Nyaman dan Progresif

Upaya Bersama Menuai Hasil

Dindin menilai bahwa berbagai inisiatif dari pemerintah daerah, lembaga sosial, serta tokoh masyarakat mulai membuahkan hasil positif. Ia berharap program-program tersebut terus dilanjutkan demi menciptakan perubahan yang lebih signifikan di masa depan.

“Kesadaran masyarakat semakin meningkat, dan ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari risiko pernikahan usia dini,” tambahnya.

Baca juga  Andri Muhammad Saleh Bantah Halangi Akses Wakil Bupati Indramayu ke Ruang Kerja

Faktor Utama Dispensasi Kawin

Menurut laporan International NGO Forum on Indonesian Development (Infid), sebanyak 88 persen kasus dispensasi kawin disebabkan oleh kehamilan di luar nikah. Sisanya, dipicu oleh tekanan orang tua yang khawatir anak mereka terjerumus dalam perilaku negatif.

Dindin mengonfirmasi bahwa data tersebut sejalan dengan analisis PA Indramayu. “Mayoritas perkara dispensasi kawin yang kami kabulkan adalah kasus di mana anak sudah hamil. Angka 88 persen itu sangat mendekati prediksi kami,” jelasnya.

Baca juga  Dirut CV Karya Abadi Sejahtera Buka Suara Soal Dugaan Komisaris Gelapkan Dana Rp1,5 Miliar

Dilema Hakim dalam Mengambil Keputusan

Dindin menambahkan bahwa keputusan mengabulkan dispensasi kawin sering kali menjadi dilema bagi hakim. Namun, hal tersebut dilakukan demi mempertimbangkan kemaslahatan anak yang sudah hamil.

“Ini demi kebaikan mereka, terutama untuk anak yang dilahirkan nantinya,” ungkapnya.

Dengan tren penurunan ini, PA Indramayu optimis kesadaran masyarakat akan terus meningkat sehingga kasus pernikahan anak dapat diminimalkan demi masa depan generasi muda yang lebih cerah.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Foto : Haul Akbar KH Bilal bin Ilyas Kepolo, Ribuan Umat Muslim Doa Bersama

Terpopuler

Menkum Supratman: Ormas yang Bikin Onar Terancam Dibekukan Badan Hukumnya

Indramayu

Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Puluhan Emak-emak Geruduk Rumah Kos di Jatibarang Indramayu

Terpopuler

Wabup Indramayu Syaefudin Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Prabowo di Majalengka

Terpopuler

PCNU Indramayu Lakukan Penyegaran Struktur Sambut Tahun 2025
Pengacara Kondang Toni RM ditunjuk sebagai kuasa hukum Perusahaan Kecantikan Daviena Group

Hukum

Toni RM Jadi Pengacara Daviena Group, Tangani Dana Rp17 Miliar dan Bongkar Kecanggihan Klinik Aesthetic Mewah

Edukasi

Polisi Ungkap Modus Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Pelaku Raup Rp 4,4 Miliar

Daerah

Kronologi Suami Selamatkan Istri dari Jambret di Sleman hingga Jadi Tersangka