Home / Indramayu / Kriminalitas

Kamis, 4 April 2024 - 00:56 WIB

Polisi Indramayu Wanti-wanti SPBU Agar Tidak Curang Jelang Arus Mudik

Polisi bersama Diskopindag Indramayu gelar sidak di SPBU

Polisi bersama Diskopindag Indramayu gelar sidak di SPBU

Suaradermayu.com – Polisi Indramayu lakukan sidak BBM di sejumlah SPBU. Ini untuk memastikan stok BBM saat arus mudik 2024. Sidak dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu bersama Dinas Koperasi, Perdagangan dan Indramayu Kabupaten Indramayu.

Menurut Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu, Ipda R. Ardian mengatakan, pengecekan BBM dilakukan sebagai wujud antisipasi kecurangan oknum SPBU maupun pengguna BBM.

“Kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk antisipasi kecurangan yang dilakukan oknum SPBU,” ujar Ardian, Rabu (3/4/2024).

Baca juga  Palu Tanpa Izin Sita, Dicuci Tanpa Uji Lab di Sidang Paoman: LBH Ghazanfar Sebut Oknum Polisi Terancam Pidana dan Etik

Ardian menegaskan kegiatan seperti akan dlaksanakan terhadap seluruh SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Indramayu. Dia menyebut sidak hari ini yang dilakukan berada di ruas jalur Pantura, yakni di SPBU Desa Lanjan, SPBU Desa Lohbener blok Celeng dan SPBU Desa Kijaran Wetan.

“Kegiatan ini jelang arus mudik 2024 bertujuan melakukan pengawasan dan antisipasi kecurangan atau penyalahgunaan BBM,” katanya.

Sementara itu Pelaksana UPTD Metrologi Legal Rivan Waluyo yang turut melakukan pengecekan mengatakan ditemukan adanya kurang takar, meski demikian masih berada dibatas aman.

Baca juga  Dugaan Korupsi Dana PKBM Disdikbud Indramayu, Siapa yang Menandatangani Hingga Negara Rugi Rp1,4 Miliar?

“Hasil pengujian menggunakan bejana ukuran 20 liter. Diketahui ada kurang takaran -35 ml untuk BBM Pertamak 92. Selain itu ada kurang takar -20 ml untuk BBM Bio Solar. Tidak perlu khawatir masih berada di batas aman,” katanya.

Sementara di SPBU Desa Lanjan salah satu nozzle (corong) dalam kondisi, pihaknya melakukan pemasangan kawat segel. Menurut Rivan, pemasangan kawat segel ini dilakukan untuk mencegah operasional alat pompa/noozle yang rusak agar tidak digunakan untuk melayani pembeli.

Baca juga  Kejari Indramayu Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 3,7 Miliar Sepanjang 2024

Di tempat SPBU yang sama diketahui hasil pengukuran juga diketahui ada kurang takar -15 ml dari 20 liter.

“Masih dalam batas toleransi,” ujar dia.

Rivan menyebut kurang takar juga ditemukan di mesin BBM Pertalite – 30 per 20 liter di SPBU Desa Kijaran Wetan. Tapi, menurutnya kurang takar itu masih dalam batas aman.

“Kalau diperhatikan uji pengukuran dan ada kurang takar akibat usia pemakaian alat mesin BBM,”katanya.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Toni RM: Kapolres Indramayu Diduga Lindungi Alvian Sinaga Jika Pasal 340 KUHP Tak Diterapkan

Indramayu

Kasus Pengrusakan Rumah Calwu Slamet Caryo: Terduga Pelaku Ditangkap, Rantai Komando Diusut

Indramayu

Polres Indramayu Gencarkan Operasi Miras Ilegal, Amankan 297 Botol CIU

Indramayu

Toni RM Sambut Kapolres Indramayu Baru: Semoga Kasus Lambat-Mandeg Segera Bergerak, Masyarakat Butuh Kepastian Hukum

Indramayu

Santri Turun Gunung! Kang Asa (Muhammad Jaza Ulkhoir) Siap Maju di Pilwu Singaraja 2025

Hukum

Korupsi Dana Pendidikan: Kejari Indramayu Tak Berani Menyentuh Atas, Cukup Kambing Hitam Bawahan

Indramayu

Pemkab Indramayu Respons Cepat Bantu Korban Banjir di Desa Cikawung

Terpopuler

Jaksa Tuntut 20 Tahun Penjara bagi Terdakwa Priyo Bagus Setiawan di Sidang Paoman — LBH Ghazanfar: Alat Bukti Terkunci