Home / Indramayu / Kriminalitas

Senin, 20 Mei 2024 - 16:35 WIB

Tipu Ratusan Juta, Eks Caleg PDIP Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Suaradermayu.com – Warga Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, AZ(36), melaporkan eks calon legislatif (caleg) DPRD Indramayu berinisial S ke Polres Indramayu.

Kuasa hukum AZ dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GHAZANFAR, Pahmi Alamsah, menuturkan kronologi dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan S. Bermula eks caleg PDIP itu mengiming-imingi proyek pekerjaan kepada korban. Korban dimintai uang agar memperoleh proyek yang diinginkan.

“Nah pada saat waktu itu, dia mengiming-imingi proyek pekerjaan pada bulan Juni 2022 kepada klien kami, syaratnya harus menyerahkan uang dahulu. Korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 125 juta melalui tiga tahap. Pertama, sebesar Rp 60 juta, kedua Rp 30 juta dan yang terakhir Rp 35 juta,” kata Pahmi.

Baca juga  Terharu, Bupati Nina Bagikan THR ke Petugas Kebersihan

Pahmi mengungkapkan, eks caleg tersebut menjanjikan proyek setelah uang diterima paling lambat enam bulan. Setelah ditunggu enam bulan, proyek dijanjikan tak kunjung diberikan. Korban pun menagih proyek yang dijanjikan, namun S selalu menghindar dan sulit dihubungi.

Baca juga  Pemkab Indramayu dan KTNA Gelar Audiensi, Bahas Solusi Peningkatan Kesejahteraan Petani

Masih Pahmi menyampaikan, diketahui pada pemilihan legislatif 2024 lalu, S mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Indramayu dari PDIP di daerah pemilihan (dapil) zona 1.

“Kalau beritikad baik seharusnya dia mengembalikan uang milik korban, malah mencalonkan diri jadi anggota dewan. Karena dianggap tidak ada itikad baik maka korban melaporkannya ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan,” ujarnya.

“Tentu kami berharap kepada penyidik agar mengusut tuntas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan eks caleg tersebut,” imbuhnya.

Baca juga  Toni RM Bongkar Pertamina Belum Kantongi Izin dan Persiapan Matang untuk Penutupan Jalan

Ia mengatakan, selain AZ, ada lagi korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan eks caleg tersebut, yakni AR (40) warga Kecamatan Indramayu yang mengalami kerugian puluhan juta.

“Kerugiannya sekitar Rp 60 juta untuk kasus yang sama (penipuan dan penggelapan), kasus tersebut tengah ditangani oleh Reskrim Polsek Indramayu Kota,” katanya.

Sementara itu, suaradermayu.com belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian atas laporan tersebut.

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

KTP Palsu Berujung ATM BRI Aman Yani: Dudu Subarto Saksikan Khotibul Umam Langsung Tarik Uang

Indramayu

Kuwu Terpilih Khaerul Anam Ajak Warga Singajaya Bersatu Usai Pilwu: Tinggalkan Sekat, Satukan Langkah Membangun Desa

Indramayu

Kasus Bejat Gegerkan Indramayu, 2 Guru Cabuli 22 Siswa, DPRD Minta Pelaku Diburu

Indramayu

Kasus Kuwu Salamun,Toni RM Ancam Laporkan Kapolres Indramayu ke Propam Mabes Polri

Edukasi

Kejari Indramayu dan PCNU Gelar Jaksa Masuk Pesantren, Santri Dibekali Edukasi Hukum

Indramayu

Polisi Grebek Saung Bambu di Tukdana, Sabu 37 Gram Disembunyikan dalam Kotak Margarin

Indramayu

DPRD Indramayu dari PKB ‘Sowan’ ke NU Usai Lebaran, Dapat Wejangan Menyentuh dari KH Mustofa

Indramayu

SMSI Indramayu Gelar Rapat Kerja Tahunan di Jakarta, Kawal Visi Indramayu Reang