Suaradermayu.com – Proyek hotmix (pengaspalan) jalan di Blok Bojong, Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan tajam dari warga pekerjaan tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) serta diduga korupsi.
Pengaspalan diduga tidak melalui tahapan pengerasan yang semestinya. Lapisan aspal terlihat langsung digelar di atas tanah tanpa menggunakan batu koral (burda). Ketebalan hotmix pun diperkirakan hanya sekitar 1 cm, jauh dari spesifikasi standar. Akibatnya, aspal cepat pecah dan ambrol, terlebih saat musim penghujan seperti sekarang.
Selain kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, proyek ini juga tidak dilengkapi papan informasi. Padahal, Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan adanya transparansi terkait anggaran, sumber dana, dan metode pengerjaan proyek.
Salah seorang warga Desa Panyingkiran Kidul yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya terhadap pengerjaan tersebut.
“Kami tidak tahu berapa anggarannya karena memang tidak ada informasi apa pun, termasuk papan informasi proyek. Dan pengerjaannya asal-asalan, aspalnya sangat tipis,” ujarnya kepada awak media.
Suaradermayu.com telah berupaya menghubungi Kuwu Desa Panyingkiran Kidul untuk meminta tanggapan terkait dugaan ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kuwu Panyingkiran Kidul belum memberikan respon.
Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengevaluasi proyek pengaspalan ini. Mereka menekankan pentingnya transparansi anggaran agar masyarakat dapat turut mengawasi pelaksanaan proyek demi hasil yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi desa.