Home / Indramayu / Kriminalitas

Senin, 20 Mei 2024 - 16:35 WIB

Tipu Ratusan Juta, Eks Caleg PDIP Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Suaradermayu.com – Warga Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, AZ(36), melaporkan eks calon legislatif (caleg) DPRD Indramayu berinisial S ke Polres Indramayu.

Kuasa hukum AZ dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GHAZANFAR, Pahmi Alamsah, menuturkan kronologi dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan S. Bermula eks caleg PDIP itu mengiming-imingi proyek pekerjaan kepada korban. Korban dimintai uang agar memperoleh proyek yang diinginkan.

“Nah pada saat waktu itu, dia mengiming-imingi proyek pekerjaan pada bulan Juni 2022 kepada klien kami, syaratnya harus menyerahkan uang dahulu. Korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 125 juta melalui tiga tahap. Pertama, sebesar Rp 60 juta, kedua Rp 30 juta dan yang terakhir Rp 35 juta,” kata Pahmi.

Baca juga  YLBHI Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran MBG, Sebut Pengelolaan Bobrok dan Siap Dibuka di MK

Pahmi mengungkapkan, eks caleg tersebut menjanjikan proyek setelah uang diterima paling lambat enam bulan. Setelah ditunggu enam bulan, proyek dijanjikan tak kunjung diberikan. Korban pun menagih proyek yang dijanjikan, namun S selalu menghindar dan sulit dihubungi.

Baca juga  Polisi Tangkap Sindikat Begal Motor di Indramayu, Gunakan Modus Kehabisan Bensin

Masih Pahmi menyampaikan, diketahui pada pemilihan legislatif 2024 lalu, S mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Indramayu dari PDIP di daerah pemilihan (dapil) zona 1.

“Kalau beritikad baik seharusnya dia mengembalikan uang milik korban, malah mencalonkan diri jadi anggota dewan. Karena dianggap tidak ada itikad baik maka korban melaporkannya ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan,” ujarnya.

“Tentu kami berharap kepada penyidik agar mengusut tuntas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan eks caleg tersebut,” imbuhnya.

Baca juga  Kenapa Rekening 3 Bulan Nganggur Diblokir? Ini Kata PPATK

Ia mengatakan, selain AZ, ada lagi korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan eks caleg tersebut, yakni AR (40) warga Kecamatan Indramayu yang mengalami kerugian puluhan juta.

“Kerugiannya sekitar Rp 60 juta untuk kasus yang sama (penipuan dan penggelapan), kasus tersebut tengah ditangani oleh Reskrim Polsek Indramayu Kota,” katanya.

Sementara itu, suaradermayu.com belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian atas laporan tersebut.

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Komisioner Bawaslu Indramayu Diduga Potong Honor Panwascam

Indramayu

Kabupaten Indramayu Jadi Lokasi Studi Lapangan PKN II 2025, Siapkan Calon Pemimpin Unggul

Indramayu

Kasus Pengrusakan Rumah Calwu Slamet Caryo: Terduga Pelaku Ditangkap, Rantai Komando Diusut

Indramayu

Wartawan Dilarang Liput Kegiatan Dinkes Indramayu, Kadis : Kegiatan Internal dan Tidak Butuh Publikasi

Indramayu

Wabup Indramayu Cek Hewan Kurban, Ini Temuan Mengejutkan

Indramayu

Saksi Baru Ungkap Kejanggalan Kasus Kematian Eki dan Vina di Jembatan Talun

Indramayu

Mantan Anggota DPRD Indramayu Disekap di Myanmar, Kemlu Lakukan Upaya Diplomatik

Indramayu

100 Hari Kerja, Lucky Hakim–Syaefudin Tuntaskan Plt Kepala Sekolah di Indramayu