Home / Daerah

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:25 WIB

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar, Tak Hanya Soal Hak Anak

Lisa Mariana gugat Ridwan Kamil di PN Bandung

Lisa Mariana gugat Ridwan Kamil di PN Bandung

Suaradermayu.com – Kasus gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil terus menyedot perhatian publik. Tak sekadar menggugat hak identitas anak, Lisa kini menyeret mantan Gubernur Jawa Barat itu ke meja hijau dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp 16,6 miliar.

Gugatan tersebut terdaftar di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung. Dalam petitum gugatannya, Lisa meminta pengadilan menghukum Ridwan Kamil membayar kerugian materiil sebesar Rp 6,6 miliar dan kerugian immateriil sebesar Rp 10 miliar.

Baca Juga : Panas! Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana, Pria Misterius Ngaku Ayah Kandung Anak Kontroversial

“Menghukum tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 6.660.000.000 dan kerugian immateriil sebesar Rp 10.000.000.000,” bunyi salah satu petikan gugatan yang diajukan Lisa.

Baca juga  LBH Ghazanfar: KUHP Baru Tutup Celah , Seks Bersama Pacar Kini Berisiko Penjara

Tak hanya itu, Lisa juga meminta agar rumah milik Ridwan Kamil di kawasan elit Ciumbuleuit, Kota Bandung disita jika tak mampu membayar. Ia bahkan mendesak agar putusan bisa dieksekusi meski ada upaya hukum seperti banding atau kasasi (uitvoerbaar bij voorraad).

Baca juga  Dinkes Jabar Sedang Verifikasi Lapangan untuk Ambil Alih RSUD Sentot Patrol

Lisa juga menuntut agar Ridwan Kamil dikenai denda Rp 10 juta per hari jika lalai dalam menjalankan isi putusan pengadilan nantinya.

Pihak Lisa, melalui kuasa hukumnya Markus Nababan, memilih irit bicara saat ditemui awak media di PN Bandung. Ia menyatakan bahwa saat ini proses masih dalam tahap mediasi, sehingga belum bisa mengungkapkan lebih banyak detail.

“Masih tahap mediasi. Kalau mediasi ini gagal, baru kami buka semua isi gugatannya,” ujar Markus singkat.

Baca Juga : Gugatan Balik Ridwan Kamil ke Lisa Mariana: Tuntutan Rp105 Miliar Gegara Tuduhan Skandal

Meski enggan menjelaskan secara rinci soal dalil dan bukti gugatan, Markus menyarankan agar publik mengikuti jalannya sidang hingga selesai untuk mendapatkan gambaran utuh.

Baca juga  DPRD Indramayu Bongkar Kejanggalan Seleksi Dewan Pengawas PDAM: Dugaan Pelanggaran Prosedur Mencuat

Hingga kini belum diketahui secara pasti alasan Lisa menggugat dengan nominal fantastis tersebut. Namun, publik menanti-nanti apakah gugatan ini berkaitan dengan hubungan personal masa lalu atau ada aspek hukum lain yang lebih kompleks.

Jika mediasi gagal dan sidang berlanjut, kemungkinan besar detail perselisihan Lisa dan Ridwan Kamil akan terbuka ke publik.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kronologi Suami Selamatkan Istri dari Jambret di Sleman hingga Jadi Tersangka

Daerah

Pidato Dedi Mulyadi Dinilai Abaikan Peran Pesantren, DPRD Jabar: Jangan Lupakan Amanat Leluhur!

Daerah

Dedi Mulyadi Tegaskan Instruksi Presiden soal Sampah, Kepala Daerah Diminta Patuh

Kriminalitas

KPK Tetapkan Tersangka Bupati Rejang Lebong, Diduga Minta “Jatah” Proyek hingga 15 Persen

Daerah

Gubernur Dedi Mulyadi Tegas Larang Rapat di Hotel Meski Mendagri Izinkan
Pengacara ternama Toni RM dampingi klien mengawal Laporan dugaan Penggelapan Rp5,6 M di LPK Himawari, di Polda Jatim

Daerah

Toni RM Kawal Laporan Penggelapan Rp5,6 M di LPK Himawari, Polda Jatim Bakal Naikkan Tahap Penyidikan

Daerah

PBNU Sepakat Gelar Muktamar Bersama 2026, Ulama Tekankan Islah NU

Daerah

Lapor Polisi Nakal Lewat QR Code, Polda Jabar Jamin Aman dan Cepat