Home / Daerah

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:25 WIB

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar, Tak Hanya Soal Hak Anak

Lisa Mariana gugat Ridwan Kamil di PN Bandung

Lisa Mariana gugat Ridwan Kamil di PN Bandung

Suaradermayu.com – Kasus gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil terus menyedot perhatian publik. Tak sekadar menggugat hak identitas anak, Lisa kini menyeret mantan Gubernur Jawa Barat itu ke meja hijau dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp 16,6 miliar.

Gugatan tersebut terdaftar di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung. Dalam petitum gugatannya, Lisa meminta pengadilan menghukum Ridwan Kamil membayar kerugian materiil sebesar Rp 6,6 miliar dan kerugian immateriil sebesar Rp 10 miliar.

Baca Juga : Panas! Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana, Pria Misterius Ngaku Ayah Kandung Anak Kontroversial

“Menghukum tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 6.660.000.000 dan kerugian immateriil sebesar Rp 10.000.000.000,” bunyi salah satu petikan gugatan yang diajukan Lisa.

Baca juga  Kepemimpinan Berlanjut: H. Syaefudin Dipilih Kembali Nahkodai Perbakin Indramayu 2025–2029

Tak hanya itu, Lisa juga meminta agar rumah milik Ridwan Kamil di kawasan elit Ciumbuleuit, Kota Bandung disita jika tak mampu membayar. Ia bahkan mendesak agar putusan bisa dieksekusi meski ada upaya hukum seperti banding atau kasasi (uitvoerbaar bij voorraad).

Baca juga  Daerah Pemasok TKI Terbanyak, Indramayu Juaranya

Lisa juga menuntut agar Ridwan Kamil dikenai denda Rp 10 juta per hari jika lalai dalam menjalankan isi putusan pengadilan nantinya.

Pihak Lisa, melalui kuasa hukumnya Markus Nababan, memilih irit bicara saat ditemui awak media di PN Bandung. Ia menyatakan bahwa saat ini proses masih dalam tahap mediasi, sehingga belum bisa mengungkapkan lebih banyak detail.

“Masih tahap mediasi. Kalau mediasi ini gagal, baru kami buka semua isi gugatannya,” ujar Markus singkat.

Baca Juga : Gugatan Balik Ridwan Kamil ke Lisa Mariana: Tuntutan Rp105 Miliar Gegara Tuduhan Skandal

Meski enggan menjelaskan secara rinci soal dalil dan bukti gugatan, Markus menyarankan agar publik mengikuti jalannya sidang hingga selesai untuk mendapatkan gambaran utuh.

Baca juga  Pendaftaran Calon Kuwu Dimulai 1 Oktober 2025, Pilwu Serentak Indramayu Segera Digelar

Hingga kini belum diketahui secara pasti alasan Lisa menggugat dengan nominal fantastis tersebut. Namun, publik menanti-nanti apakah gugatan ini berkaitan dengan hubungan personal masa lalu atau ada aspek hukum lain yang lebih kompleks.

Jika mediasi gagal dan sidang berlanjut, kemungkinan besar detail perselisihan Lisa dan Ridwan Kamil akan terbuka ke publik.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Jabar Wajibkan e-Voting untuk Pilkades!

Daerah

VIRAL! Ibu Tiri Diduga Aniaya Bocah 12 Tahun, Pura-pura Peduli di Rumah Sakit

Daerah

Viral! Pria Ngaku Wartawan Mabesnews.tv Tertangkap Tangan Peras Rp3 Juta ke Pengacara

Ekonomi

Perbaiki Jalan Pantura Dikebut Jelang Mudik 2026, Jalan Berlubang Turun Drastis dari 7.000 Jadi 2.500

Daerah

Gubernur Dedi Mulyadi Tegas Larang Rapat di Hotel Meski Mendagri Izinkan

Daerah

Pemprov Jabar Siapkan Rp5 Miliar untuk Pilwu Digital di 139 Desa Indramayu

Daerah

Dedi Mulyadi Jadi Bingung Usai Bertemu Pemilik Pajero Hitam Plat KT: Aman Yani Ada atau Hilang?

Daerah

PBNU Sepakat Gelar Muktamar Bersama 2026, Ulama Tekankan Islah NU