Home / Terpopuler / Hukum

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:24 WIB

Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Minta Doa agar Proses Tanpa Rekayasa

Lisa Mariana jalani tes DNA di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (7/8/2025)

Lisa Mariana jalani tes DNA di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (7/8/2025)

Suaradermayu.com – Selebgram Lisa Mariana akhirnya menjalani pemeriksaan tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025), terkait polemik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga : Lisa Mariana Klaim Punya Anak dari Ridwan Kamil, Siap Tes DNA

Dengan raut wajah serius, Lisa tiba di lokasi sekitar pukul 10.44 WIB, mengenakan busana krem dan didampingi kuasa hukumnya. Tak sendirian, ia juga membawa serta seorang anak kecil yang disebut-sebut sebagai buah hati hasil hubungan dengan RK, sapaan akrab Ridwan Kamil.

“Doakan saja yang terbaik. Semoga semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada rekayasa,” ucap Lisa singkat kepada awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Baca juga  Motif Uang, Alvian Sinaga Habisi Putri Apriyani: Sidang Perdana Digelar di PN Indramayu

Lisa mengaku sempat haru saat proses pengambilan sampel darah dilakukan terhadap anaknya.

Baca Juga : Polemik Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil, Pengacara Toni RM: “Atalia Harus Segera Ambil Sikap”

“Alhamdulillah proses lancar, cuma agak melow saja. Anak sekecil itu harus ditusuk jarum, jadi dia sempat menangis,” tutur Lisa usai keluar dari ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah lebih dulu menjalani tes DNA sekitar pukul 08.57 WIB atas permohonan pribadinya yang diajukan pada Juni lalu. Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan RK terhadap Lisa Mariana.

Baca juga  Ayah Gadis 13 Tahun Korban Pemerkosaan di Indramayu, Desak Polisi Bertindak Tegas

Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar-Butar, menyebut bahwa laporan itu dibuat karena Lisa telah menyebarkan informasi yang diduga tidak benar mengenai keberadaan anak dari hasil hubungan mereka.

“Laporan dibuat karena klien kami merasa dirugikan secara nama baik oleh informasi yang tidak berdasar secara hukum,” jelas Muslim.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim dan mencakup sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

Baca juga  Hotman Paris Bantu Pendampingan Hukum Bagi Bocah SD Diperkosa Gerombolan Anak Punk di Indramayu

Menurut Muslim, hasil tes DNA diperkirakan akan keluar dalam waktu paling lama tiga minggu ke depan.

“Kita tinggal menunggu hasil resmi dari Bareskrim. Semua dilakukan secara transparan dengan disaksikan oleh para kuasa hukum,” tegasnya.

Baca Juga : Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar, Tak Hanya Soal Hak Anak

Kasus ini mencuat ke publik setelah Lisa mengklaim bahwa anak yang dilahirkannya merupakan hasil dari hubungan dengan Ridwan Kamil, yang belakangan dibantah oleh pihak RK melalui jalur hukum.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim Antusias Ikuti Retret di Akmil Magelang

Terpopuler

Semarak Ramadan, Ketua NU Indramayu Tarawih Keliling di Masjid Da’i Annur Losarang

Terpopuler

Dirut PDAM Tirta Darma Ayu Ucapkan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Indramayu

Edukasi

Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Indramayu Bertambah Jadi 5 Orang

Indramayu

Daftar Pengemplang Kredit Macet BPR Karya Remaja, Ada Anggota DPRD Masuk Daftar

Indramayu

Dedi Mulyadi Turun Tangan, PMI Indramayu Nurlaela Depresi 5 Tahun Akhirnya Dirujuk ke RS Jiwa

Terpopuler

Aksi Unjuk Rasa Tewasnya “Mahsa Amini” di Iran, Puluhan Orang Meninggal

Indramayu

Polres Indramayu Bedah Rumah Derita Carwadi Jadi Rumah Layak Huni