Suaradermayu.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menunjukkan sikap tegas dan penuh empati terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang perempuan asal Kecamatan Gantar. Ia menyatakan bahwa tidak akan ada lagi ruang bagi kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Indramayu.
Pernyataan tegas itu disampaikan Lucky saat menjenguk langsung korban KDRT di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rabu (16/4/2025). Korban sebelumnya mengalami luka bakar serius akibat tindakan kekerasan suaminya, dan sempat dirawat di RSUD Indramayu sebelum dirujuk ke RSHS Bandung untuk penanganan lebih lanjut.
“Saya sangat prihatin terhadap kondisi ini. Pemkab bersama pihak kepolisian memastikan tidak ada lagi celah bagi perempuan Indramayu menjadi korban kekerasan dan KDRT,” ujar Lucky Hakim dengan nada serius.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya perempuan, remaja putri, dan para ibu, untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan orang-orang terdekat yang berpotensi melakukan kekerasan.
Bupati juga mengingatkan bahwa jika terjadi tindakan kekerasan atau pelecehan, masyarakat dapat segera melapor kepada Kuwu (kepala desa), UPT Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A), atau melalui institusi terdekat seperti Posyandu.
Sementara itu, Plt. Kepala DP3A Kabupaten Indramayu, Cicih Sukarsih, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada korban, baik dari sisi kesehatan maupun bantuan hukum.
“Perhatian dan komitmen Bupati Indramayu sangat besar terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Semoga ini menjadi kasus terakhir di Indramayu, dan tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban,” kata Cicih.
Dengan langkah cepat dan dukungan lintas sektor, Pemkab Indramayu berharap bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi seluruh perempuan di daerahnya.

























