Home / Daerah / Ekonomi / Terpopuler

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:57 WIB

KOMPI Tolak Revitalisasi Tambak Pantura di Perhutani: Abaikan Keadilan Petambak dan Ancam Lingkungan

Suaradermayu.com – Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) secara tegas menolak pelaksanaan Program Revitalisasi Tambak Pantura dengan skema budidaya ikan nila sistem intensif di kawasan Perhutani, Kabupaten Indramayu.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KOMPI, H. Darsam, dalam konferensi pers pada Selasa (24/2/2026). Ia menilai program tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial, kerusakan lingkungan pesisir, serta meminggirkan petambak lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari tambak.

Menurut H. Darsam, program revitalisasi dinilai tidak berpihak kepada petambak penggarap yang telah puluhan tahun membuka dan mengelola tambak dengan biaya, tenaga, dan risiko sendiri. Petambak, kata dia, tidak mendapatkan ganti rugi atau uang kerohiman yang layak atas investasi yang telah mereka keluarkan.

“Petambak tidak mendapatkan ganti rugi atau uang kerohiman yang layak atas investasi yang telah mereka keluarkan. Ini mencerminkan ketidakadilan sosial dan berpotensi memiskinkan masyarakat pesisir,” tegasnya.

Baca juga  Fakta Mengejutkan! Polisi Terseret Dugaan Fee Rp16 Miliar Proyek Bekasi

Ia menambahkan, kebijakan yang tidak adil dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor tambak sebagai sumber penghidupan utama.

KOMPI juga menyoroti belum adanya kejelasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari program tersebut. H. Darsam menegaskan bahwa setiap kegiatan skala besar yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memenuhi ketentuan hukum secara transparan dan akuntabel sebelum dijalankan.

“Kami melihat belum ada kejelasan AMDAL, bahkan ada indikasi permasalahan prosedural maupun substansial. Ini tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Selain persoalan legalitas, budidaya ikan nila sistem intensif dinilai berpotensi mencemari lingkungan pesisir. Sistem tersebut menghasilkan limbah organik dan residu pakan dalam jumlah besar yang berisiko merusak ekosistem mangrove, menurunkan kualitas air, serta mengancam keberlanjutan perikanan tradisional.

“Masyarakat pesisir telah lama menjaga keseimbangan lingkungan. Kami menolak program yang berpotensi merusak ekologi demi kepentingan jangka pendek,” kata H. Darsam.

Baca juga  Syaefudin Sidak PDAM Indramayu: Kebocoran, Metering, hingga Isu Transfer Dana Disorot

KOMPI turut mengkritik rencana pengelolaan tambak yang diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan atau BUMN. Skema tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip pemberdayaan masyarakat lokal. H. Darsam menegaskan bahwa petambak lokal seharusnya menjadi pelaku utama melalui pola kemitraan yang adil dan transparan, bukan sekadar penonton di tanah garapan sendiri.

KOMPI menilai program revitalisasi berpotensi menguntungkan korporasi dan meminggirkan masyarakat pesisir. Jika petambak kehilangan hak garap, dampak sosial seperti pengangguran, konflik agraria, hingga peningkatan kemiskinan di wilayah pesisir dinilai sulit dihindari.

Sebagai langkah mendesak, KOMPI menyerukan penghentian pematokan lahan tambak hingga tercapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak. KOMPI menuntut adanya ganti rugi atau uang kerohiman yang layak, kejelasan status hukum petambak penggarap, serta transparansi dokumen perizinan dan AMDAL.

H. Darsam memperingatkan bahwa pematokan lahan tanpa kesepakatan telah memicu keresahan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Baca juga  Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak, Bersihkan Polri dari Narkoba dan Jaga Integritas

“Pendekatan represif bukan solusi. Dialog terbuka dan keadilan sosial adalah jalan terbaik menjaga stabilitas wilayah pesisir,” tegasnya.

KOMPI juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak program revitalisasi sebelum persoalan keadilan sosial dan legalitas lingkungan diselesaikan, mendesak moratorium pematokan lahan tambak, meminta dialog terbuka antara pemerintah, Perhutani, perusahaan, dan petambak, menuntut kejelasan ganti rugi yang adil, pelibatan aktif petambak lokal dalam skema kemitraan, serta audit lingkungan independen sebelum program dijalankan.

Di akhir pernyataannya, H. Darsam menegaskan bahwa tambak bagi masyarakat pesisir bukan sekadar aset ekonomi, tetapi ruang hidup dan warisan bagi generasi mendatang.

“Kami tidak menolak pembangunan. Kami hanya ingin memastikan pembangunan tidak mengorbankan rakyat kecil, tidak merusak lingkungan, dan tidak menimbulkan konflik sosial,” pungkasnya.

KOMPI juga memperingatkan bahwa ribuan petambak siap turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Lubang Jalan Ir H Juanda Bikin Pemotor Kecelakaan Akhirnya Ditambal

Daerah

Dedi Mulyadi Kaget, PMI Indramayu Depresi 5 Tahun Tanpa Pengobatan Meski Sudah Dilaporkan ke BP3MI

Indramayu

Korban Berjatuhan di Jalan Rusak Sindang Indramayu, Warga Tanam Pohon Pisang sebagai Protes ke Pemerintah

Indramayu

LBH Ghazanfar: Pimpinan DPRD Indramayu Tutupi Bobrok Manajemen PDAM dan Skandal Rekening Gelap Rp2 Miliar

Terpopuler

KAI Pecat Firdaus Oiwobo Usai Aksi Naik Meja di Pengadilan

Indramayu

Pria Ditemukan Tewas Sebelumnya Merintih Kesakitan di Indramayu

Indramayu

Terungkap! Penyeleksi Perangkat Desa Singajaya Indramayu Ketua BPD dan Timses Kuwu

Daerah

Dedi Mulyadi Hapus PR, Siswa Wajib Masuk Sekolah Pagi!