Home / Indramayu / Kriminalitas

Selasa, 30 April 2024 - 09:01 WIB

LBH Ghazanfar Apresiasi Kinerja Polsek Balongan Indramayu Tangani Korban Ancaman Kekerasan

Kantor Polsek Balongan Kabupaten Indramayu

Kantor Polsek Balongan Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Ghazanfar mengapresiasi kinerja Polsek Balongan, Kabupaten Indramayu, menangani perkara ancaman kekerasan  yang diduga dilakukan oknum kontraktor dan sekelompok preman.

“Saya mengapresiasi kinerja Kanit Reskrim Polsek Balongan Bripka Tabroni dan jajaran penyidik yang bekerja keras, profesional menangani laporan kami atas dugaan ancaman kekerasan  terhadap bapak Dasuki, pengelola tempat wisata Pantai Tirta Ayu Balongan,” kata Ketua LKBH Ghazanfar Pahmi Alamsah, Senin (30/4/2024).

Baca juga  KOMPI Sebut Dibohongi Bupati Lucky Hakim: Ngaku ke Subang Ternyata Ada di Pendopo

Pahmi menyebutkan, sejak menerima laporan ancaman kekerasan Jumat (25/4/2024) malam, apa yang telah dilakukan kepolisian sejauh ini termasuk cepat. Dirinya juga menilai penyidik bekerja secara maraton, hampir tiap hari turun untuk melakukan pemeriksaan.

“Setelah korban membuat laporan, malam itu juga penyidik langsung memintai keterangan 2 orang saksi yang melihat peristiwa tersebut. Itu sampai tengah malam. Esok harinya, penyidik meminta kepada kami saksi kembali untuk memperdalam penyelidikan. Tak tanggung-tanggung, hari itu juga kami hadirkan 3 orang saksi. Jadi saksi yang sudah dimintai keterangan total ada 5 orang,” kata Pahmi.

Baca juga  Bejat, Anak Punk Rame-rame Perkosa Anak SD di Indramayu

Menurut dia, pihaknya mengapresiasi kinerja polisi dalam sepekan melakukan penyelidikan dengan cepat dan profesional.

“Menurut informasi penyidik pihak terlapor juga sudah dimintai keterangan, yakni oknum kontraktor NR juga adiknya SN. karena adiknya ini diduga turut melakukan persekusi dengan mendorong-dorong klien kami. Update informasinya saat ini preman yang turut juga dipanggil,” ujar dia.

Baca juga  Bupati Terpilih Lucky Hakim Akan Cabut Regulasi yang Menghambat Perizinan Usaha

Ia menegaskan bahwa, apa yang dilakukan tim kuasa hukum korban, murni semata-mata untuk mengawal semua proses kasus yang sedang didampingi ini.

Dikatakan Pahmi, dirinya bersama tim meyakini bahwa Polsek Balongan Indramayu akan on the track dan sangat profesional dalam menangani kasus ini.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Balongan, Kanit Reskrim Polsek Balongan, dan jajaran penyidik yang telah menjawab sebagian rasa keadilan korban dan Tim Penasihat Hukum.

 

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

BPD Sukaslamet Akui Ditekan Saat Buat Surat Pemakzulan, Kini Minta Bupati Lucky Aktifkan Kembali Kuwu Rojudin

Indramayu

Janji Tinggal Janji? Setahun Kepemimpinan Lucky–Syaefudin Disorot, Realisasi Dinilai Jauh dari Harapan

Indramayu

Dra. Hj. Nurhayati Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Indramayu

Indramayu

Polisi Tegaskan Tim Khusus Masih Buru Bripda Alvian, Keluarga Putri: Sampai Kapan?

Indramayu

SMSI Indramayu Berkurban, Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha

Indramayu

Toni RM Ungkap Terdakwa Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Diduga Dipaksa Mengaku dan Disiksa Saat Penyidikan

Terpopuler

Dituding Pelaku Pesugihan hingga Anak Meninggal Disebut Tumbal, Warga Kedokanbunder Laporkan Keponakan ke Polisi

Indramayu

Lucky Hakim dan Tobroni Rekonsiliasi Pasca Pilkada Indramayu 2024