Home / News

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:07 WIB

Menkum Supratman: Ormas yang Bikin Onar Terancam Dibekukan Badan Hukumnya

Menkum Supratman

Menkum Supratman

Suaradermayu.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti membuat keributan atau meresahkan masyarakat akan menghadapi sanksi tegas berupa pembekuan badan hukum. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menindak tegas segala bentuk premanisme yang berkedok ormas, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga  Bupati Indramayu Resmikan TK dan TPQ Bustanul Athfal di Muntur, Dukung Gerakan Indramayu Mengaji

“Arahan Presiden sudah sangat jelas, badan hukumnya akan dibekukan. Hal ini tentu disampaikan kepada kami,” ujar Supratman kepada wartawan pada Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa pembekuan badan hukum ormas tidak dilakukan sepihak oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang memiliki tugas pengawasan terhadap aktivitas ormas di Indonesia.

Baca juga  Satgas Saber Pungli Indramayu Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga

“Kami di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) akan bertindak jika sudah ada rekomendasi dari Kemendagri. Sampai saat ini, kami masih menunggu keputusan tersebut,” jelasnya.

Baca juga  Viral Bocah Gadis Asal Indramayu Telantar di Surabaya, Kini Dijemput PPA Polres Indramayu

Pernyataan tegas Menkumham ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir organisasi yang menyalahgunakan status ormas untuk melakukan tindakan melanggar hukum dan menciptakan keresahan publik.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kasus Gizi Buruk di Indramayu, PKB Tuding Dinkes Tak Peka

Berita Politik Nasional

NasDem Resmi Usung Anies Baswedan Capres 2024

News

Ketua PWI: Lebih dari 50% Wartawan Tak Punya Rumah, Program Ini Jadi Harapan Baru

News

Jaga Kamtibmas yang Kondusif, Polres Indramayu Sinergitas dengan Penyuluh Agama

Hukum dan Peradilan

Bareskrim Polri Panggil Lucky Hakim Terkait Panji Gumilang

News

Kenapa Rekening 3 Bulan Nganggur Diblokir? Ini Kata PPATK

News

Kunjungi KPK, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dapat Arahan Efisiensi Anggaran untuk Prioritas Rakyat

News

Pemkab Indramayu Gelar Musrenbang RPJPD dan RKPD 2025