Home / Terpopuler

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:07 WIB

Menkum Supratman: Ormas yang Bikin Onar Terancam Dibekukan Badan Hukumnya

Menkum Supratman

Menkum Supratman

Suaradermayu.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti membuat keributan atau meresahkan masyarakat akan menghadapi sanksi tegas berupa pembekuan badan hukum. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menindak tegas segala bentuk premanisme yang berkedok ormas, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga  Salman Instruksikan Camat Anjatan Tak Ada Lagi Mediasi Soal Bangun Pasar

“Arahan Presiden sudah sangat jelas, badan hukumnya akan dibekukan. Hal ini tentu disampaikan kepada kami,” ujar Supratman kepada wartawan pada Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa pembekuan badan hukum ormas tidak dilakukan sepihak oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang memiliki tugas pengawasan terhadap aktivitas ormas di Indonesia.

Baca juga  Indramayu Melesat! Investasi Triwulan I Tembus Rp362 Miliar, Apa Rahasia Kepemimpinan Lucky Hakim-Syaefudin?

“Kami di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) akan bertindak jika sudah ada rekomendasi dari Kemendagri. Sampai saat ini, kami masih menunggu keputusan tersebut,” jelasnya.

Baca juga  Polisi Tangkap Sindikat Begal Motor di Indramayu, Gunakan Modus Kehabisan Bensin

Pernyataan tegas Menkumham ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir organisasi yang menyalahgunakan status ormas untuk melakukan tindakan melanggar hukum dan menciptakan keresahan publik.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

VIRAL! Bocah SD di NTT Akhiri Hidup karena Buku dan Pulpen

Terpopuler

Pemerintah Imbau Pemilik Sertifikat Sebelum 1997 Segera Lakukan Pengecekan

Terpopuler

‘Mirip Ormas, Bukan Birokrasi!’ PKSPD Kritik Gaya Pemerintahan Lucky–Syaefudin

Indramayu

KH Juhadi Sebut Proyek Revitalisasi Tambak Pantura Dinilai Rampas Hak Garap Warga, Ancaman Kemiskinan Baru

Indramayu

LBH Ghazanfar: Penasehat Hukum Ririn Rifanto Wajib Bongkar Keabsahan Dokumen Hasil Tes DNA Darah di Depan Hakim Sidang Paoman

Edukasi

Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Bupati Indramayu Prihatin Lihat Warga Masih Konsumsi dan Jual Beli Miras

Terpopuler

Kejati Jabar Ungkap Rp3 Miliar Titipan Jadi Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi BPR Karya Remaja

Terpopuler

Ketua Dewan Pers: Wartawan Bodrek Marak karena Pengangguran dan Kebebasan Medsos