Home / Terpopuler / Hukum

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:24 WIB

Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Minta Doa agar Proses Tanpa Rekayasa

Lisa Mariana jalani tes DNA di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (7/8/2025)

Lisa Mariana jalani tes DNA di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (7/8/2025)

Suaradermayu.com – Selebgram Lisa Mariana akhirnya menjalani pemeriksaan tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025), terkait polemik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga : Lisa Mariana Klaim Punya Anak dari Ridwan Kamil, Siap Tes DNA

Dengan raut wajah serius, Lisa tiba di lokasi sekitar pukul 10.44 WIB, mengenakan busana krem dan didampingi kuasa hukumnya. Tak sendirian, ia juga membawa serta seorang anak kecil yang disebut-sebut sebagai buah hati hasil hubungan dengan RK, sapaan akrab Ridwan Kamil.

“Doakan saja yang terbaik. Semoga semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada rekayasa,” ucap Lisa singkat kepada awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Baca juga  Terbongkar! Modus Licik Oplos Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Gantar Indramayu, Pelaku Raup Untung Fantastis

Lisa mengaku sempat haru saat proses pengambilan sampel darah dilakukan terhadap anaknya.

Baca Juga : Polemik Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil, Pengacara Toni RM: “Atalia Harus Segera Ambil Sikap”

“Alhamdulillah proses lancar, cuma agak melow saja. Anak sekecil itu harus ditusuk jarum, jadi dia sempat menangis,” tutur Lisa usai keluar dari ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah lebih dulu menjalani tes DNA sekitar pukul 08.57 WIB atas permohonan pribadinya yang diajukan pada Juni lalu. Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan RK terhadap Lisa Mariana.

Baca juga  Dirut PDAM Indramayu Bantah Mangkir, Siap Hadiri Rapat Jika Dibutuhkan

Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar-Butar, menyebut bahwa laporan itu dibuat karena Lisa telah menyebarkan informasi yang diduga tidak benar mengenai keberadaan anak dari hasil hubungan mereka.

“Laporan dibuat karena klien kami merasa dirugikan secara nama baik oleh informasi yang tidak berdasar secara hukum,” jelas Muslim.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim dan mencakup sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

Baca juga  Salman Instruksikan Camat Anjatan Tak Ada Lagi Mediasi Soal Bangun Pasar

Menurut Muslim, hasil tes DNA diperkirakan akan keluar dalam waktu paling lama tiga minggu ke depan.

“Kita tinggal menunggu hasil resmi dari Bareskrim. Semua dilakukan secara transparan dengan disaksikan oleh para kuasa hukum,” tegasnya.

Baca Juga : Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar, Tak Hanya Soal Hak Anak

Kasus ini mencuat ke publik setelah Lisa mengklaim bahwa anak yang dilahirkannya merupakan hasil dari hubungan dengan Ridwan Kamil, yang belakangan dibantah oleh pihak RK melalui jalur hukum.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

KTP Palsu Berujung ATM BRI Aman Yani: Dudu Subarto Saksikan Khotibul Umam Langsung Tarik Uang

Terpopuler

Pemerintah Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Daftar Sebagai Pangkalan Resmi

Terpopuler

Bongkar Lahan Hantu & NIK Orang Mati, LBH Ghazanfar Seret Mafia Pupuk ke Kejari Indramayu

Terpopuler

PC GP Ansor Indramayu Buka 4 Posko Mudik Lebaran 2025 di Jalur Pantura

Indramayu

Innalillahi, Polisi Meninggal Saat Amankan Jalur Mudik Pantura Indramayu

Indramayu

Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Belum Juga Ditangkap, Toni RM Tuntut Kapolres Indramayu Mundur

Sorotan

PKSPD Tegaskan Helmi Hakim Bukan Debitur Bermasalah di BPR Karya Remaja Indramayu

Daerah

Cair Dapen Aman Yani 2018: Khotibul Umam Klaim Juni vs BJB Bingung 23 atau 25 April